Monopoli Harga Minyak Adalah Penyelewengan Konstitusi!
Naik turunnya harga barang bukanlah harusnya ditetapkan oleh pemerintah,
melainkan oleh pasar. Ada kalanya satu toko terpaksa menaikkan harga barang
dagangannya tapi toko lain malah terpaksa menurunkan harga barang dagangannya
yang sama.
Demikianlah, setiap pedagang bisa ber-beda2 harganya, ber-beda2 kualitas barang
dagangannya, dan kesemua perbedaan2 itu bisa terjadi dalam aktivitasnya
bersaing antar sesama pedagang.
Pemerintah harusnya menjadi pengawas dan pengatur semua aktivitas para pedagang
ini secara adil tidak memihak berdasarkan UU yang berlaku, tapi kalo pemerintah
malah menjadi pedagang ikut bersaing dengan para pedagang swasta lainnya, maka
keadilan sebagai pengawas itu pun tumbang terjadilah system monopoli yang biasa
dilakukan dalam negara komunis dimana hanya ada satu kapitalist saja yaitu
pemerintah yang tidak tersaingi.
Akibat penyelewengan konstitusi ini, terjadilah perbedaan2 pandangan, dipihak
pemerintah menganggap telah memberi "subsidi", tetapi dipihak rakyatnya, tidak
pernah merasakan subsidi ini.
Kesalahan fatal yang dilakukan pemerintah adalah menjadi broker, menjadi
perantara dan sekali gus juga menjadi pengusaha.
Negara seharusnya hanyalah sebagai penyelenggara pemerintahan dalam mengatur
agar hukum dan UU ditegakkan secara adil.
Tapi kalo negara juga jadi pengusaha, jadi pemilik pabrik, jadi pengecer
bensin, jadi tengkulak yang memonopoli perdagangan, maka janganlah harap bahwa
eknomi bisa menjadi baik.
Negara menempatkan diri sebagai satu2nya kapitalist dinegeri ini yang tidak
tersaingi, tidak boleh disaingi oleh usaha2 swasta dari rakyatnya.
Harusnya urusan jual beli minyak diserahkan saja kepada swasta, bukan seperti
sekarang pemerintah berperan sebagai tengkulak yang beli minyak dari perusahaan
asing diluar negeri untuk dijual lagi kepada pertamina. Padahal biarkanlah
perusahaan minyak luar negeri itu menjual dan mengecer minyaknya langsung
kepada rakyat didalam negeri ini tanpa perlu diperantarai oleh pemerintah.
Biarlah perusahaan asing langsung bersaing dalam menjual kepada rakyat
Indonesia tanpa harus pemerintah menjadi perantaranya dengan alasan untuk
disubsidi.
Demikianlah jadinya, kalo mau naikkan bensin akhirnya didemo rakyat, padahal
kalo perusahaan2 asing yang menjual kemudian menaikkannya semaunya, tentu
pemerintah bisa menindaknya sebagai pengatur dan penyelenggara negara ini.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/