Jadi: yang melaporkan ke polisi itu, antra lain, MUI..

---
        
Dianggap Nodai Agama, PNS Ateis Ditahan
Eko Huda S
Jum'at, 20 Januari 2012, 19:57 WIB

VIVAnews - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Badan Perencanaan 
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Alexander 
(30), ditahan oleh polisi. Sebabnya, pria yang mengaku ateis ini dianggap telah 
melakukan penodaan agama.

Cerita penahanan Alexander itu berawal dari perdebatan soal agama di akun 
Facebook-nya. Alexander sendiri memiliki dua akun Facebook, yaitu Alexander dan 
grup Ateis Minang. "Di grup Ateis Minang, Alex menjadi adminnya. Di situ dia 
membuat tulisan, intinya tidak percaya Tuhan dan agama," ujar Kapolres 
Dharmasraya, AKBP Chairul Aziz, sat berbincang dengan VIVAnews.com, Jumat 20 
Januari 2012.

Menurut Chairul, dalam tulisan ateis di grup itu, Alexander menggunakan 
Al-Quran dan cerita nabi-nabi Islam sebagai bahan kajian. "Dengan kisah-kisah 
itu timbul ketidakpercayaan pada Islam. Ada dialog-dialognya," kata dia.

Chairul mengatakan, tulisan-tulisan Alex itu kemudian mendapat tanggapan dari 
orang-orang yang bergabung dengan grup Facebook yang dibikinnya. Banyak hujatan 
dialamatkan kepada Alex yang semula belum diketahui identitasnya itu. "Tulisan 
Alex itu menjadi polemik dan konflik. Ada tanya jawab dan saling hujat," ujar 
Chairul.

Perdebatan di dunia maya itu segera menyebar. Sejumlah orang kemudian berusaha 
mencari siapa sebenarnya pemilik grup Ateis Minang ini. "Kemudian dilacak oleh 
masyarakat, ketemu dan ternyata pegawai Pemda. Saat ketemu dia sedang buka 
Facebook juga," kata Chairul.

Mereka kemudian terlibat perdebatan dengan Alex. Di hadapan mereka, Alex 
terang-terangan menyatakan tidak mengakui keberadaan Tuhan. "Masyarakat jadi 
tidak suka, sempat dipukul. Kemudian Alex melapor ke Polsek dan diamankan untuk 
keselamatannya," ujar Chairul.

Polisi memindahkan Alex ke Polres Dharmasraya untuk keamanannya. Saat diperiksa 
polisi, Alex juga secara terang-terangan mengakui sebagai ateis. "Dia bilang 
tetap tidak percaya Tuhan, tidak percaya agama. Dia diamankan karena masyarakat 
marah," tutur Chairul.

Sejumlah ormas dan MUI setempat melaporkan Alex ke polisi dengan tudingan 
penodaan agama karena menggunakan Al Quran dan cerita-cerita Nabi untuk 
menyatakan ketidakpercayaannya pada Tuhan.  

Polisi kemudian memeriksa apakah laporan itu memenuhi unsur-unsur yang 
dituduhkan. "Kami cari pasal-pasalnya, ternyata memenuhi unsur pidana penodaan 
agama. Dia terkena Pasal 156a KUHP Ayat 1 dan 2," kata Chairul.

Polisi pun memutuskan untuk menahan Alex. "Alex ditahan di Polres karena 
ancaman hukumannya lebih dari lima tahun. Selain itu, penahanan akan lebih aman 
bagi dia karena masyarakat yang resah semakin marah kepadanya," ujar Chairul. 
(kd)

 
www.vivanews.com
http://nasional.vivanews.com/news/read/281799-dianggap-nodai-agama--pns-atheis-ditahan
Dipublikasikan : Jum'at, 20 Januari 2012, 19:57 WIB
©VIVAnews.com




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke