Jadi: yang melaporkan ke polisi itu, antra lain, MUI..
---
Dianggap Nodai Agama, PNS Ateis Ditahan
Eko Huda S
Jum'at, 20 Januari 2012, 19:57 WIB
VIVAnews - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Alexander
(30), ditahan oleh polisi. Sebabnya, pria yang mengaku ateis ini dianggap telah
melakukan penodaan agama.
Cerita penahanan Alexander itu berawal dari perdebatan soal agama di akun
Facebook-nya. Alexander sendiri memiliki dua akun Facebook, yaitu Alexander dan
grup Ateis Minang. "Di grup Ateis Minang, Alex menjadi adminnya. Di situ dia
membuat tulisan, intinya tidak percaya Tuhan dan agama," ujar Kapolres
Dharmasraya, AKBP Chairul Aziz, sat berbincang dengan VIVAnews.com, Jumat 20
Januari 2012.
Menurut Chairul, dalam tulisan ateis di grup itu, Alexander menggunakan
Al-Quran dan cerita nabi-nabi Islam sebagai bahan kajian. "Dengan kisah-kisah
itu timbul ketidakpercayaan pada Islam. Ada dialog-dialognya," kata dia.
Chairul mengatakan, tulisan-tulisan Alex itu kemudian mendapat tanggapan dari
orang-orang yang bergabung dengan grup Facebook yang dibikinnya. Banyak hujatan
dialamatkan kepada Alex yang semula belum diketahui identitasnya itu. "Tulisan
Alex itu menjadi polemik dan konflik. Ada tanya jawab dan saling hujat," ujar
Chairul.
Perdebatan di dunia maya itu segera menyebar. Sejumlah orang kemudian berusaha
mencari siapa sebenarnya pemilik grup Ateis Minang ini. "Kemudian dilacak oleh
masyarakat, ketemu dan ternyata pegawai Pemda. Saat ketemu dia sedang buka
Facebook juga," kata Chairul.
Mereka kemudian terlibat perdebatan dengan Alex. Di hadapan mereka, Alex
terang-terangan menyatakan tidak mengakui keberadaan Tuhan. "Masyarakat jadi
tidak suka, sempat dipukul. Kemudian Alex melapor ke Polsek dan diamankan untuk
keselamatannya," ujar Chairul.
Polisi memindahkan Alex ke Polres Dharmasraya untuk keamanannya. Saat diperiksa
polisi, Alex juga secara terang-terangan mengakui sebagai ateis. "Dia bilang
tetap tidak percaya Tuhan, tidak percaya agama. Dia diamankan karena masyarakat
marah," tutur Chairul.
Sejumlah ormas dan MUI setempat melaporkan Alex ke polisi dengan tudingan
penodaan agama karena menggunakan Al Quran dan cerita-cerita Nabi untuk
menyatakan ketidakpercayaannya pada Tuhan.
Polisi kemudian memeriksa apakah laporan itu memenuhi unsur-unsur yang
dituduhkan. "Kami cari pasal-pasalnya, ternyata memenuhi unsur pidana penodaan
agama. Dia terkena Pasal 156a KUHP Ayat 1 dan 2," kata Chairul.
Polisi pun memutuskan untuk menahan Alex. "Alex ditahan di Polres karena
ancaman hukumannya lebih dari lima tahun. Selain itu, penahanan akan lebih aman
bagi dia karena masyarakat yang resah semakin marah kepadanya," ujar Chairul.
(kd)
www.vivanews.com
http://nasional.vivanews.com/news/read/281799-dianggap-nodai-agama--pns-atheis-ditahan
Dipublikasikan : Jum'at, 20 Januari 2012, 19:57 WIB
©VIVAnews.com
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/