Refl: Mayoritas Fraksi di DPR menolak karena mereka cinta kursi nan empuk 
pemberi  rejeki yang selama ini mereka duduki. Jadi  mereka  harus pura-pura 
memihak kepada tuntutan rakyat untuk menolak dinaikan harga BBM, sebab  mereka 
kuatir kalau dalam Pemilu yang akan datang  tidak lagi pilih  untuk tetap 
mendapat rejeki nomplok dengan berkedudukan sebagai “wakil rakyat”.  Bagaimana 
pun pembatalan kenaikan harga BBM kali ini  hanya untuk sementara waktu dan 
pasti akan dinaikan. Jadi jangan mudah kena ditipu oleh manuver politik 
beralasan penolakan kenaikan harga BBM. Sekali-kali jangan hilang ingatan bahwa 
di NKRI, DPR adalah Dewan Penipu Rakyat.

http://www.suarapembaruan.com/home/mayoritas-fraksi-di-dpr-tolak-kenaikan-harga-bbm/18627

Mayoritas Fraksi di DPR Tolak Kenaikan Harga BBM
Jumat, 30 Maret 2012 | 16:59

JAKARTA] Mayoritas fraksi di DPR RI  menolak rencana pemerintah menaikkan harga 
bahan bakar minyak.

Selain tiga fraksi yang sejak awal pembahasan RUU APBN Perubahan 2012 
menyatakan penolakannya terhadap rencana kenaikan harga BBM, yakni FPDI-P, 
Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra, lima fraksi DPR yang 
tergabung dalam sekretariat gabungan koalisi pendukung pemerintah juga 
menyatakan penolakannya.

Lima fraksi anggota Setgab koalisi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, 
Fraksi PKB, Fraksi PPP dan Fraksi PAN.

Fraksi PKB melalui Juru Bicara Muhammad Toha menyatakan bahwa pemerintah bisa 
melakukan penghematan terhadap berbagai pos belanja ketimbang menaikkan harga 
BBM.  “Kami meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM saat ini," ujar 
Toha di Jakarta, Jumat (30/3).

Dikemukakannya pula bahwa FPKB sepakat Pasal 7 Ayat (6) UU tentang APBN 2012 
tidak dicabut.

Namun demikian, menurut Toha, fraksinya mengusulkan bahwa dalam hal rata-rata 
harga minyak mentah Indonesia (ICP) untuk kurun waktu berjalan mengalami 
kenaikan atau penurunan lebih 17,5 persen dari harga ICP yang diasumsikan 
APBN-P 2012, maka pemerintah berwenang melakukan penyesuaian harga.

Sementara sikap FPPP yang disampaikan Sekjen PPP Romahurmuziy menggunakan 
istilah "penundaan" untuk penaikan harga BBM yang tidak dilakukan pada saat ini.

"Setelah melihat aspirasi masyarakat luas. PPP mengimbau kenaikan harga BBM 
dapat ditunda sampai kondisi riil di masyarakat siap," ujar Romahurmuziy.

Menurut dia, FPPP menyerahkan penetapan harga minyak kepada pemerintah, apabila 
rata-rata harga ICP untuk kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau 
penurunan lebih 10 persen dari harga ICP yang diasumsikan dalam APBNP 2012.

FPKS melalui juru bicaranya Abdul Hakim menyatakan bahwa PKS konsisten dengan 
sikap menolak kenaikan harga BBM karena semua itu akan berdampak luas kepada 
masyarakat.

Hakim yang juga Sekretaris FPKS DPR itu menuturkan bahwa fraksinya mematok 
angka 20 persen untuk kisaran kenaikan atau penurunan harga ICP yang 
diasumsikan dalam APBNP 2012 untuk digunakan sebagai dasar pemerintah melakukan 
penyesuaian harga BBM di masa mendatang.

Sementara FPG dan FPAN, dalam pandangan fraksi yang disampaikan juru bicara 
masing-masing menyampaikan hal serupa, yang substansinya adalah penolakan 
terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM per 1 April 2012.

Namun, kedua fraksi itu sama-sama menyerahkan penetapan harga minyak kepada 
pemerintah, apabila rata-rata harga ICP untuk kurun waktu berjalan mengalami 
kenaikan atau penurunan lebih 15 persen dari harga ICP yang diasumsikan dalam 
APBNP 2012.

Sementara itu, Juru Bicara FPDI-P Theodorus Jacob Koekerits menuturkan bahwa 
pihaknya tidak perlu lagi berpanjang lebar menjelaskan sikap, karena ternyata 
fraksi-fraksi lain sudah menyatakan apa yang disampaikan FPDI-P sejak awal 
pembicaraan di badan anggaran DPR.

"Apa yang disampaikan FPDI-P dalam rapat-rapat di Banggar kemarin sekarang 
terbukti benar dan menjadi sikap resmi fraksi-fraksi lainnya. Jadi tidak perlu 
lagi kami bicara," ujarnya. [Ant/L-8]

+++++
http://id.berita.yahoo.com/hatta-kita-tidak-naikkan-harga-bbm-bulan-ini-035908192.html


Hatta: Kita Tidak Naikkan Harga BBM Bulan Ini
TRIBUNnews.comOleh Srihandriatmo Malau | TRIBUNnews.com – Sab, 31 Mar 2012

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa 
menyatakan hasil rapat paripurna DPR RI untuk menunda kenaikan harga BBM 
bersubsidi serta memungkinkan adanya penyesuaian apabila harga rata-rata minyak 
mentah mengalami deviasi lebih 15 persen dalam enam bulan terakhir sebagai 
hasil terbaik. Apalagi bila menilik pada kondisi kehidupan masyarakat sekarang 
ini.

Karenanya, pemerintah tidak akan menaikan harga BBM subsidi bulan ini. "Kita 
tidak naikkan dalam bulan ini," Hatta memastikan, saat ditemui di Rumah Partai 
Amanat Nasional (PAN), Jakarta, Sabtu (31/3/2012).

Pemerintah, demikian dia menerangkan, diberikan ruang dapat menaikan harga BBM 
bila harga ICP selama enam bulan menunjukan kenaikan rata-rata 15 persen dari 
asumsi APBN. Artinya, bukan berdasarkan perkiraan.

"Patokannya bukan kira-kira kapan tapi apabila terjadi harga ICP Indonesia Crop 
Price di atas rata-rata 15 persen selama 6 bulan kebelakang baru kita naikan 
nanti," tegasnya.

Artinya, tegas Hatta, hasil tersebut menunjukan bahaw memang pemerintah  tidak 
sembarangan menaikan. "Tidak menaikan harga kecuali apabila mengenai ICP itu 
sudah sangat tinggi dan sangat mengganggi dari (asumsi) APBN kita," katanya.



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke