Negara dengan 'hukum sebagai panglima' adalah negara jajahan. 
Di era kolonial para penjajah membuat & menggunakan hukum untuk 
mempertahankan kekuasaan secara "legal". 

Cara yang sama tetap berlanjut di era nekolim sekarang ini. 
Undang-undang dibuat & diberlakukan hanya untuk khalayak, tidak 
untuk penguasa. 

Itulah yang terjadi di negeri ini sejak 1966. Para penguasa 
tidak siap memimpin bangsa merdeka. Kesiapannya cuma sebatas 
melegalkan perbuatannya & gerombolannya. 






------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke