Refleksi: Bisa dilaksanakan pendidikan gratis bila ada kehendak politik dari 
phak penguasa negara. Harta kekayaan alam milik rakyat bisa dipakai membiyayai 
pendidikan gratis. 

Patut dipahami bahwa ada negara-negara yang jauh lebih miskin dari Indonesia 
dalam memiliki kekayaan alam, tetapi mereka bisa dapat menjamin pendidikan 
bebas bayaran untuk warganegaranya mulai dari SD sampai tingkat universatas. 

Alasan-alasan yang selama ini dikemukan oleh para petinggi partai politik dan 
cecunguk  mereka serta penguasa negara kleptokratik Indonesia  untuk 
mengabaikan pendidikan gratis adalah prokolbambu penipuan, karena mereka telah 
dibuat bidang pendidikan ladang pengeruk laba. Politik pendidikan tsb 
menmarginalisasikan mayoritas anggota masyarakat dari hak azasi mereka atau 
jelasnya membelunggu rakyat dengan kertebelakangan dan kemiskinan.
 

http://www.indomedia.com/bpost/072005/13/opini/opini1.htm

Pendidikan Gratis, Mungkinkah?

oleh: Zulkifli

Pembukaan UUD 1945 alenia pertama menyatakan,"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan 
itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia 
harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." 
Kalau kita simak, maksud kemerdekaan di sini tidak sekadar mengandung Hak 
Berdaulat atau mengatur bangsanya sendiri, tetapi juga mengandung makna 
sekaligus amanah bahwa hak warga atau rakyat dalam status bangsa yang bebas, 
merdeka dan otonom mengembangkan dirinya (kehidupannya).

Selanjutnya alenia ke empat adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan ditutup 
dengan Pancasila. Hal ini lebih menegaskan, negara dalam hal ini pemerintah 
yang berkuasa mempunyai tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pendidikan 
nasional. Bagaimana membuat warga mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam 
mengenyam (memperoleh) pendidikan.

Kebodohan, keterbelakangan, minimnya ketrampilan dan lainnya yang merupakan 
ciri atau potret kemiskinan selama ini, bisa jadi pengaruh dari 'ketidakadilan 
dan tidak dimilikinya kepedulian dalam pengelolaan pendidikan'. Bukankah UUD 
1945 menyebutkan, tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan 
penghidupan yang layak. Untuk menuju ke arah sana, negara dan pemerintah harus 
mempersiapkan perencanaan pendidikan nasional yang mampu merespon dan 
mengakomidasi hak warga dalam mewujudkan kesempatan mengikuti setiap jenjang 
pendidikan, yang nantinya akan bersinergi dan terintegrasi dengan kebutuhan 
dunia kerja. Bukankah kita hidup dari sumberdaya alam yang sama, seharusnya 
kesempatan memperoleh pendidikan tidak menjadi hambatan apalagi beban berat 
bagi orang yang tak mampu.

Masih melekat di ingatan kita, kasus Eko Haryanto, murid kelas VI SD Kepunduhan 
Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal yang gantung diri pada 25 Maret 2005 lalu, 
atau kasus sejenis lainnya. Hanya karena malu tidak bisa membeli sejumlah buku 
pelajaran sekolah, bocah ini nekat mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri 
di ruang tamu rumahnya. Selain masalah buku, anak ini ternyata belum bayar SPP 
selama satu tahun. Yang mencemaskan disini, bukan saja persoalan biaya 
pendidikan terasa mahal dan berat dirasakan orangtua Eko yang hanya sebagai 
buruh/kuli senggol di kampungnya, tetapi juga keperluan dapur sehari - hari. 
Aksi nekat Eko ini harus menjadi perhatian serius, apakah pengaruh depresi, 
beban berat mental yang tak sanggup dipikul Eko, atau karena malu. Apakah 
pengaruh lingkungan dan atau tayangan televisi yang akhir-akhir ini begitu 
vulgar dan polos, pada jam tayang siang hari sampai menjelang malam dengan 
liputan aksi kriminalitas baik yang terjadi di kota maupun pelosok kampung, 
yang kemungkinan besar ditonton anak-anak.

Bagaimana potret pendidikan nasional kita, harapan seperti apakah pendidikan 
nasional kita ke depan? Lain kabinet, lain menteri, lain pula kebijakannya. 
Sudah menjadi hal yang lumrah bongkar pasang kurikulum, tidak hanya 
mengakibatkan anak didik menjadi objek sekolah, pelajaran dan sistem pengajaran 
serta guru pun dibuat repot. Belum lagi keluhan orangtua murid setiap ganti 
tahun ajaran, yang harus menyediakan sejumlah dana tertentu untuk keperluan 
buku pelajaran, karena buku yang terdahulu kemungkinan besar tidak akan dipakai 
lagi. Seharusnya buku tersebut tidak ditinggalkan begitu saja, bisa dipakai 
sebagai bahan referensi atau dikelola oleh sekolah dengan mengumpulkan dari 
murid yang tidak memerlukannya untuk koleksi perpustakaan sekolah. 

Sinyalemen atau isu adanya 'campur tangan' industri penerbitan dalam pengadaan 
buku pelajaran, turut mewarnai morat-maritnya potret pendidikan nasional kita. 
Kita bukannya menafikan kehadiran mereka dalam ikut serta menyukseskan proses 
penyelengaraan pendidikan, dibutuhkan tekad dan komitmen yang kuat dan tulus 
bahwa kehadiran industri penerbitan buku pelajaran sekolah tidak sekadar 
bermotif keuntungan. Departemen pendidikan nasional di daerah seharusnya punya 
kewenangan dan ketegasan dalam menjaga substansi pokok pembelajaran dari 
tingkat dasar sampai menengah, termasuk baku mutu pendidikan yang jelas dan 
terukur.

Otonomi daerah seharusnya dapat dimaknai pada sebuah kompetisi pelayanan 
publik. Pelimpahan sejumlah kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah 
kabupaten/kota, seharusnya dapat mempercepat aktivitas dan lajunya pembangunan 
dengan menciptakan pemerintahan yang baik (Good Governance/Good Government). Di 
Inggris disebut Good Administration, di Belanda disebut behoorlijk bestuur. 
Artinya, pemerintahan yang layak atau baik.

Porsi APBN untuk sektor pendidikan dalam 10-20 tahun ke depan sebesar 20 
persen, memang cukup menjanjikan dari sisi ketersediaan dana untuk menyokong 
majunya pendidikan nasional kita. Sangat dimungkinkan, biaya pendidikan gratis 
untuk pendidikan dasar dan menengah. Apakah target 20 persen porsi APBN untuk 
sektor pendidikan ini, bisa terpenuhi sesuai harapan pemerintah sekaligus 
dambaan rakyat khususnya rakyat miskin dan berpenghasilan rendah.

Belum lagi persolan menuju Indonesia Sehat dalam 2010 mendatang yang juga cukup 
banyak menyedot dana APBN untuk mensukseskannya. Lebih parah lagi persoalan 
utang luar negri kita, banyak program pemerintah yang harus dibiayai dari 
sumber dana utang luar negri dan mudah - mudahan suatu saat nanti bangsa kita 
akan terbebas dari utang, kita harus mampu membuktikan bahwa Indonesia adalah 
bangsa yang besar, kaya akan sumberdaya alamnya mari kita majukan dan 
bangkitkan pendidikan nasional kita.

Persoalan pendidikan, tidak sekadar bagaimana setiap warga mendapatkan 
kesempatan belajar atau mengikuti jenjang pendidikan tersebut terjangkau dalam 
arti aspek pembiayaan, sarana prasarana, kualitas guru termasuk kesejahteraan 
guru itu sendiri, akan tetapi bagaimana suatu sekolah menjadikan anak didik 
mandiri dan berdaya serta adanya kepastian termasuk rasa percaya diri untuk 
berkompetisi di jenjang pendidikan yang lebih tinggi, atau memasuki dunia kerja 
baik di sektor pemerintah maupun swasta. Akhirnya orangtua termasuk si anak 
tidak ragu sedikit pun, ketika memutuskan pilihan; mengikuti jenjang pendidikan 
adalah sebuah nilai investasi yang tak ternilai harganya.

Mengenali sebab tidak tertampungnya lulusan sekolah atau akademi, perguruan 
tinggi dan atau sejenis dalam industri ketenagakerjaan, juga menjadi lebih 
penting untuk merumuskan tindakan (kebijakan) pendidikan itu sendiri maupun 
oleh departemen tenaga kerja. Termasuk kalau pemerintah dan kita jeli 
mencermatinya, sebenarnya masalah dunia pendidikan dan ketenagakerjaan adalah 
bagian dari ketahanan negara. Gejolak buruh, pengangguran bisa menghambat 
lajunya sebuah pembangunan, investasi termasuk kepercayaan publik, swasta, 
maupun pihak luar terhadap pemerintah.

Bagaimana mewujudkan pendidikan gratis? Realitas penduduk kita masih banyak 
yang tergolong miskin dan berpenghasilan rendah. Orang miskin dengan kondisi 
penghasilan yang minim, akan kesulitan merealisasi tabungan. Akhirnya, 
investasi untuk ke pendidikan pun menjadi terbatas bahkan tidak terjangkau. 
Sepantasnyalah pengelolaan pendidikan nasional kita memberi kesempatan. Dalam 
arti, pelayanan bagi warga miskin dalam pendidikan mudah mereka dapatkan. Bisa 
jadi untuk hal tertentu atau pada waktu yang akan datang, pendidikan dasar 
sampai menengah bahkan perguruan tinggi diperoleh secara gratis bagi orang 
miskin. Bahkan untuk golongan menengah sekali pun untuk merangsang majunya 
pendidikan kita.

Pentingnya perencanaan pengelolaan pendidikan dalam rangka mempersiapkan 
alternatif pemecahan masalah guna memenuhi kebutuhan pendidikan, secara 
realistis harus berpedoman pada tujuan yang ditetapkan dengan jelas dan rinci. 
Bermacam tujuan yang ditetapkan itu akan turut mewarnai pola pendekatan 
perencanaannya. Perlunya bank data, mulai kependudukan jenjang usia dan 
sebarannya, jumlah sekolah, guru dan daya tampung sekolah serta rasio jumlah 
guru dan murid, termasuk kebutuhan dunia kerja harus menjadi satu kesatuan 
perencanaan yang terintegrasi.

Pola pendekatan tidak hanya melihat permintaan masyarakat (social demand 
approach), pendekatan ketenagakerjaan (man power approach), tetapi juga 
pendekatan efisiensi investasi (invesment efficiency approach). Kunci 
keberhasilan sebuah perencanaan, terpulang kepada sejauhmana kepedulian, sikap 
serta perilaku jujur dalam menyusun rencana tersebut. Ketika mereka diberikan 
kepercayaan untuk menyusun rencana itu, tidak terjebak pada ritual atau 
rutinitas proyek belaka. HArus bebas budaya suap, sogok untuk memperoleh 
jenjang pendidikan, pekerjaan, kepangkatan, jabatan dan lainnya.

TA Sosialisasi P2KP 2-1 KMW III Kalteng,
tinggal di Kuala Kapuas
e-mail: [EMAIL PROTECTED]




[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke