Negara dengan 'hukum sebagai panglima' adalah negara jajahan. Di era kolonial para penjajah membuat & menggunakan hukum untuk mempertahankan kekuasaan secara "legal".
Cara yang sama tetap berlanjut di era nekolim sekarang ini. Undang-undang dibuat & diberlakukan hanya untuk khalayak, tidak untuk penguasa. Itulah yang terjadi di negeri ini sejak 1966. Para penguasa tidak siap memimpin bangsa merdeka. Kesiapannya cuma sebatas melegalkan perbuatannya & gerombolannya. ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
