Refl: Hendaklah dimengerti bahwa sekalipun para petinggi NKRI seperti menteri 
dsbnya adalah orang dewasa, mereka juga perlu diberikan oleh-oleh supaya senang 
ibarat anak kecil minta permen, kalau tidak dikasi bisa repot. Anak kecil 
menangis, orang dewasa dendam dan dendam ganas ini berbahaya seperti buaya 
menunggu mangsanya di tepi kali.


http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/02/25/ArticleHtmls/MENTERI-PEMINTA-FEE-Laporan-Rosa-Disertai-Bukti-25022012006014.shtml?Mode=0


      MENTERI PEMINTA FEE Laporan Rosa Disertai Bukti  
     
      JAKARTA  

Bukan Menteri Andi yang dimaksudkan.

Laporan Mindo Rosalina Manulang, terpidana korupsi Wisma Atlet, soal nama 
menteri peminta fee proyek, disertai sejumlah bukti. Menurut Ahmad Rifai, 
pengacara Rosa, bukti itu berupa kuitansi, tiket perjalanan, dan alokasi 
anggaran daerah penerima proyek. “Ada tiket perjalanan pejabat itu untuk 
melakukan survei ke Singapura,“ ujar Rifai saat ditemui di kantornya kemarin. 
Rifai menuturkan, Rosa bersama pejabat kementerian berangkat ke Singapura 
sebelum bertemu dengan menteri peminta fee (komisi) itu di kediamannya di Widya 
Chandra, Jakarta Selatan.
Keberangkatan mereka ke Singapura, Rifai melanjutkan, terkait dengan proyek 
pemerintah yang sedang diurus Rosa. Proyek itu berbiaya Rp 80 miliar dan Rp 100 
miliar dalam anggaran negara 2010.

Rosa pada Kamis lalu melaporkan seorang menteri karena diduga meminta fee 
sebesar 8 persen dari nilai proyek. Semula, menteri itu diduga adalah Andi 
Alifian Mallarangeng, Menteri Pemuda dan Olahraga. 

Soalnya, Rifai, saat di kantor KPK, ketika itu mengiyakan setelah ditanya 
wartawan apakah identitas menteri yang dilaporkannya itu ada kaitannya dengan 
proyek Wisma Atlet. Tapi, kata Rifai, ”Saat itu saya tidak terlalu ngeh 
(menyadari) karena banyak pertanyaan dari teman-teman wartawan.” Penjelasan 
Rifai ini sekaligus koreksi atas pemberitaan Koran Tempo, Jumat, 24 Februari, 
kemarin. Saat kembali dimintai konfirmasi, Rifai mengatakan bukan Menteri Andi 
yang ia maksudkan. ”Proyek itu tidak ada kaitannya,” ujar dia. Meski begitu, 
Rifai tetap enggan membeberkan nama menteri yang dilaporkan kliennya ke KPK. 
Dia berkukuh bahwa menteri itu sudah bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana 
Korupsi. 

Dalam catatan Tempo, ada dua menteri yang sudah 

bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pekan ini. Mereka adalah Andi 
Mallarangeng serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. 
Andi bersaksi untuk terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad 
Nazaruddin dalam kasus suap Wisma Atlet. Adapun Muhaimin menjadi saksi untuk 
dua anak buahnya, Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya, dalam kasus korupsi 
Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Kawasan Transmigrasi. 
Ihwal proyek tersebut, Rifai pun belum bersedia membukanya. Tapi, kata Rifai, 
proyek itu berupa pembangunan gedung yang berada di beberapa daerah. Adapun 
juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan laporan Rosa masih terus ditelaah.
“Kami masih cek soal validitasnya,“ ujar dia di kantornya kemarin. Johan 
memastikan semua laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

RUSMAN PARAQBUEQ | TRI SUHARMAN 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke