http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/7/13/b1.htm

Dari Warung Global Interatktif Bali Post
Mustahil, Berantas Judi Dalam Seminggu



Prioritas kerja program pemberantasan judi dari Kapolri Jenderal Pol. Sutanto, 
yakni para pejabat Polri dan para Kapolda hanya diberi waktu satu minggu untuk 
memberantas perjudian di daerahnya masing-masing. Batas waktu ini, oleh 
sebagian masyarakat, dinilai terlalu singkat. Ini adalah lagu lama yang sudah 
biasa kita dengar dan pernyataan seperti ini dinilai terlalu mengada-ada. Waktu 
seminggu yang diberikan oleh Kapolri bisa saja dilakukan asalkan didukung oleh 
dua faktor, yaitu instruksi ini bisa dan mau dilakukan oleh para bawahannya dan 
masyarakat itu sendiri juga mau ditertibkan. Masyarakat berharap agar ke depan 
sikap tegas seperti ini bisa terus terwujud tidak hanya dalam waktu seminggu 
itu saja. Demikian pendapat masyarakat yang terungkap dalam acara Warung Global 
yang disiarkan secara langsung di Radio Global FM 96,5 dan dipancarluaskan oleh 
Radio Singaraja FM dan Radio Genta Bali, Selasa (12/7) kemarin. Berikut 
rangkuman selengkapnya.





Vijay di Pecatu mengatakan, memberantas judi dalam seminggu bisa saja tetapi 
setelah seminggu berikutnya ada lagi. Kita harus bisa belajar dari negara maju 
seperti di luar negeri, judi itu dilegalkan dan ada aturan dengan catatan harus 
membayar pajak dan ada penanggung jawabnya. 

Sementara itu, Ireng di Bajera menilai ini sangat luar biasa. Kata-kata sumbang 
seperti ini, menurutnya, sudah ada sejak dulu. Jika hanya menertibkan, dia 
pikir masih bisa tetapi kalau memberantas ini masih tanda tanya besar. 

Disambung oleh Jero Wijaya di Bangli, yang menilai ini terlalu berlebihan dan 
terlalu mengada-ada. Jika pemberantasan judi hanya dilakukan oleh polisi, 
seratus tahun pun tak akan bisa. Judi mirip dengan politik, ketika masyarakat 
lebih banyak menjadi penggemar judi maka kapan pun judi itu tak akan bisa 
diberantas. 

Menurut Sugita di Payangan, waktu seminggu bisa saja asalkan didukung dua 
faktor, yaitu instruksi ini bisa dan mau dilakukan oleh para bawahannya dan 
masyarakat juga mau ditertibkan. 

Hal senada juga disampaikan oleh Dewa Winaya di Tabanan. Dia menambahkan, harus 
ada juga tindakan yang tegas. 

Pengunjung berikutnya, Maria di Sidakarya, mendukung instruksi Kapolri, sebab 
inilah target kerja mereka. Dia mengajak, mari kita tunggu hasilnya. 

Dukungan juga disampaikan oleh Teken di Denpasar. Menurutnya, ini adalah angin 
segar bagi mereka yang bukan penjudi, tetapi tidak seperti itu bagi mereka yang 
penjudi. Dia harapkan mudah-mudahan ini benar-benar dievaluasi dan diambil sutu 
tindakan yang tegas bagi Kapolda maupun jajaran Polri yang tidak melaksanakan 
tugas pemberantasan judi ini. 

Galih di Tabanan mengatakan pernyataan tegas seperti inilah yang diperlukan. 
Dengan menyatakan hal ini berarti semua Kapolda, Kapolres dan Kapolsek akan 
gemetar dan takut kalau jabatannya akan dicopot. 

Sementara itu, menurut Anton di Tabanan, waktu seminggu kurang tegas dan 
kelamaan. Menurutnya, jika memang betul-betul tegas dan sungguh-sungguh dalam 
bekerja satu hari saja sudah bisa. 

Cobra di Bongan masih meragukan pernyataan Kapolri ini. Menurutnya, jika tidak 
dibarengi dengan bawahannya sangat sulit untuk diwujudkan. Jika semua 
jajarannya mengamankan kebijakan itu dan betul-betul diterapkan dia yakin judi 
bisa ditekan. 

Ceking di Mengwi menilai ini adalah lagu lama. Kalaupun seminggu bisa 
diberantas, seminggunya lagi dan seterusnya akan marak lagi. 

Ditambahkan juga oleh Putu Suarjana di Singaraja, dia menilai ini adalah hal 
yang impossible karena kalau judi diberantas, satu atau dua hari mungkin akan 
bisa tetapi selanjutnya akan marak lagi. Dia berharap semoga ke depan Kapolri 
selalu punya komitmen yang tinggi dalam pemberantasan judi ini. Sebagai 
masyarakat kita hanya bisa menunggu dan melihat hasilnya. 

Sridam di Mengwi memandang Polri dalam kitab suci adalah kesatria, di mana 
kesatria itu harus tegas. 

Pendapat berikutnya dari Tati di Legian. Dia tidak yakin dalam seminggu akan 
berhasil. Setahun saja masih merupakan teka-teki, apalagi seminggu. 

Rincub di Nusa Dua juga berpendapat sama. Dia menambahkan, ini adalah hal yang 
mubazir karena di beberapa daerah masih banyak aparat yang meminta cuk. 
Menurutnya, sebelum memberantas judi mental aparat sangat perlu dibenahi 
terlebih dulu. 

Made Adi di Kesiman berharap, jangan hanya seminggu memberikan waktu, ini harus 
dilakukan secara kontinu. 

Sementara Arta Jaya Astawa di Buleleng menilai, dengan adanya instruksi ini 
menandakan sudah ada niat/komitmen untuk melakukan pemberantasan judi, apa pun 
bentuknya. Yang perlu dipertajam, menurutnya, dari pihak aparat agar membuat 
suatu target yang berisi kendala apa yang dihadapi dan siapa yang bertanggung 
jawab. 

Sementara itu, Putu Suena di Pedungan memandang ini sesuatu yang mengejutkan 
dan sangat luar biasa. Menurutnya, ini tidak segampang membalikkan telapak 
tangan dan mustahil dalam seminggu akan bisa dilaksanakan. Bisa memberantas 
satu tahun saja sudah sangat luar biasa. 

Menurut Tut De di Gianyar, judi tidak bisa diberantas karena setiap ada tajen 
panitianya adalah oknum aparat di mana mereka berperan sebagai seksi keamanan. 

Manggis di Nusa Dua juga memandang waktu seminggu adalah waktu yang singkat. 
Dia pun bertanya, jika judi di pelosok tak tersentuh ke mana harus melapor? 
Harapannya, judi di muka bumi ini semoga bisa dihilangkan. 

Selanjutnya Puder di Tabanan mengatakan, jika ini betul-betul dilakukan dia 
yakin waktu seminggu sudah cukup. Dia juga berharap tidak hanya dalam seminggu 
itu saja, tetapi untuk selanjutnya agar judi bisa diberantas.


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke