Monopoli Harga Minyak Adalah Penyelewengan Konstitusi!
                           
Naik turunnya harga barang bukanlah harusnya ditetapkan oleh pemerintah, 
melainkan oleh pasar.  Ada kalanya satu toko terpaksa menaikkan harga barang 
dagangannya tapi toko lain malah terpaksa menurunkan harga barang dagangannya 
yang sama.

Demikianlah, setiap pedagang bisa ber-beda2 harganya, ber-beda2 kualitas barang 
dagangannya, dan kesemua perbedaan2 itu bisa terjadi dalam aktivitasnya 
bersaing antar sesama pedagang.

Pemerintah harusnya menjadi pengawas dan pengatur semua aktivitas para pedagang 
ini secara adil tidak memihak berdasarkan UU yang berlaku, tapi kalo pemerintah 
malah menjadi pedagang ikut bersaing dengan para pedagang swasta lainnya, maka 
keadilan sebagai pengawas itu pun tumbang terjadilah system monopoli yang biasa 
dilakukan dalam negara komunis dimana hanya ada satu kapitalist saja yaitu 
pemerintah yang tidak tersaingi.

Akibat penyelewengan konstitusi ini, terjadilah perbedaan2 pandangan, dipihak 
pemerintah menganggap telah memberi "subsidi", tetapi dipihak rakyatnya, tidak 
pernah merasakan subsidi ini.

Kesalahan fatal yang dilakukan pemerintah adalah menjadi broker, menjadi 
perantara dan sekali gus juga menjadi pengusaha.

Negara seharusnya hanyalah sebagai penyelenggara pemerintahan dalam mengatur 
agar hukum dan UU ditegakkan secara adil.

Tapi kalo negara juga jadi pengusaha, jadi pemilik pabrik, jadi pengecer 
bensin, jadi tengkulak yang memonopoli perdagangan, maka janganlah harap bahwa 
eknomi bisa menjadi baik.

Negara menempatkan diri sebagai satu2nya kapitalist dinegeri ini yang tidak 
tersaingi, tidak boleh disaingi oleh usaha2 swasta dari rakyatnya.

Harusnya urusan jual beli minyak diserahkan saja kepada swasta, bukan seperti 
sekarang pemerintah berperan sebagai tengkulak yang beli minyak dari perusahaan 
asing diluar negeri untuk dijual lagi kepada pertamina.  Padahal biarkanlah 
perusahaan minyak luar negeri itu menjual dan mengecer minyaknya langsung 
kepada rakyat didalam negeri ini tanpa perlu diperantarai oleh pemerintah.  
Biarlah perusahaan asing langsung bersaing dalam menjual kepada rakyat 
Indonesia tanpa harus pemerintah menjadi perantaranya dengan alasan untuk 
disubsidi.

Demikianlah jadinya, kalo mau naikkan bensin akhirnya didemo rakyat, padahal 
kalo perusahaan2 asing yang menjual kemudian menaikkannya semaunya, tentu 
pemerintah bisa menindaknya sebagai pengatur dan penyelenggara negara ini.

Ny. Muslim binti Muskitawati.







------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke