Kamis, 26 Januari 2012 - 2 Rabiul Awwal 1433 H 18:51:57 WIB
PNS Atheis jadi Tersangka
Padang Ekspres Selasa, 24/01/2012 13:30 WIB (ita) 846 klik
Dharmasraya, PadekSetelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres
Dharmasraya, Alexander An, 31, PNS di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Dharmasraya yang mengaku atheis ditetapkan sebagai tersangka.
Demikian ditegaskan Kapolres Dharmasraya, AKBP Chairul Aziz, kemarin (23/1).
Menurut Chairul, dalam aksinya melalui dunia maya atau internet, An diduga
memasukkan sejumlah informasi perihal ketidakpuasan terhadap realita yang
dialaminya. Ia juga terang-terangan mengaku tidak percaya tuhan.
Dalam laman facebook-nya, tersangka selalu berkoordinasi dengan rekan-rekan
yang sejiwa dan sepaham dengannya. Hal ini menimbulkan keresahan warga dan
mendapat kecaman dari berbagai pihak.
"Berdasarkan informasi yang didapat, kami menduga jaringan tersangka sudah go
internasional, karena tersangka juga berkoordinasi dengan anggota lain di
Belanda. Dari dialog tersebut, disimpulkan mereka merupakan jaringan atheis.
Tersangka juga melakukan penistaan agama Islam sehingga bisa dijerat dengan
Pasal 156 huruf a dengan ancaman lima tahun penjara," tegas Chairul.
Saat diinterogasi penyidik, An tetap mengakui tidak mempercayai tuhan. Saat
penyidik bertanya apa agamanya, An menegaskan tidak punya agama. "Saya atheis,"
akunya.
Didesak penyidik bahwa pahamnya bertentangan dengan sila pertama Pancasila,
Ketuhanan Yang Maha Esa, An dengan tegas dirinya dilahirkan di negara yang
salah.
Ditanya pahamnya bertentangan dengan hukum di Indonesia, An hanya terdiam.
Tidak lama kemudian, dia berucap, "Saya akan pertimbangkan untuk memilih salah
satu agama di Indonesia. Besar kemungkinan, saya akan pilih agama Islam,"
ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, An ditangkap anggota Polres Dharmasraya, Rabu (18/1)
lalu, atas pengaduan masyarakat. An mengaku sejak tahun 2008, ia tidak lagi
mengerjakan shalat dan puasa, karena tidak sesuai lagi dengan pemahaman dirinya.
"Tidak ada yang salah dalam pemahaman ini. Sejak duduk di bangku SD, saya sudah
mulai menganut paham tersebut," tuturnya. (ita)
[ Red/Redaksi_ILS ]
4
A+ A- Kembali Indeks
Komentar Berita
Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan berita ini.
Nama
*dibutuhkan
e-Mail
*dibutuhkan
Komentar
Security Code
Berita Terkait
» Ketua LKAAM Jenguk PNS Atheis..
Berita Lainnya
» Kabau Sirah Ditantang Laskar Pelangi..
» Revans Sempurna Nyonya Tua..
» Gol untuk Mendiang Agnelli..
» Caceres Kembali..
» Timnas Andalkan Pemain U-23..
Terbaru
Terpopuler
Terkomentari
14:26 WIB
Kabau Sirah Ditantang Lask..
14:20 WIB
Revans Sempurna Nyonya Tua..
14:20 WIB
Gol untuk Mendiang Agnelli..
14:19 WIB
Caceres Kembali..
14:18 WIB
Timnas Andalkan Pemain U-2..
14:17 WIB
Barcelona Dirikan Akademi ..
14:16 WIB
PSP Konsentrasi Hadapi Per..
14:16 WIB
Pelampiasan Dendam Sharapo..
14:14 WIB
Off Road Sambil Sosialisas..
13:59 WIB
Musik Number One..
Ucapan Selamat
Padang TV Live Streaming
Adilkah Hukuman 6 Tahun buat Perenggut 9 Nyawa
POLISI menerapkan pasal berlapis untuk menjerat Apriyanti Susanti, pengemudi
Daihatsu Xenia yang mabuk dan menabrak hingga sembilan orang tewas. Empat
korban lain luka parah.
» Kami 13 Tahun..
» Mengais Berkah Imlek..
» Merawat Gotong Royong Global..
Hujan Tergenang, Kemarau Berdebu
Masih banyaknya jalan-jalan menuju perumahan masyarakat yang buruk atau rusak
berat, membuat sulitnya akses masyarakat untuk sampai ke tempat tinggalnya.
Apalagi ditambah dengan cuaca yang masuknya musim hujan. Membuat air tergenang
dan becek berlumpur.
Pabrik Semen Oplosan Digerebek
Bujang Padek
Pabrik Semen Oplosan Digerebek
Ndak ubek se nan palasu do.....!
Eks Karyawan Tuntut Pesangon
Lai bagak mah. Jan namuah diumbuak jo rapek-rapek se....!
Koruptor dituntut 2,5 Tahun
Ndak saketek bana tu Pak Hakim......................................?
» Usut Uang Beo ke Dinas Pasar..
» Polisi Tangkap Oknum TNI..
» Pengendara Motor vs Polantas Diadil..
M-Link Padang
Beranda | Profil Perusahaan | Visi & Misi | Peraturan Layanan | Info Iklan |
Kontak | Facebook | Twitter | RSS | Indeks
© 1999 - 2012 PT. Padang Intermedia Pers
Jalan Proklamasi No. 38 A Padang, Sumatera Barat - Indonesia
Telp. (0751) 841254, Fax. (0751) 841254, Email :
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/