Benang kusut pendidikan. 

setahu saya, selain untuk pengadaan barang, dana DAK Pendidikan juga 
untuk pembangunan dan rehabilitasi sekolah, masing2 sekolah mendapat 
200-500 juta, tapi sering kita dengar sekolah banyak yang rusak, ambruk,
 fasilitasnya minim dll. padahal  dana APBN , salah satunya DAK 
pendidikan sejak tahun 2003, menggelontor trilyunan rupiah setiap tahun 
untuk perbaikan gedung sekolah, belum lagi juga ada dana APBN selain DAK
 pendidikan, dan juga ada dana APBD dari masing2 daerah, baik propinsi 
maupun kabupaten/kota, yang jumlahnya lebih besar lagi.....

jadi pembangunan sekolah yang menghabiskan dana rakyat puluhan trilyun, 
hanya menghasilkan banyak sekolah yang rusak, fasilitas yang jelek...

kemana moral pejabat2 bangsa ini?

______________________________

Dari: <[email protected]>

Tanggal: Selasa, 27 Desember, 2011, 5:55 AM



Saya yakin kalau terjadi barang diganti dengan barang yang lebih jelek 
atau rendah kualitasnya, agar harga lebih murah, sehingga ada komisi 
dll,  itu tentunya bukan kemauan rekanan/ penyedia barang, tapi pasti 
atas permintaan birokrasi terkait/SKPD, dalam hal ini dinas pendidikan 
dll pejabat disana. Sedangkan rekanan/penyedia barang hanya menuruti 
permintaan saja. Apa daya penyedia barang, jika tidak menuruti 
permintaan pejabat, bisa gak dapat proyek atau dipersulit..


Salam
Usman Deny
HP: 081335012028

===========================================

Dari: [email protected]


Tanggal: Selasa, 27 Desember, 2011, 1:25 AM






















  


    
      
      
      http://jurnal-korupsi.com/2011/12/beritanusantara-korupsi-dana-dak.html

Korupsi Dana DAK Pendidikan Tulungagung Dilaporkan



Kepada Yth

1. Bupati Tulungagung

2. DPRD Tulungagung



Dengan Hormat,

bersama
 ini kami sampaikan laporan dugaan korupsi
 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan beserta tim teknis serta panitia 
pengadaan, dalam pengadaan buku dan peraga pendidikan untuk SD yang 
didanai oleh dana APBN, yakni dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2010,
 yang
 dilaksanakan pada tahun 2011. Adapun yang kami adukan adalah sebagai 
berikut:



1. Pengadaan buku SD 

Dalam pelaksanaan pekerjaan 
dengan nilai Rp. 11,597 milyar ini, buku yang disuplai pelaksana 
pekerjaan, patut diduga bukunya tidak sesuai dengan petunjuk teknis DAK 
2010. Yakni, 



a. Buku yang disuplai bukan buku baru sebagaimana 
ketentuan juknis DAK 2010. Dalam juknis disebutkan bahwa buku harus buku
 baru dengan ketentuan bahwa nomor SK pengesahan dari pusat perbukuan/ 
pusat bahasa/ kementrian agama, harus tercetak disampul belakang buku. 
Juknis DAK 2010 memuat ketentuan seperti itu, karena untuk menghindari 
diterimanya buku2 lama/ buku bekas/ buku sisa cuci gudang. Dimana hanya 
cetakan terbaru yakni minimal cetakan tahun 2010 yang akan diterima oleh
 sekolah.

Tetapi di Tulungagung, patut diduga yang diterima oleh 
dinas pendidikan untuk didistribusi ke sekolah, adalah bukan buku baru, 
ini bisa dilihat bahwa buku yang diterima dinas
 pendidikan dan
 dikirim  kesekolah2 diduga adalah buku lama/buku bekas/ barang cuci 
gudang. Indikasi ini bisa dilihat dari fisik buku, banyak buku yang 
tampak terlihat mata, terlihat sebagai buku lama, dan itu juga bisa 
dilihat bahwa nomor pengesahan dari pusat perbukuan/ pusat bahasa/ 
kementrian agama, bukan dicetak, tapi hanya ditempeli stiker atau kertas
 yang diprint lalu ditempel dengan selotip.



b. Dalam juknis DAK 
pendidikan 2010, tegas memuat, bahwa jumlah halaman dari tiap buku 
adalah minimal 48 halaman. Tapi yang diterima oleh dinas pendidikan 
untuk dikirim kesekolah patut diduga banyak buku yang jumlah halamannya 
kurang dari 48 halaman.



c. Dalam juknis DAK pendidikan 2010, 
tegas memuat tentang aturan warna, dan jenis kertas, yakni HVS 70 gram, 
patut diduga misalnya dalam satu jenis saja, yakni jenis kertas buku2 
yang diterima dinas pendidikan untuk dikirim kesekolah2, banyak yang 
kertasnya bukan HVS 70 gram, ada yang kertasnya kertas cd dan
 ada yang
 kertas tipis HVS 60 gram



d. Pertanyaannya kenapa oleh dinas 
pendidikan hal semacam ini dibiarkan dan diterima, seolah2 semua bukunya
 telah memenuhi syarat? Padahal jika hal itu terjadi, berapa banyak 
kerugian negara yang bisa ditimbulkan, karena dugaan mengurangi kualitas
 dari buku, jumlah halaman, apalagi jika benar adanya, banyak yang 
merupakan buku lama/buku bekas/ barang stok lama cuci gudang?



e. 
Untuk itu kami menyarankan, jika buku yang diterima tidak sesuai 
spesifikasi yang ditetapkan dalam dalam juknis DAK pendidikan 2010, 
sebaiknya barang tidak diterima dan tidak dilakukan pembayaran. Jika 
ternyata kemudian barang diterima dan seolah2 sudah sesuai peraturan, 
dan dilakukan pembayaran, maka sangat kuat adanya indikasi tindak pidana
 korupsi atau upaya merugikan keuangan negtara lainnya, yang dilakukan 
oleh dinas pendidikan bekerjasama dengan penyedia barang



2. Pengadaan alat peraga pendidikan
 SD, senilai Rp. 7,440 milyar



a. Dalam proses pelelangan 
sebenarnya tampak jelas adanya dugaan rekayasa untuk memenangkan calon 
tertentu meskipun calon tersebut diduga tidak bisa memenuhi persyaratan 
substansial dari dokumen pelelangan/RKS. Malah ada peserta yang bisa 
memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam dokumen pelelangan, 
digugurkan karena alasan tidak substansial. Hal ini bisa dilihat dari 
sanggahan maupun somasi dari peserta2 lelang kepada panitia dan bupati 
Tulungagung, yang juga disampaikan kepada wartawan.



b. Dalam 
pelaksanaan pekerjaan, barang yang dikirim oleh pemenang lelang 
(penyedia barang) yang dimenangkan oleh panitia, patut  diduga tidak 
sesuai dengan barang yang ditawarkan dalam dokumen penawaran yang 
ditawarkan oleh penyedia barang tersebut, serta syarat2 administrasi dan
 teknisnya yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang/RKS. Dalam hal ini 
ada dugaan kuat bahwa barang yang disuplai kesekolah, diganti
 dengan barang lain
 dengan barang yang
 kualitasnya under-spec dan yang spesifikasinya tidak memenuhi 
persyaratan yang ditentukan didalam juknis DAK pendidikan 2010 maupun 
persyaratan yang ditetapkan dalam dokumen pelelangan/RKS.



c. 
Untuk itu, jika hal ini terjadi, maka seharusnya barang tidak diterima 
dan tidak dilakukan pembayaran. Tapi jika diterima dan dibuat seolah2 
sudah memenuhi ketentuan dan persyaratan, maka sangat kuat adanya 
indikasi tindak pidana korupsi atau tindakan lain untuk merugikan 
keuangan negara.



Demikian surat ini dibuat, atas perhatiannya disampaikan terima kasih



Jakarta, 27 Desember 2011

Hormat kami,



LSM Orang Kita



Aji. M

HP:
 085325501331





  










[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke