Dizaman modern sekarang ini hanya umat Islam yang di-mana2 menuntut tegaknya hukum Islam sebagai hukum negara. Sementara disemua negara maju telah menyadari bahwa hukum agama bukanlah hukum tuhan atau allah melainkan hukum yang berdasarkan otoritas kekuasaan yang harus ditolak dizaman sekarang.
CNN hari ini july 21, 2005, berulangkali menyajikan wawancara dengan seorang laki2 Kirkbloodsworth yang lolos dari hukuman mati akibat tuduhan pemerkosaan terhadap gadis berumur 9 tahun. Hadir dalam wawancara ini juga penuntutnya, maupun ahli forensic yang menjadi saksi ahli waktu keputusan hukuman mati dijatuhkan kepadanya. Tahun 1984, Kirkbloodsworth ditangkap yang berwajib atas tuduhan pemerkosaan terhadap gadis 9 tahun dengan kesaksian 5 orang (padahal dalam agama Islam cukup hanya 4 orang). Berdasarkan pemeriksaan ahli forensic memang ditemukan sidik jari terdakwa di tempat kejadian. Bahkan yang lebih memastikan adalah sewaktu foto terdakwa dikonfirmasi kepada saksi2 secara terpisah dan semua saksi2 sama sekali tidak kenal mengenal. Baik foto maupun sketch cocok dengan para saksi. Waktu dihadapkan langsung kepada terdakwa, semuanya yakin tidak salah lihat bahwa memang terdakwa inilah si pemerkosa yang dilihat mereka. Hukuman mati dijatuhkan. Namun selama dipenjara terdakwa membaca system pemeriksaan DNA yang belum umum waktu itu. Akhirnya, terdakwa meminta pengacaranya untuk naik banding lagi dengan meminta data2 DNA. Dengan berbagai kesukaran pada waktu itu dimana fasilitas pemeriksaan DNA belum umum dilakukan untuk perkara kriminal, akhirnya sang pengacara berhasil mengajukan bukti2 DNA, bahwa sang terdakwa tidak bersalah. Bahkan bukti2 DNA ini mengarah kepada seorang criminal lainnya yang wajahnya persis sama dengan terdakwa, hanya sedikit lebih pendek tubuhnya, dan sedikit lebih kurus. Wajah, warna rambut, warna kulit, kumis, kesemuanya persis sama untuk kedua orang ini. Demikianlah kasus dibuka lagi, saksi melongo, tidak bisa memastikan siapa diantara kedua orang ini sebagai pelakunya. Akhirnya berdasarkan bukti2 DNA, dipastikan pelakunya, dan sang pelaku mengaku terus terang perbuatannya. KIRKBLOODSWORTH AKHIRNYA DIVONIS BEBAS SETELAH 9 TAHUN DIPENJARA MENUNGGU GILIRAN HUKUMAN MATI. Namanya tercemar, sukar cari kerjaan, akhirnya menuntut pengadilan akibat penderitaannya ini, dia cuma berhasil diberi ganti rugi sebesar $300 ribu. Sekarang dia menerbitkan buku untuk menambah dana hari tuanya. Dari kejadian diatas, bayangkanlah bila hukum Islam yang diberlakukan yang cukup mengambil keputusan atas 4 orang saksi, fatal bukan ??? Mungkin sebagai umat Islam anda bisa berkilah, bahwa teknologi modern bisa juga dikombinasi dengan hukum Islam, namun ingat itu cuma kilah anda bisa dipastikan umat Islam bukan cuma anda sendiri. Bagaimana dalam dunia modern ini masih diberlakukan hukum rajam, hukum cambuk, dan hukum potong tangan bukankah sudah ada penjara ??? Diberlakukannya hukum Islam hanyalah menimbulkan chaos dibidang hukum itu sendiri, setiap imam bisa membuat tafsirnya sendiri sehubungan teknologi modern, namun apapun tafsir modern yang anda ingin gunakan tetap pada akhirnya harus dikalahkan dengan hukum yang ada dalam AlQuran yang tidak boleh ditambah, dikurangi, atau diubah!!! Dalam ilmu hukum modern berlaku filosofi sbb: LEBIH BAIK 1000 PENJAHAT TERLEPAS DARIPADA 1 ORANG YANG TIDAK BERSALAH SECARA TIDAK SENGAJA DIHUKUM, APALAGI HUKUMAN MATI. Namun dalam hukum Islam yang dilakukan di Arab Saudia, filsafatnya "lebih baik ribuan umat mati terbunuh daripada melepaskan satu musuh". Sewaktu Mekah disususpi oleh umat Syiah diantara para jemaah haji, pemerintah Arab cepat2 menutup lorong gua yang panjang sehingga semua ribuan jamaah dari seluruh dunia yang sial berada dalam lorong tsb erkurung didalamnya mati tak bisa bernapas, hal ini dilakukan karena penyusup2 syiah diduga berada diantara kelompok yang berada dalam lorong tsb. Ratusan jamaah haji Indonesia juga berada diantaranya. Hal yang juga dipraktekan oleh para terorist Jihad yang membomb secara buta dimana banyak umat Islam yang juga menjadi korbannya. Namun seperti moto diatas, umat Islam yang mati tidak jadi masalah, yang penting, yang bukan Islam harus berhasil dibunuhnya. Semoga hal ini bisa menjadi renungan kita semua umat Islam, tak perlu merangkai kata puter balik kalimat dengan berakrobat tafsir untuk mengubah realitas yang buruk agar se-olah2 bisa kelihatan jadi baik. Ny. Muslim binti Muskitawati. Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
