http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=42&id=36253
KAMIS, 04 Januari 2012 | 

“Quo Vadis” RUU Redenominasi

Kebijakan Bank Indonesia (BI) mengajukan RUU Penyederha naan Mata Uang Rupiah 
(Redenominasi) yang masuk prolegnas 2012 bukan saja membuktikan sikap ambigu 
pemerintah.


Pasalnya, belum seminggu setelah terpilih sebagai Gubernur BI, Darmin Nasution 
langsung melontarkan akan menerapkan kebijakan redenominasi rupiah yang 
akhirnya batal setelah mendapat kecaman berbagai kalangan.

Akhirnya, BI berdalih kebijakan itu masih sebatas wacana dan belum akan 
diterapkan karena butuh sosialisasi paling lama sekitar 10 tahun. 
Pertanyaannya, apa yang menjadi alasan BI yang terkesan bernafsu ingin 
menerapkan redenominasi tahun depan?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tidak ditemukan definisi yang pas tentang 
kata redenominasi, namun dari literatur yang ada, kata redenominasi 
diterjemahkan sebagai pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa 
mengubah nilai tukarnya.

Artinya, mata uang rupiah bakal terjadi pemotongan nilai nol sebanyak tiga 
digit di belakang, misalnya uang Rp 100.000 akan menjadi Rp 100 atau harga 
beras Rp 6.000 per liter akan menjadi Rp 6 per liter.

Persoalannya, apakah redenominasi sama dengan sanering atau devaluasi mata uang 
seperti yang terjadi di masa rezim Bung Karno, karena kondisi ekonomi nasional 
pada 1959 begitu terpuruk dan diwarnai dengan tingginya laju inflasi?
Barangkali, keinginan pemerintah mengajukan RUU Penyederhanaan Mata Uang Rupiah 
(Redenominasi) perlu dikaji kembali, karena hingga saat ini kondisi 
perekonomian nasional sangat mengkhawatirkan.

Sejak Indonesia terjebak tsunami krisis ekonomi pada 1997, hingga kini belum 
ada parameter dan pembuktian Indonesia sudah mampu keluar dari krisis ekonomi, 
bahkan kondisi yang ada begitu mengkhawatirkan.

Karena itu, ada beberapa faktor yang patut diantisipasi di balik wacana 
redenominasi rupiah. Pertama, kebijakan redenominasi rupiah bukan meminimalkan 
nilai mata uang, tapi megaproyek yang dilakukan BI untuk memuluskan proyek 
pencetakan uang karena terpilihnya Darmin sebagai Gubernur BI tak lepas dari 
transaksional politik dan beraroma suap.

Kedua, ada empat tahapan menyosialisasikan kebijakan redenominasi selama 10 
tahun (2011-2020). Mulai dari masa sosialisasi (2011-2012), transisi 
(2013-2015), penarikan uang lama (2016-2018), sampai pelaksanaan redenominasi 
(2018-2020).

Yang patut diwaspadai, jangan sampai kebijakan itu diberlakukan menjelang 
pemilu dan pilpres untuk memuluskan salah satu pasangan tertentu.

Sanering
Secara umum, kebijakan redenominasi memang tak ada bedanya dengan sanering, 
meski kebijakan yang dilakukan tidak mengurangi nilai nominal dari mata uang 
yang ada. Namun, praktik redenominasi di berbagai negara terjadi akibat 
kebangkrutan ekonomi serta tingginya angka inflasi.

Bila bicara soal inflasi, yang tergambar di benak kita adalah melambungnya 
harga-harga di pasaran, serta menurunnya daya beli masyarakat. Setidaknya ada 
tiga faktor yang menjadi penyebab terjadinya inflasi, yakni ekspor-impor; 
tabungan dan investasi; serta penerimaan dan pengeluaran negara.

Inflasi tidak mungkin terjadi bila ketiga faktor tersebut dapat berjalan 
seimbang karena yang menjadi subjek penyebab inflasi dapat dikategorikan 
menjadi sektor pemerintah dan swasta. Tekanan inflasi akan timbul pada sektor 
pemerintah bila pengeluaran pemerintah lebih besar daripada penerimaannya.

Sementara pada sektor swasta, tekanan inflasi timbul bila bank-bank mengucurkan 
kredit besar guna memenuhi pinjaman sektor swasta untuk membiayai berbagai 
kegiatan, baik lapangan investasi maupun non-investasi.

Salah satu cash program yang dapat dilakukan pemerintah untuk menekan 
terjadinya inflasi adalah melakukan operasi pasar terbuka yang populer disebut 
kebijakan uang ketat, dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti 
obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank.

Akibatnya, jumlah uang yang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh 
badan-badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi 
tekanan inflasi. Akibatnya, kebijakan redenominasi bukanlah jaminan tidak 
terjadi perubahan nilai tukar rupiah seperti sanering.

Salah satu rujukan dari pelaksanaan redenominasi adalah terpuruknya kondisi 
ekonomi di Zimbabwe di bawah rezim Presiden Robert Mugabe. Nilai tukar mata 
uang di negara itu merosot tajam, angka inflasi meroket sehingga menimbulkan 
kerusuhan SARA.

Untuk mengatasi kesulitan krisis ekonomi, Mugabe menyusun rencana aksi dengan 
cara menetapkan kebijakan devaluasi besar-besaran, bahkan mencatat rekor 
tertinggi di dunia, yaitu menghapuskan 10 angka nol dari setiap lembar mata 
uang yang kemudian dikenal sebagai uang baru, yaitu Zimbabwe Dollar (ZWD) yang 
dikenal dengan slogan Advocates of devaluation are saboteurs and enemies of the 
state.

Di Eropa, kebijakan redenominasi terjadi saat negara-negara anggota Uni Eropa 
(UE) menerapkan nilai mata uang tunggal euro, meski kebijakan itu tidak 
berjalan mulus. Ini karena beberapa negara yang menjadi anggota UE cenderung 
menggunakan nilai mata uang Inggris pound sterling sebagai mata uang nasional, 
sekalipun mereka adalah anggota utama UE.

Karena itu, dapat dipahami kebijakan redenominasi mata uang negara-negara 
anggota UE ke euro menjadi catatan sejarah karena merupakan aktivitas 
redenomiasi yang terbesar, termasuk di Korea Utara yang populer dengan istilah 
“Pyongyang’s Redenomination”, yaitu 
menghapuskan dua angka nol dalam lembar mata uang mereka.

Uang 100 won menjadi 1 won, namun karena rezim pemerintahan yang bergaya 
diktator, redenominasi ini juga berbau devaluasi. Kebijakan tukar uang won lama 
ke won baru terjadi pembatasan secara ketat. Tidak semua uang won lama dapat 
ditukarkan menjadi won baru.
Berdasarkan pengalaman tersebut, dapat dipahami kebijakan redenominasi bisa 
memberi banyak keuntungan, namun bisa juga membuat negara bangkrut.

Setiap negara pasti mempunyai cita-cita dan harapan untuk mempercantik diri 
(face-lift, plastic surgery) melalui redenominasi, tapi bukan sekadar mencetak 
uang baru, namun sistem keuangan dan perangkat pendukung akan memerlukan 
perombakan secara radikal dengan hight cost yang tinggi.

Apalagi bila kebijakan redenominasi dijadikan “Kuda Troya” atau akal bulus 
pemerintah untuk tidak mengatakan sudah terjadi sanering dan devaluasi.

Dengan demikian, dapatlah dipahami kondisi perekonomian nasional sekarang ini 
memang sedang mengalami krisis berat dan masyarakat harus mengantisipasi 
kondisi yang bakal terjadi.

Paling tidak, bagaimana mengantisipasi seandainya redenominasi benar-benar 
terjadi, apakah kita sudah siap menghadapinya? Lalu apa kata dunia kalau hal 
itu terjadi? Wallahu a’lam bish-shawab.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke