Dizaman modern sekarang ini hanya umat Islam yang di-mana2 menuntut
tegaknya hukum Islam sebagai hukum negara.  Sementara disemua negara
maju telah menyadari bahwa hukum agama bukanlah hukum tuhan atau allah
melainkan hukum yang berdasarkan otoritas kekuasaan yang harus ditolak
dizaman sekarang.

CNN hari ini july 21, 2005, berulangkali menyajikan wawancara dengan
seorang laki2 Kirkbloodsworth yang lolos dari hukuman mati akibat
tuduhan pemerkosaan terhadap gadis berumur 9 tahun.  Hadir dalam
wawancara ini juga penuntutnya, maupun ahli forensic yang menjadi
saksi ahli waktu keputusan hukuman mati dijatuhkan kepadanya.

Tahun 1984, Kirkbloodsworth ditangkap yang berwajib atas tuduhan
pemerkosaan terhadap gadis 9 tahun dengan kesaksian 5 orang (padahal
dalam agama Islam cukup hanya 4 orang).  Berdasarkan pemeriksaan ahli
forensic memang ditemukan sidik jari terdakwa di tempat kejadian. 
Bahkan yang lebih memastikan adalah sewaktu foto terdakwa dikonfirmasi
kepada saksi2 secara terpisah dan semua saksi2 sama sekali tidak kenal
mengenal.  Baik foto maupun sketch cocok dengan para saksi.  Waktu
dihadapkan langsung kepada terdakwa, semuanya yakin tidak salah lihat
bahwa memang terdakwa inilah si pemerkosa yang dilihat mereka. 
Hukuman mati dijatuhkan.  Namun selama dipenjara terdakwa membaca
system pemeriksaan DNA yang belum umum waktu itu.  Akhirnya, terdakwa
meminta pengacaranya untuk naik banding lagi dengan meminta data2 DNA.
 Dengan berbagai kesukaran pada waktu itu dimana fasilitas pemeriksaan
DNA belum umum dilakukan untuk perkara kriminal, akhirnya sang
pengacara berhasil mengajukan bukti2 DNA, bahwa sang terdakwa tidak
bersalah.  Bahkan bukti2 DNA ini mengarah kepada seorang criminal
lainnya yang wajahnya persis sama dengan terdakwa, hanya sedikit lebih
pendek tubuhnya, dan sedikit lebih kurus.  Wajah, warna rambut, warna
kulit, kumis, kesemuanya persis sama untuk kedua orang ini. 
Demikianlah kasus dibuka lagi, saksi melongo, tidak bisa memastikan
siapa diantara kedua orang ini sebagai pelakunya.  Akhirnya
berdasarkan bukti2 DNA, dipastikan pelakunya, dan sang pelaku mengaku
terus terang perbuatannya.  KIRKBLOODSWORTH AKHIRNYA DIVONIS BEBAS
SETELAH 9 TAHUN DIPENJARA MENUNGGU GILIRAN HUKUMAN MATI.

Namanya tercemar, sukar cari kerjaan, akhirnya menuntut pengadilan
akibat penderitaannya ini, dia cuma berhasil diberi ganti rugi sebesar
$300 ribu.  Sekarang dia menerbitkan buku untuk menambah dana hari tuanya.

Dari kejadian diatas, bayangkanlah bila hukum Islam yang diberlakukan
yang cukup mengambil keputusan atas 4 orang saksi, fatal bukan ??? 
Mungkin sebagai umat Islam anda bisa berkilah, bahwa teknologi modern
bisa juga dikombinasi dengan hukum Islam, namun ingat itu cuma kilah
anda bisa dipastikan umat Islam bukan cuma anda sendiri.  Bagaimana
dalam dunia modern ini masih diberlakukan hukum rajam, hukum cambuk,
dan hukum potong tangan bukankah sudah ada penjara ???

Diberlakukannya hukum Islam hanyalah menimbulkan chaos dibidang hukum
itu sendiri, setiap imam bisa membuat tafsirnya sendiri sehubungan
teknologi modern, namun apapun tafsir modern yang anda ingin gunakan
tetap pada akhirnya harus dikalahkan dengan hukum yang ada dalam
AlQuran yang tidak boleh ditambah, dikurangi, atau diubah!!!

Dalam ilmu hukum modern berlaku filosofi sbb:

LEBIH BAIK 1000 PENJAHAT TERLEPAS DARIPADA 1 ORANG YANG TIDAK BERSALAH
SECARA TIDAK SENGAJA DIHUKUM, APALAGI HUKUMAN MATI.

Namun dalam hukum Islam yang dilakukan di Arab Saudia, filsafatnya
"lebih baik ribuan umat mati terbunuh daripada melepaskan satu musuh".
   Sewaktu Mekah disususpi oleh umat Syiah diantara para jemaah haji,
pemerintah Arab cepat2 menutup lorong gua yang panjang sehingga semua
ribuan jamaah dari seluruh dunia yang sial berada dalam lorong tsb
erkurung didalamnya mati tak bisa bernapas, hal ini dilakukan karena
penyusup2 syiah diduga berada diantara kelompok yang berada dalam
lorong tsb.  Ratusan jamaah haji Indonesia juga berada diantaranya. 
Hal yang juga dipraktekan oleh para terorist Jihad yang membomb secara
buta dimana banyak umat Islam yang juga menjadi korbannya.  Namun
seperti moto diatas, umat Islam yang mati tidak jadi masalah, yang
penting, yang bukan Islam harus berhasil dibunuhnya.

Semoga hal ini bisa menjadi renungan kita semua umat Islam, tak perlu
merangkai kata puter balik kalimat dengan berakrobat tafsir untuk
mengubah realitas yang buruk agar se-olah2 bisa kelihatan jadi baik.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke