Ente ntu beneran bahlul n bloon bin dogol.

Orang Indonesia yg korupsi tidak bisa kabur dan menjadi warganegara di 
negara lain, beda dengan para cina yg kabur bawa duit blbi dan perusahannya 
di tinggalkan, lha dah dapat duit berlipat ngapain miara perusahaan, setelah 
kondisi terkendali si cina balik lagi sambil capaka cipiki nyomot lagi 
perusahaannya.
Mengenai perkosaan, terjadi kekeliruan pembuatan surat gugatan ke Mahkamah 
Internasional, dimana Sdri Esther I, lebih fokus ke perkosaan, sedang 
seharusnya pembuatan gugatan berisi tuntutan ke instituisi pemerintah mulai 
dari TNI/Polri sampai ke oknum, itu sebabnya seorang pengacara semodel Adnan 
Buyung Nasution tidak berdaya, juga dengan pengacara lainnya ( umumnya dari 
Sumut ), ditambah lagi dengan banyaknya laporan palsu oleh cina yg tinggal 
di Amerika dimana mereka memakai kesempatan ini utk menipu para cina 
Indonesia agar menjadi warga negara amerika, dan setelah sekian tahun, 
amerika malah mendeportasi banyak cina Indonesia yg kesengsem jadi warga 
negara amerika dan kena tipu sesama cina dari Indonesia.
Ingat foto perkosaan sangat banyak beredar di Internet dan foto tersebut 
umumnya di comot dari website porno asia, yg benar benar di perkosa mana ada 
yg motret ?, siapa yg dogol ?, aku pernah khusus menjadi moderator peritiwa 
mei, dan pesertanya sampai 40 orangan, yg nulis harus memakai alamat jelas, 
sedang yg hanya nimbrung masuk di Bcc, aku sudah tulis sejak awal diskusi 
dibatasi 30 hari, dan setelah 30 hari aku akan buang uang ke Cisadane buat 
buang sial, dan hasil diskusi ?.....semua nyingkem soal perkosaan, karena 
data yg mereka bawa sekali lagi boleh nyomot.

Sampai sini ente masih bahlul, bloon bin dogol gak ?, bila gak, aku lanjut 
mengenai harta cang Ato.

Cang Ato harta nya sudah di udag sampai ke Swiss segala macam, dan Swiss yg 
memang bisa memberikan data selama memakai nama instituisi resmi negara akan 
membantu, dan hasilnya nihil.
Apakah Cang Ato bisa dinyatakan koruptor ?, ingat ini masuk ke ranah hukum, 
bukan ranahnya capaka cipiki bergosip ria model ente, abu ireng n si uplik, 
ini masalah nasional dan internasional, semua harus berdasarkan bukti hukum 
bukan gossip hukum, selama memakai bukti gossip hukum yah jadinya kayak 
ente, si uplik n si abu ireng yg berotak 1 sel, alias beneran bahlul, bloon 
n dogol.

----- Original Message ----- 
From: "Sunny" <[email protected]>


Sur,

Anda mempersalahkan korban dan membebaskan penjahat dari tanggung jawab. 
Kalau ada pedagang asal Tionghoa yang memindahakan modalnya ke luarnegeri, 
apa hubunganya dengan amoi-amoi yang diperkosa? Apa salah amoi-amoi? Kalau 
pun ada amoi yang salah apakah harus diperkosa?

Bagaimana dengan korupsi yang dilakukan oleh orang Indonesia (yang 
asli-asli, tulen, original), misalnya saja Soeharto yang sudah masuk daftar 
StAR dari PBB, begitu juga koruptor-koruptor lainnya hingga hari ini, apakah 
bebasan untuk diperrkosa wanita-wanita seetnik dengan koruptor?




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke