Ref: Bagaimana bisa kebijakan engergi konsisten, jika mengurangi atau 
menghentikan masuknya pendapatan tambahan ke kantong penguasa negara?


            
http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/03/28/ArticleHtmls/Inkonsistensi-Kebijakan-Energi-28032012011008.shtml?Mode=0

            Inkonsistensi Kebijakan Energi  
     

Khudori, PEGIAT ASOSIASI EKONOMI POLITIK INDONESIA, ANGGOTA KELOMPOK KERJA AHLI 
DEWAN KETAHANAN PANGAN PUSAT (2010-2014) 

Kini, setelah sekian tahun tidak pernah dievaluasi, pemerintah mulai lagi 
dengan program CNG. Demikian pula program biofuel, yang sempat ingar-bingar 
pada rentang 2005-2006, kini nyaris tak terdengar. Seandainya konsisten sejak 
dulu, dan diberlakukan luas di seluruh Indonesia, mungkin krisis BBM dan polusi 
udara di kota-kota besar bisa diatasi dengan lebih baik.

Sebuah kebijakan dibuat sering kali diS dorong oleh dua hal: faktor internal 
dan eksternal. Menggabungkan dua pendorong menjadi ramuan yang tepat merupakan 
seni membuat kebijakan. Dalam bidang energi, tekanan eksternal tampaknya lebih 
kuat dalam mengubah kebijakan energi kita ketimbang dorongan internal. Ini 
terlihat dari kepanikan yang selalu berulang saat harga minyak mentah melonjak 
tinggi. Sebagai respons, serta-merta dibuat kebijakan ad hoc: mengutak-atik 
harga bahan bakar minyak. 
Pada 2005, saat harga minyak mentah naik tinggi, pemerintah dua kali menaikkan 
harga BBM dengan total kenaikan 87 persen. Kebijakan serupa diulang pada 2008 
ketika harga BBM sempat mencapai titik tertinggi: US$ 147 per barel. Selain 
itu, mulai 2006 pemerintah menggulirkan kebijakan massalisasi briket batu bara. 
Pembuatan kompor briket batu bara sempat dilakukan. Bahkan sejumlah usaha 
kecil-menengah dilibatkan. Di tengah jalan, kebijakan briket batu bara diubah. 
Di tengah redupnya program massalisasi briket batu bara, pemerintah tiba-tiba 
menggulirkan program elpiji atau gas dalam tabung (liquefied petroleum gas/LPG) 
sebagai pengganti minyak tanah.

Kini, ketika harga minyak mentah melampaui US$ 110 per barel, pemerintah 
(kembali) panik dan serta-merta membuat kebijakan baru. Semula pemerintah 
hendak menempuh dua cara: mengendalikan BBM bersubsidi dengan membatasi 
konsumsi, serta mengkonversi Premium dan solar ke bahan bakar gas. Menurut 
pemerintah, ini dilakukan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak 
berdarah-darah karena banyak tersedot buat subsidi BBM. Dua program ini 
dibatalkan setelah menuai kritik publik. Sebagai gantinya, per 1 April, 
pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi: dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 
per liter (33,3 persen).

Kata kunci dari kebijakan (substitusi) energi yang gampang berubah adalah panik 
dan inkonsistensi. Dihadapkan pada anggaran pembangunan sosial yang cekak 
karena tergerogoti pembayaran (pokok dan cicilan) utang, ruang bermanuver 
pemerintah menjadi sempit. Cara termudah mengeliminasi agar anggaran tidak 
berdarahdarah akibat kenaikan harga BBM adalah menurunkan subsidi BBM untuk 
rakyat. Maka dicarilah alternatif yang mungkin, seperti briket batu bara, 
elpiji, atau menaikkan harga. Meskipun baru rencana, berbagai alternatif itu 
dilempar ke ranah pub lik seolah-olah sudah menjadi kebijakan (matang). Ketika 
dikritik, pemerintah mungsret dan serta-merta beralih ke alternatif yang lain. 
Maka terjadilah inkonsistensi di sana-sini.

Tapi inkonsistensi ini bukan hal baru.
Pada 1980-an, kita pernah menggelar secara intensif dan ekstensif program bahan 
bakar alternatif. Proyek gasohol, bensin dengan campuran 10 persen etanol, 
telah tuntas dikaji dan diuji bersama dengan produsen kendaraan bermotor. 
Lembaga penelitian dan pilot plant pembuatan etanol, khususnya dari pati 
singkong di Lampung, telah selesai dan beroperasi. Tapi program ini juga tidak 
berkembang. Rendahnya harga BBM saat itu membuat pressure program gasohol 
berkurang. Ironisnya, dokumennya ternyata hilang entah ke mana (Ramelan, 2005). 
Pada 2005, saat harga minyak mentah kembali melonjak, Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan 
Energi Nasional serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan 
dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.

Pada 1987, pilot project pemakaian compressed natural gas (CNG)--populer dengan 
sebutan bahan bakar gas (BBG)--untuk kendaraan bermotor juga diluncurkan.
Gubernur DKI Jakarta telah menetapkan konversi mesin 300 unit taksi, 40 
minibus, dan 40 bus. Pertamina menunjuk 16 buah stasiun pengisian bahan bakar 
umum di Jabotabek untuk mendistribusikan CNG.
Perusahaan produsen bus diharuskan me ngembangkan bus, khususnya bus kota, 
dengan menggunakan mesin yang memakai CNG. Sayang, pada 1995 Menteri 
Pertambangan saat itu mengizinkan pemanfaatan LPG. Proyek menjadi tidak jelas. 
Desakan produsen mobil yang memakai mesin solar menyebabkan Gubernur DKI 
kemudian mengizinkan juga taksi memakai mesin solar—yang mesinnya tidak bisa 
dikonversi untuk memakai CNG. 

Setelah sekian tahun, perkembangan CNG tidak hanya stagnan, tapi juga negatif. 
Tidak sebanding dengan investasi dan 

waktu yang ditanam. Data terakhir menyebutkan (Soerawidjaja, 2005), hanya 16 
dari 28 buah stasiun pengisian gas yang beroperasi dengan kapasitas 403.020 LSP 
per hari, yang tersebar di Jakarta, Cirebon, Cikampek, Surabaya, Medan, dan 
Palembang. Hasan (2003) mencatat distribusi CNG untuk sektor transportasi pada 
2000 menurun sampai 32 persen dan pada 2002 turun lagi 8 persen dari tahun 
sebelumnya. 
Penyebabnya, pertama, berkurangnya jumlah pemakai kendaraan CNG, dari 6.633 
unit (2000) menjadi 2.500 unit (2002); kedua, jaringan pipa gas yang terbatas; 
ketiga, stasiun pengisian yang minim dan biaya pembangunan stasiun pengisian 
yang tinggi; keempat, conversion kit yang mahal; dan kelima, terbatasnya 
bengkel pemasang conversion kit. 

Kini, setelah sekian tahun tidak pernah dievaluasi, pemerintah mulai lagi 
dengan program CNG. Demikian pula program biofuel, yang sempat ingar-bingar 
pada rentang 2005-2006, kini nyaris tak terdengar. Seandainya konsisten sejak 
dulu, dan diberlakukan luas di seluruh Indonesia, mungkin krisis BBM dan polusi 
udara di kota-kota besar bisa diatasi dengan lebih baik. Kebijakan energi 
nasional juga tidak selalu didera kepanikan lantaran instabilitas harga minyak 
mentah yang memang di luar kendali pemerintah. Haruslah disadari peningkatan 
ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dicapai secara instan, tapi merupakan 
hasil kumulatif dari berbagai kegiatan sebelumnya. Jadi, kalau terjadi 
disruptive technological development seperti yang kita alami saat ini, 
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan terhambat. Kita harus memulai 
dari nol lagi. 

Itulah yang terjadi pada pengembangan energi Indonesia. Tampaknya kita lebih 
dungu daripada keledai. 

Brasil, misalnya, bisa lepas dari kerentanan dan instabilitas harga BBM karena 
kebijakan energi yang konsisten. Pemakaian biofuel di Brasil dimulai pada 1973, 
saat terjadi krisis BBM. Saat itu 80 persen kebutuhan BBM diimpor. Tak ingin 
tergantung, pemerintah Brasil menetapkan Program Nasional Alkohol dan 
mewajibkan pemakaian bahan bakar alternatif dengan memberikan potongan pajak 
kepada produsen dan pengguna mobil etanol. Didukung oleh kelembagaan yang 
solid, optimalisasi pasar domestik, dukungan finansial, dan lembaga riset, kini 
Brasil menjadi produsen biofuel dari tebu nomor wahid dan terefisien di dunia. 
Biofuel juga menjadi strategi Brasil keluar dari jerat pasar gula dunia yang 
distortif. ● 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke