boleh juga nih... ada muslimah ikutan orasi mendukung
jemaat gki.yasmin punya tempat ibadah...

dah mulai progressive...!!!



________________________________
 From: Sunny <[email protected]>


  
http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/02/13/ArticleHtmls/Jemaat-GKI-Yasmin-Beribadah-di-Depan-Istana-13022012008014.shtml?Mode=0

Jemaat GKI Yasmin Beribadah di Depan Istana 
JAKARTA

"Ini bagian dari ibadah keprihatinan terhadap bangsa."

Jemaat Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin menggelar ibadah dan doa bersama 
di depan Istana Negara, Jakarta, kemarin. Hal itu dilakukan sebagai bentuk 
protes tak kunjung tuntasnya konflik pendirian rumah ibadah mereka di Perumahan 
Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat. 
Dikelilingi pagar betis puluhan aparat kepolisian, Pendeta Ujang Tanusaputra 
memimpin prosesi doa, yang dilanjutkan dengan dilantunkannya lagu-lagu rohani.
Setelah itu, sejumlah tokoh menyampaikan orasi dukungan.
Ibadah “doa damai“ yang diikuti 50-an orang itu berlangsung pada pukul 
13.00-16.00 WIB.

Adik mantan presiden Abdur rahman Wahid, Lily Wahid, mendapat kesempatan 
pertama. Dalam orasinya, Lily menyatakan akan terus mendukung jemaat GKI Yasmin 
mendapatkan tempat ibadah. Dia juga menyatakan kekecewaannya terhadap aparat 
kepolisian karena tidak bisa melindungi hak-hak umat kristiani untuk beribadah 
di gerejanya.

Indonesia,kata dia,adalah negara demokrasi dan negara hukum, yang tidak 
selayaknya menghalangi masyarakat beribadah menurut keyakinannya.“Bangsa kami 
kan ber-Bhinneka Tunggal Ika, tidak boleh melarang agama lain melakukan 
ibadah,“ujar Lily.

Artis Glenn Fredly juga ikut meramaikan aksi tersebut dengan melantunkan lagu 
berjudul Pancasila Rumah Kita.

Juru bicara GKI Yasmin, Dwiati Novita Rini, mengatakan ibadah di jalanan di 
depan Istana Negara ini merupakan simbol hilangnya hak mereka beribadah di 
gereja.“Ini bagian dari ibadah keprihatinan terhadap bangsa, karena kami sudah 
beberapa bulan ini terusir,“ujarnya seusai aksi.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang juga Ketua Inter-Religious Council, Din 
Syamsuddin, mendorong pemerintah segera mengambil langkah atas kasus GKI Yasmin 
agar persoalan ini tak sampai menimbulkan perpecahan umat muslim dan kristiani. 
Masalah itu belum akan rampung sebelum ada tindakan dari pemerintah pusat.

“Kita serahkan kepada pemerintah karena itu menyangkut permasalahan hukum,“ 
kata Din di sela acara puncak perayaan Pekan Kerukunan Antar-Umat Beragama di 
gedung MPR/DPR kemarin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menolak izin mendirikan bangunan gereja itu. 
Lalu GKI Yasmin melayangkan gugatan dan memenangkannya dengan keluarnya putusan 
Mahkamah Agung dan Ombudsman RI. Artinya, izin mendirikan bangunan GKI Yasmin 
sah.

Pengadilan Tata Usaha Negara telah menyerahkan eksekusi putusan itu kepada 
pejabat yang ditunjuk oleh pengadilan dan Ombudsman. Namun hingga kini belum 
ada pejabat yang mau menjalankannya.

Dalam rapat gabungan dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu pekan lalu, Menteri 
Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan akan memediasi pertemuan GKI Yasmin 
dengan Wali Kota Bogor.Tapi hal itu belum bisa dilakukan karena GKI Yasmin 
tidak tegas menunjuk pihak yang mewakili mereka, apakah Ketua Sinode ataukah 
kuasa hukumnya. EZTHER L | AFRILIA S | MUNAWWAROH | AGUS 

[Non-text portions of this message have been removed]


 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke