Refleksi: Apakah perdagangan saham bukan perjudian?
http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/7/12/n5.htm Kontrak Kerja Kapolda Se-Indonesia-- Berantas Judi Seminggu Jakarta (Bali Post) - Belum sepekan menjadi pucuk pimpinan Polri, Kapolri Jenderal Pol. Sutanto langsung ''tancap gas''. Senin (11/7) kemarin, pengganti Jenderal Pol. Da'i Bachtiar itu mengumpulkan seluruh pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda di Mabes Polri, Jakarta. Mereka diberikan pengarahan seputar program-program yang menjadi prioritas kerjanya. Salah satu program yang mendapatkan penekanan dari Sutanto, menurut Kepala Bidang Humas Polri Irjen Pol. Aryanto Boedihardjo, adalah program pemberantasan judi. Para pejabat Polri dan para Kapolda hanya diberi waktu satu minggu untuk memberantas perjudian di daerahnya masing-masing. ''Kapolri mengatakan sudah tidak ada lagi perjudian apa pun bentuknya. Dan, kalau memang ada, akan dilakukan penindakan tegas. Dia memberi waktu dalam satu minggu ini,'' kata Aryanto. Aryanto tidak menjelaskan, tindakan tegas apa yang akan diambil Kapolri terhadap seorang Kapolda, jika belum mampu memberantas perjudian hingga batas waktu satu minggu berakhir. ''Yang pasti, setelah seminggu akan dilakukan evaluasi oleh Kapolri,'' tegasnya. Bidang lain yang juga menjadi prioritas Sutanto adalah pemberantasan kejahatan narkoba. Sutanto berpandangan, pemberantasan narkoba mutlak perlu dilakukan jika ingin melihat generasi muda bangsa Indonesia maju. Kapolri yang masih menjabat Kalakhar Badan Narkotika Nasional (BNN) ini pun memberi ilustrasi. Saat ini pengguna narkoba melalui suntikan sudah mencapai 720 ribu orang. Jika setiap pengguna diperkirakan memakai sekitar 10 miligram narkoba per hari, maka dalam satu bulan, diperlukan narkoba seberat 20 ton. Masalah pemberantasan korupsi, kata Aryanto, juga menjadi sorotan Kapolri. Sutanto meminta agar kasus-kasus korupsi yang saat ini penanganannya belum dilakukan oleh penyidik Polri, segera dituntaskan. Kasus-kasus lain, seperti terorisme, pemalakan liar (illegal logging), juga menjadi prioritas Sutanto. Kapolri juga akan membuat kontrak kerja kepada setiap perwira Polri yang akan ditunjuk untuk memegang suatu jabatan. Kontrak itu akan berisi target-target yang harus dicapai oleh pejabat itu dalam kurun waktu tertentu. Jika nantinya ada Kapolda yang tidak mampu memenuhi kontrak itu, Kapolri akan mengambil tindakan tegas. ''Pasti akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya oleh Kapolri. Saya belum tahu langkah-langkahnya, tetapi mungkin untuk awalnya akan diberikan peringatan lisan, peringatan tertulis dan seterusnya,'' ungkap Aryanto. Kapolri juga meminta kepada masyarakat untuk turut aktif memantau kinerja Polri, termasuk para pejabatnya. Untuk itu, Kapolri akan mempermudah prosedur pengaduan masyarakat kepada Kapolri secara langsung. ''Dalam waktu dekat, akan dibuka sarana pengaduan langsung kepada Kapolri melalui SMS (layanan pesan singkat) atau internet,'' tandasnya. (kmb5) [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
