http://wargatumpat.blogspot.com/2012/03/pesisir-di-surabaya-mobil-pemadam.html

  Di Surabaya: 
Pengadaan Mobil Pemadam Tunggu Hibah dr Negara Lain, Tapi uang APBD 14 
milyar Dipakai Untuk Pembelian Fiktif Mobil Pemadam

  

Kalau membaca berita2 dari media massa dibawah ini,
adalah hal yang aneh bin ajaib, atau memang sudah sangat tidak punya malu 
(kalau malu saja tidak punya, apa masih punya hati???)

Menurut
 Anggota DPRD surabaya (9/3/2012), dia menyayangkan kenapa untuk 
pengadaan mobil pemadam kebakaran, daerah lain sudah murni dari dana 
daerah itu sendiri (APBD), sedangkan kota surabaya masih mengandalkan 
hibah dari negara lain

Tapi pada saat yang sama, ada dana APBD 
kota surabaya yang digunakan untuk pembelian fiktif mobil pemadam 
kebakaran sebesar Rp.14 milyar. (uang
 APBD pada desember 2010 sebesar 14 milyar sudah dibayarkan pada 
rekening tertentu milik pihak lain/swasta, tapi sampai maret 2012, 
barang berupa mobil pemadam kebakaran sama sekali tidak ada alias tidak 
dikirim. Tapi karena dalam laporan dibuat seolah2 pekerjaan mobil 
pemadam kebakaran sudah selesai/ seolah mobil sudah dikirim & 
berfungsi, sehingga uang APBD sebesar 14 Milyar dibayarkan pada pihak 
ketiga/swasta, yakni CV. Kenari Jaya).

Yang lebih ajaib bin 
misteri, Walikota, DPRD, dll diam saja, bahkan dari berita dibawah ini, 
aparat hukum terkesan menutup2i dan dikabarkan melecehkan wartawan yang 
ingin mencari info tentang kasus ini.

Yang lebih edan, sebagian 
besar insan pers, khususnya media massa besar di Surabaya, tampaknya 
ikut kompak untuk menutup2i kasus ini.

Semoga nanti semua 
disadarkan oleh Yang Maha Kuasa, meskipun mungkin baru sadar saat 
rumahnya, tempatnya cari nafkah dll sudah mengalami kebakaran, dan tidak
 bisa dipadamkan dengan segera, serta mengalami kerugian moril materiil,
 karena fasilitas yang tidak memadai, sebab dananya dikorupsi
____________________________________
http://portal-nasional.com/?p=7826
APBD Besar, Alat PMK Tunggu Hibah

                                                Posted on March 9, 2012 by 
portal nasional                                      
Surabaya portal-nasional.com
Perlu evaluasi secara menyeluruh terkait Dinas Pemadam Kebakaran 
Pemerintah Kota(PMK Pemkot) Surabaya. Mochammad Anwar Wakil Ketua 
Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) Retribusi PMK
 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengatakan, 
harusnya Surabaya malu dengan kota lain di Indonesia, yang lebih siap 
dan memadai sistem penanggulangan kebakarannya.

“Kalau dibanding Palembang dan Jakarta, Surabaya jauh tertinggal dari 
sisi peralatan dan sumber daya manusiannya,” tambahnya. “Kalau di 
Palembang untuk pengadaan mobil kebakaran semua murni dari Anggaran 
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan tidak mengandalkan hibah dari 
negara lain seperti Surabaya,” terang Anwar.

Masih kata Anwar, Kondisi itu harusnya bisa dijadian contoh Surabaya,
 yang juga akan segera menerapkan perda retribusi pemadam kebakaran 
sesudah disahkan DPRD Surabaya. “Untuk mengantisipasi bahaya kebakaran 
seharusnya PMK Surabaya menyiapkan semua sumur-sumur pemadam yang ada di
 beberapa titik dan harus di kotrol secara rutin,” Jelasnya.
“Selain itu keberadaan hidran di semua bangunan di Surabaya juga 
harus di cek berfungsi atau tidak, kalau sampai tidak berfungsi maka 
pemilik bangunan yang berpotensi terjadi kebakaran harus disanksi,” 
tegas Anwar.
                                                                                
        ___________________________________________
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1160:pidkor-polda-jatim-lidik-korupsi-pengadaan-mobil-damkar-dana-dibekukan&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114
Pidkor Polda Jatim Lidik Korupsi Mobil Damkar, Dana Dibekukan
Selasa, 28 Februari 2012 17:35 |

Pengadaan mobil tangga damkar Tahun Anggaran 2010 di lingkungan 
kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya senilai Rp. 12,5 millyar 
(Rp.12.508.272.504, red), kini ditangani Unit Pidana Korupsi (Pidkor) 
Polda Jatim. Sementara Dana APBD 2010 Kota Surabaya senilai Rp. 12,5 
millyar atas Pengadaan Mobil Tangga Pemadam Kebakaran Minimal 52 meter, 
kini 'beku' atas nama CV. Kenari Jaya di Bank Jatim Cabang Utama. Hal 
ini berdasarkan surat No. 049/2345/CU tanggal 19 Desember 2011yang 
dilayangkan PT. Bank Jatim Cabang Utama yang ditujukan ke Kepala Dinas 
(Kadis) Kebakaran (Damkar) Kota Surabaya. 
SURABAYA (suaramandiri.com)- Menurut Simpati 
(Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi), sepak terjang CV. Kenari Jaya 
ini diduga kuat ada campur tangan mafia proyek, yaitu: Rudy Budiman dan 
Inggarwati. Dimana, dengan PD-nya Rudi Budiman yang sempat mengaku mengaku 
suruhan Kamar Dagang Industri (Kadin) Jatim ini banyak mendapatkan proyek 
milyaran rupiah. 
Informasi yang diterima menyebutkan, masalah ini berawal dari 
pelaksanaan pengadaaan barang/jasa dengan sumber APBD Kota Surabaya 
Tahun Anggaran 2010 untuk paket pekerjaan” Pengadaan Mobil Tangga 
Pemadam Kebakaran Min 52 meter” pada lelang periode IV tanggal 25 
Januari 2010.
Setelah dilakukan proses lelang, tanggal 31 Maret 2010 Pejabat 
Pembuat Komitmen Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan Bahaya 
Kebakaran Dinas Kebakaran Kota Surabaya menunjuk CV Kenari sebagai 
pemenang lelang berdasarkan Surat Nomor 027/1446/436.6.6/2010 tentang 
Surat Penetapan Penyedia Barang/Jasa. Kemudian, berdasarkan surat 
tersebut, dibuatlah kontrak Pengadaan Barang Dinas Kebakaran Kota 
Surabaya yang tertuang dalam surat No. 027/1822/436.6.6/2010 tanggal 15 
April 2010 jo Addendum 
-1 No. 027/09.1/436.6.6/2010 tanggal 9 Agustus 2010 antara Ir. Bergas 
Tjahjono selaku KPA dan PPK dengan David Sumarno (Direktur CV. Kenari 
Jaya) senilai Rp. 13, 9 millyar (Rp. 13.999.898.000, red). 
Kontrak menggunakan system kontrak lupsum, yaitu penyelesaian seluruh 
pekerjaan dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan jumlah harga yang 
pasti dan tetap. Dan, semua Resiko yang mungkin terjadi dalam proses 
penyelesaian pekerjaan, sepenuhnya ditanggung CV. Kenari Jaya.
Patut dikehatui dalam Addendum-1, disebutkan Spesifikasi Teknis Mobil
 Tangga Namyoung-Korea Fire Truck KFT-AL 52 M dengan harga penawaran 
termasuk Pajak Ppn-Pph dan pajak kendaraan (on the road plat merah). 
Dimana seluruh biaya transportasi dan akomodasi peninjauan tersebut 
menjadi tanggungan CV. Kenari Jaya.
Entah kenapa, Kepala Dinas Kebakaran Kota Surabaya melayangkan Surat 
Permohonan Pemblokiran Rekening CV. Kenari Jaya kepada pihak Bank Jatim 
cabang Utama. Dimana surat permohonan itu, tertuang dalam Surat No. 
900/6180/436.6.6/2010, tanggal 30 Desember 2010.
“Kabarnya, Mobil Damkar itu tidak sesuai spesifikasi. Sehingga Kepala
 Dinas Kebakaran Kota Surabaya segera malakukan permohonan surat 
pemblokiran rekening CV. Kenari Jaya ke Bank Jatim cabang Utama,” ucap 
sumber, Selasa (28/2) di Surabaya.
Tanggal 29 Desember 2010, PPK telah menerima pelaksanaan pengadaan 
barang berupa mobil tangga pemadam kebakaran minimal 52 meter dan telah 
dibayar lunas. Tapi sangat disayangkan, saat dilakukan uji coba pada 
tanggal 18 Januari 2011, ternyata belum dapat berfungsi dengan sempurna.
 Sehingga pihak Dinas Kebakaran Kota Surabaya belum bisa menerima dan 
selanjutnya diserahkan kembali kepada pihak CV. Kenari Jaya. Tapi sampai
 berita ini ditulis, itikad baik CV. Kenari Jaya, tidak kunjung 
terlihat. Sehingga Unit Pidkor Polda Jatim harus turun tangan untuk 
melakukan pengusutan tuntas terhadap perkara ini.
Hingga berita ini ditulis, David Sumarno selaku Direktur CV. Kenari Jaya 
dikonfirmasi via SMS belum ada jawaban atas perkembangan perkara ini. 
(yudha)__________________________________________
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1189:akbp-hartoyo-lecehkan-jurnalis-suaramandiricom-akan-surati-kapolri&catid=147:peristiwa&Itemid=111 AKBP
 Hartoyo Lecehkan Jurnalis, suaramandiri.com Akan Surati Kapolri
suaramandiri.com (Surabaya) - Meski sudah mendapat lampu hijau dari 
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Hilman Thayib, Rabu (07/03/2012) atas 
permintaan konfirmasi adanya kabar yang menurut Jarak (Jaringan Anti 
Korupsi) menyebutkan dugaan korupsi pengadaan tahun 2010 mobil tangga 
damkar 52 meter senilai Rp 13.999.898.000,-  di dinas Damkar Kota 
Surabaya sudah disidik Satpidkor Polda Jatim rupanya tidak digubris 
bawahannya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Hilman Thayib waktu itu dengan sikap 
ramah dan terbuka mempersilahkan suaramandiri.com menemui Kasubbid 
Penmas AKBP Hartoyo untuk cross check dan konfirmasi terkait kasus 
dugaan korupsi mobil damkar tersebut. Ditemui di ruangannya, AKBP 
Hartoyo menolak dikonfirmasi dengan alasan suaramandiri.com tidak 
tercatat sebagai anggota wartawan di Polda Jatim.
"Kamu (maksudnya, suaramandiri.com) bukan anak buah saya, jadi saya 
tidak mau memberikan keterangan kepada kamu. Pimpinan Redaksi kamu suruh
 buat surat penugasan peliputan yang ditujukan kepada Kabid Humas Polda 
Jatim bila mau liputan atau konfirmasi," ucapnya ketus dengan raut muka 
sinis.
Padahal sebelumnya suaramandiri.com pernah meminta konfirmasi terkait
 bahan pemberitaan dari AKBP Hartoyo dan yang bersangkutan tidak pernah 
mempermasalahkan adanya surat ijin permohonan liputan di Polda Jatim.
Esoknya, Kamis (08/03/2012)  Fajar Yudha Wardhana, Pimpinan Redaksi 
(Pimred)i suaramandiri.com sudah membuat surat permintaan ijin liputan 
di Polda Jatim yang ditujukan kepada Kabid Humas seperti yang diminta 
AKBP Hartoyo.
Mengenai sikap menghambat dan melecehkan profesi jurnalistik seperti 
diucapkan AKBP Hartoyo yang tidak mau memberikan keterangan sebelum 
wartawan itu tercatat sebagai anak buahnya membuat Pimred 
suaramandiri.com berniat menyurati Kapolri.
"Tujuannya agar kedepannya antara insan pers dan institusi kepolisian
 bisa saling menghargai, menghormati dan dapat bekerja sama sesuai 
dengan tugas dan tupoksinya masing - masing," jelasnya
Sedangkan Jarak yang selama ini getol menyoroti dugaan korupsi mobil 
damkar ini ikut bereaksi atas tindakan dan ucapan AKBP Hartoyo yang 
terkesan melecehkan dan menghambat tugas jurnalistik.
"Wartawan harus jadi anak buah polisi baru boleh liput kasus korupsi 
??? kalau anak buah, berarti wartawan dapat bayaran dari polisi dong. 
Bagaimana nih pak Kapolri serius ga berantas korupsi ??? ini bukan 
negara ga bertuan khan ???. Kalau aparat hukum tidak serius berantas 
korupsi, bisa - bisa kampanye bacok koruptor akan meluas, ini bisa 
timbulkan anarkisme..!," tulis Jarak, Kamis (08/03/2012) melalui 
situsnya jaringanantikorupsi.blogspot.com. (Yudha)

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke