Ref: Bagaimana bisa kebijakan engergi konsisten, jika mengurangi atau
menghentikan masuknya pendapatan tambahan ke kantong penguasa negara?
http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/03/28/ArticleHtmls/Inkonsistensi-Kebijakan-Energi-28032012011008.shtml?Mode=0
Inkonsistensi Kebijakan Energi
Khudori, PEGIAT ASOSIASI EKONOMI POLITIK INDONESIA, ANGGOTA KELOMPOK KERJA AHLI
DEWAN KETAHANAN PANGAN PUSAT (2010-2014)
Kini, setelah sekian tahun tidak pernah dievaluasi, pemerintah mulai lagi
dengan program CNG. Demikian pula program biofuel, yang sempat ingar-bingar
pada rentang 2005-2006, kini nyaris tak terdengar. Seandainya konsisten sejak
dulu, dan diberlakukan luas di seluruh Indonesia, mungkin krisis BBM dan polusi
udara di kota-kota besar bisa diatasi dengan lebih baik.
Sebuah kebijakan dibuat sering kali diS dorong oleh dua hal: faktor internal
dan eksternal. Menggabungkan dua pendorong menjadi ramuan yang tepat merupakan
seni membuat kebijakan. Dalam bidang energi, tekanan eksternal tampaknya lebih
kuat dalam mengubah kebijakan energi kita ketimbang dorongan internal. Ini
terlihat dari kepanikan yang selalu berulang saat harga minyak mentah melonjak
tinggi. Sebagai respons, serta-merta dibuat kebijakan ad hoc: mengutak-atik
harga bahan bakar minyak.
Pada 2005, saat harga minyak mentah naik tinggi, pemerintah dua kali menaikkan
harga BBM dengan total kenaikan 87 persen. Kebijakan serupa diulang pada 2008
ketika harga BBM sempat mencapai titik tertinggi: US$ 147 per barel. Selain
itu, mulai 2006 pemerintah menggulirkan kebijakan massalisasi briket batu bara.
Pembuatan kompor briket batu bara sempat dilakukan. Bahkan sejumlah usaha
kecil-menengah dilibatkan. Di tengah jalan, kebijakan briket batu bara diubah.
Di tengah redupnya program massalisasi briket batu bara, pemerintah tiba-tiba
menggulirkan program elpiji atau gas dalam tabung (liquefied petroleum gas/LPG)
sebagai pengganti minyak tanah.
Kini, ketika harga minyak mentah melampaui US$ 110 per barel, pemerintah
(kembali) panik dan serta-merta membuat kebijakan baru. Semula pemerintah
hendak menempuh dua cara: mengendalikan BBM bersubsidi dengan membatasi
konsumsi, serta mengkonversi Premium dan solar ke bahan bakar gas. Menurut
pemerintah, ini dilakukan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak
berdarah-darah karena banyak tersedot buat subsidi BBM. Dua program ini
dibatalkan setelah menuai kritik publik. Sebagai gantinya, per 1 April,
pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi: dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000
per liter (33,3 persen).
Kata kunci dari kebijakan (substitusi) energi yang gampang berubah adalah panik
dan inkonsistensi. Dihadapkan pada anggaran pembangunan sosial yang cekak
karena tergerogoti pembayaran (pokok dan cicilan) utang, ruang bermanuver
pemerintah menjadi sempit. Cara termudah mengeliminasi agar anggaran tidak
berdarahdarah akibat kenaikan harga BBM adalah menurunkan subsidi BBM untuk
rakyat. Maka dicarilah alternatif yang mungkin, seperti briket batu bara,
elpiji, atau menaikkan harga. Meskipun baru rencana, berbagai alternatif itu
dilempar ke ranah pub lik seolah-olah sudah menjadi kebijakan (matang). Ketika
dikritik, pemerintah mungsret dan serta-merta beralih ke alternatif yang lain.
Maka terjadilah inkonsistensi di sana-sini.
Tapi inkonsistensi ini bukan hal baru.
Pada 1980-an, kita pernah menggelar secara intensif dan ekstensif program bahan
bakar alternatif. Proyek gasohol, bensin dengan campuran 10 persen etanol,
telah tuntas dikaji dan diuji bersama dengan produsen kendaraan bermotor.
Lembaga penelitian dan pilot plant pembuatan etanol, khususnya dari pati
singkong di Lampung, telah selesai dan beroperasi. Tapi program ini juga tidak
berkembang. Rendahnya harga BBM saat itu membuat pressure program gasohol
berkurang. Ironisnya, dokumennya ternyata hilang entah ke mana (Ramelan, 2005).
Pada 2005, saat harga minyak mentah kembali melonjak, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan
Energi Nasional serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan
dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.
Pada 1987, pilot project pemakaian compressed natural gas (CNG)--populer dengan
sebutan bahan bakar gas (BBG)--untuk kendaraan bermotor juga diluncurkan.
Gubernur DKI Jakarta telah menetapkan konversi mesin 300 unit taksi, 40
minibus, dan 40 bus. Pertamina menunjuk 16 buah stasiun pengisian bahan bakar
umum di Jabotabek untuk mendistribusikan CNG.
Perusahaan produsen bus diharuskan me ngembangkan bus, khususnya bus kota,
dengan menggunakan mesin yang memakai CNG. Sayang, pada 1995 Menteri
Pertambangan saat itu mengizinkan pemanfaatan LPG. Proyek menjadi tidak jelas.
Desakan produsen mobil yang memakai mesin solar menyebabkan Gubernur DKI
kemudian mengizinkan juga taksi memakai mesin solar—yang mesinnya tidak bisa
dikonversi untuk memakai CNG.
Setelah sekian tahun, perkembangan CNG tidak hanya stagnan, tapi juga negatif.
Tidak sebanding dengan investasi dan
waktu yang ditanam. Data terakhir menyebutkan (Soerawidjaja, 2005), hanya 16
dari 28 buah stasiun pengisian gas yang beroperasi dengan kapasitas 403.020 LSP
per hari, yang tersebar di Jakarta, Cirebon, Cikampek, Surabaya, Medan, dan
Palembang. Hasan (2003) mencatat distribusi CNG untuk sektor transportasi pada
2000 menurun sampai 32 persen dan pada 2002 turun lagi 8 persen dari tahun
sebelumnya.
Penyebabnya, pertama, berkurangnya jumlah pemakai kendaraan CNG, dari 6.633
unit (2000) menjadi 2.500 unit (2002); kedua, jaringan pipa gas yang terbatas;
ketiga, stasiun pengisian yang minim dan biaya pembangunan stasiun pengisian
yang tinggi; keempat, conversion kit yang mahal; dan kelima, terbatasnya
bengkel pemasang conversion kit.
Kini, setelah sekian tahun tidak pernah dievaluasi, pemerintah mulai lagi
dengan program CNG. Demikian pula program biofuel, yang sempat ingar-bingar
pada rentang 2005-2006, kini nyaris tak terdengar. Seandainya konsisten sejak
dulu, dan diberlakukan luas di seluruh Indonesia, mungkin krisis BBM dan polusi
udara di kota-kota besar bisa diatasi dengan lebih baik. Kebijakan energi
nasional juga tidak selalu didera kepanikan lantaran instabilitas harga minyak
mentah yang memang di luar kendali pemerintah. Haruslah disadari peningkatan
ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dicapai secara instan, tapi merupakan
hasil kumulatif dari berbagai kegiatan sebelumnya. Jadi, kalau terjadi
disruptive technological development seperti yang kita alami saat ini,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan terhambat. Kita harus memulai
dari nol lagi.
Itulah yang terjadi pada pengembangan energi Indonesia. Tampaknya kita lebih
dungu daripada keledai.
Brasil, misalnya, bisa lepas dari kerentanan dan instabilitas harga BBM karena
kebijakan energi yang konsisten. Pemakaian biofuel di Brasil dimulai pada 1973,
saat terjadi krisis BBM. Saat itu 80 persen kebutuhan BBM diimpor. Tak ingin
tergantung, pemerintah Brasil menetapkan Program Nasional Alkohol dan
mewajibkan pemakaian bahan bakar alternatif dengan memberikan potongan pajak
kepada produsen dan pengguna mobil etanol. Didukung oleh kelembagaan yang
solid, optimalisasi pasar domestik, dukungan finansial, dan lembaga riset, kini
Brasil menjadi produsen biofuel dari tebu nomor wahid dan terefisien di dunia.
Biofuel juga menjadi strategi Brasil keluar dari jerat pasar gula dunia yang
distortif. ●
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/