Refl: Memang pencuri pisang lebih berbahaya bagi masyarakat bila dibandingkan 
dengan para pentinggi NKRI berkuasa baik sipil maupun militer yang melakukan 
korupsi, pembunuh, pemerkosa, penjual manusia, pencopet etc, maka oleh karena 
itu harus dilakukan test psikologi. Siapa tahu pencuri pisang adalah 
orang-orang yang rusak syaraf otak gara-gara tumor kanker berbentuk pisang 
tanduk.


http://www.antaranews.com/berita/291555/pencuri-pisang-jalani-pemeriksaan-psikologi
Pencuri pisang jalani pemeriksaan psikologi 
Jumat, 6 Januari 2012 00:05 WIB | 889 Views

Cilacap (ANTARA News) - Dua tersangka pencuri pisang, Kuatno (22) dan Topan 
(25), menjalani pemeriksaan psikologi di Kejaksaan Negeri Cilacap, Jateng, 
Kamis malam.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini dilakukan lantaran salah satu 
tersangka, yakni Kuatno dikabarkan keluarganya mengalami keterbelakangan mental 
sejak masih anak-anak.

Oleh karena itu, Kejari Cilacap mendatangkan psikolog dari Rumah Sakit Umum 
Daerah (RSUD) Cilacap untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, sebelum 
menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua dari Kepolisian Resor Cilacap atas 
kasus pencurian pisang tersebut.

Dalam hal ini, pemeriksaan psikologi yang dilakukan oleh psikolog Reni 
Kusumawardani dibantu Rizki tersebut berlangsung sejak pukul 18.00-21.00 WIB.

Saat ditemui wartawan usai pemeriksaan, Reni Kusumawardani mengatakan, pihaknya 
belum bisa menyimpulkan kondisi kejiwaan para tersangka, khususnya Kuatno.

"Laporannya akan kami serahkan ke Kejaksaan besok (Jumat, red.), karena kami 
harus menghitung dulu hasilnya seperti apa. Besok pagi hasilnya akan masuk, 
saya tidak berani kalau kesimpulan sementara," kata dia menegaskan.

Terkait pemeriksaan psikologi tersebut, dia mengatakan, materi yang diberikan 
berupa tes kecerdasan untuk mengetahui kondisi kemampuan pikiran dan kognitif 
tersangka.

"Apakah ada kemampuan dalam berpikir atau tidak. Tetapi kami baru kami baru 
selesai melakukan pemeriksaan sehingga data ini harus kami olah dan hasilnya 
akan kami serahkan ke Kejaksaan besok pagi," katanya.

Menurut dia, pihaknya tidak berani ceroboh karena pemeriksaan psikologi ini 
menyangkut nasib seseorang sehingga hasilnya harus diolah berdasarkan skala 
yang berlaku.

Kendati demikian, dia mengakui, selama menjalani pemeriksaan psikologi 
tersebut, para tersangka dalam kesadaran penuh dan kooperatif.

Secara terpisah, tersangka yang dikabarkan mengalami keterbelakangan mental, 
Kuatno mengaku melakukan pencurian tersebut tanpa ada yang memerintah dan 
hasilnya akan digunakan untuk membeli rokok.

"Untuk beli rokok," katanya usai menjalani tes kesehatan yang dilakukan dokter 
Eti Putranti dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.

Terkait pemeriksaan tersebut, Eti Putranti mengatakan, kondisi kesehatan Kuatno 
dalam keadaan sehat.

"Dari pemeriksaan fisik, semuanya baik," katanya.

Seperti diketahui, seorang pemuda yang menderita keterbelakangan mental atau 
idiot, Kuatno (22), menjadi tahanan polisi dan dititipkan di Lembaga 
Pemasyarakatan Cilacap karena tertangkap basah mencuri buah pisang kepok.

Kuatno yang tercatat sebagai warga Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap 
Utara, bersama seorang kawannya, Topan (25), tertangkap basah mencuri buah 
pisang di Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, pada 11 November 2011, 
sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat ditangkap, polisi menemukan 15 tandan pisang di tempat kejadian perkara.

Akan tetapi berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru sekali melakukan 
pencurian dan hanya sebanyak sembilan tandan pisang.

"Sebenarnya buah pisang yang diambil Kuatno tidak semuanya masak karena ada 
beberapa yang masih kecil. Saya yakin Kuatno tidak memahami perbuatannya karena 
dia menderita keterbelakangan mental. Dia tidak bisa baca tulis, SD juga tidak 
lulus karena tidak mampu mengikuti pelajaran," kata kakak Kuatno, Teguh Sumarno.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Kuatno dalam kasus ini telah dijerat polisi 
dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni pencurian dengan 
pemberatan.

Menurut dia, surat resmi terkait penangkapan dan penahanan Kuatno diterima 
keluarga pada 13 November 2011.

"Setelah ditahan beberapa hari di Polsek Kesugihan, Kuatno selanjutnya dipindah 
ke LP Cilacap hingga sekarang," katanya.

Ia mengatakan, pemilik pisang, Mungalim (42) sebenarnya telah memaafkan 
perbuatan Kuatno yang menderita keterbelakangan mental.

"Itu ditulis dalam surat pernyataan bermaterai," kata dia sembari menunjukan 
surat pernyataan yang dibuat Mungalimin.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke