Refl: Tidak ada faedahnya negara memperdayakan agama untuk meningkatkan kualitas moral warga, lihat para petinggi negara dan oknom-oknom berkuasa lainnya dari kedudukan uncak nan tinggi di pusat kerajaan NKRI sampai ke ranting-ranting kekauasaan di pelosok-pelosok negeri, rata-rata mereka ini sudah melakukan ibadah suci, rajin tunjuk muka di rumah-rumah ibadah pada hari raya agama, tetapi tidak menunjukan moral sebagai contoh yang bermanfaat bagi masyarakat. Mereka menipu rakyat, koruptor, pendeknya banyak sifat buruk taak terhingga banyaknya. Departemen Agama yang telah berumur puluhan tahun seperti existensi NKRI, tetapi tidak dapat menjamin kerukunan kaum beragama. Bukan itu saja, malah yang namanya Departemen Agama ini adalah sarang penyamun, lihat saja pada mantan menteri agama Said Agil Husni Al Munawar, berapa banyak duit Depag beliau sikat dan oleh karena itu dihukum penjara 7 tahun?
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/03/30/309314/293/14/Negara-Berkepentingan-Berdayakan-Agama Negara Berkepentingan Berdayakan Agama Jumat, 30 Maret 2012 04:58 WIB JAKARTA--MICOM: Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie berpendapat bahwa negara harus berkepentingan sekaligus berperan dalam memberdayakan agama untuk meningkatkan kualitas moral warga. "Negara di satu sisi memang harus memisahkan diri dengan agama, tetapi juga jangan bermusuhan karena peran agama sangat penting dalam peningkatan kualitas moral warga," katanya dalam "Pengajian Komunitas Titik Temu" bertema "Konstitusi dan Kemajemukan Agama di Indonesia" yang diadakan oleh Nurcholis Madjid Society di Jakarta, Kamis (29/3). Fungsi negara dalam hubungannya dengan agama, menurut Jimly, secara realistis bisa dilakukan dengan memfasilitasi semua aliran ataupun kepercayaan. "Jadi, hubungan antara negara dengan agama bukan terjadi dalam bentuk pengakuan terhadap agama tertentu sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (UU PNPS)," kata Jimly. UU PNPS menyebut bahwa negara hanya mengakui enam agama yaitu adalah Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. "Negara tidak berhak untuk mengakui agama karena usia agama jauh lebih tua dibandingkan dengan usia negara," kata Jimly. Jimly kemudian memaparkan lima macam bentuk hubungan antara negara dengan agama. Yang pertama menurut dia adalah bentuk ekstrem yakni pemusuhan terhadap agama sebagaimana terjadi dalam negara-negara Komunis di Eropa Timur pada masa perang dingin. "Mereka tidak membolehkan agama hidup di ruang publik dan meng-agitasi masyarakat negaranya untuk ikut memusuhi agama," kata Jimly. Pola hubungan antara negara dan agama yang kedua bisa ditemukan di Prancis dan Turki yakni negara sama sekali tidak membolehkan simbol-simbol agama muncul di ruang publik, namun di sisi lain mengizinkan masyarakatnya untuk berkeyakinan terhadap Tuhan. "Model yang ketiga adalah hubungan yang moderat sebagaimana bisa ditemui di Amerika Serikat. Di sini, negara secara tegas memisahkan diri dengan agama, namun sekaligus berkepentingan memberdayakan agama," kata Jimly. Kontinum keempat hubungan agama dan negara dalam pandangan Jimly bisa ditemukan di Indonesia. Negara itu, menurut Jimly tidak secara formal memisahkan diri dari prinsip ketuhanan, namun tidak memaksa penduduknya untuk memeluk aliran kepercayaan tertentu. "Yang terakhir bisa kita lihat di Arab Saudi atau Brunei Darussalam yang secara formal berafiliasi dengan agama tertentu," kata dia. Menurut Jimly, hubungan yang ideal antara kedua komponen kehidupan masyarakat itu adalah pola yang ketiga, namun di sisi lain mengingatkan bahwa Indonesia membutuhkan waktu untuk mencapai idealitas tersebut. (Ant/OL-2) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
