http://www.lampungpost.com/buras/26635-aturan-menteri-siapa-takut-aturan-menteri-siapa-takut-.html


      Aturan Menteri, Siapa Takut? Aturan Menteri, Siapa Takut? 

           
      Minggu, 04 March 2012 06:02  
      "AYAH belum memberi uang komite sekolah buat anak-anak!" istri 
mengingatkan suaminya.

      "Katanya sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang 
melarang pungutan sekolah terhadap murid atau walinya!" sahut suami.

      "Cuma aturan larangan dari menteri, siapa takut?" tukas istri. "Aturan 
dan larangan dari Allah saja dilanggar orang! Begitulah kenyataan di negeri 
kita dewasa ini, berbagai aturan dan beraneka larangan terus keluar dari waktu 
ke waktu, tapi tanpa jaminan keefektifan berlakunya!"

      "Bahkan dalam kehidupan bernegara, aturan tertinggi berupa konstitusi tak 
kepalang untuk dilanggar atau diakal-akali justru oleh para pejabat negara 
seperti kepala daerah dan anggota DPRD!" timpal suami. "Itu terkait pendidikan 
pula, yakni banyak daerah belum memenuhi perintah konstitusi untuk memberi 
sektor pendidikan 20% APBD, lalu diakal-akali pula dengan melabeli pendidikan 
pada aneka program di berbagai satker lain sehingga penyaluran dana APBD 
pendidikan ke jalur yang semestinya jadi terpangkas telak!"

      "Maka itu, jangan buru-buru berharap ada solusi dari APBD menutupi 
kekurangan biaya operasional sekolah (BOS) dengan munculnya aturan menteri yang 
melarang pungutan di sekolah!" tegas istri. "Tak efektifnya berjalan aturan 
bernegara dari perintah konstitusi hingga larangan menteri itu bagian dari tak 
berjalannya secara efektif sistem hukum di negeri ini! Contoh nyatanya 
persamaan di muka hukum, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mampu 
melaksanakannya! Banyak tersangka korupsi saat ditetapkan langsung ditahan tak 
boleh dijenguk keluarganya, tapi Angie tak ditahan, bebas bikin konferensi 
pers, dan kembali bekerja di DPR!"

      "Diskriminasi yang mencolok di bidang hukum melengkapi bermacam kelemahan 
praktek hukum yang mengecewakan mayoritas rakyat jelata itu, dipadu dengan 
seenaknya melanggar aturan dan larangan di dunia pendidikan dari perintah 
konstitusi sampai peraturan menteri, jelas bisa negatif bagi rakyat, membentuk 
sikap sinis yang mengaktual dalam tindakan destruktif!" timpal suami. 
"Celakanya dalam dunia pendidikan ekspresi sikap sinis dan destruktif itu 
cenderung terus menguat seperti terlihat pada tawuran yang melanda semua 
jenjang pendidikan!"

      "Semua itu harus ditarik kembali ke jalur yang benar lewat membersihkan 
dunia pendidikan dari segala akal-akalan penyimpangan anggaran!" tegas istri. 
"Jika pembersihan itu gagal, dipadu praktek hukum yang acak kadut, ke depan 
realitas negeri kita bisa lebih kacau dari film koboi!" ***
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke