Apa Bedanya Anak Haram dan Makanan Haram ???
                                     
Islam melarang umatnya memakan makanan yang haram atau diharamkan.  Lalu apa 
yang terjadi kalo ada umat yang memakan makanan yang haram sudah separoh 
mangkok dan sisanya setengah mangkok lagi ditangguhkan karena baru menyadari 
atau baru kepergok kalo dia makan makanan haram ???

Saya yakin hampir semua umat Islam yang muslimin sudah tahu jawabannya sehingga 
tak perlu panjang lebar saya uraikan disini, singkatnya, makanan sisanya harus 
dimusnahkan, dibakar, dan dibuang ditempat yang aman.

Itu masalah makanan haram, tapi gimana mengenai bayi haram ???  Karena  
perzinahan itu dilarang tentunya tidak akan seorang muslimah bisa melahirkan 
bayi yang haram, kalopun terjadi perzinahan, maka pelakunya dihukum rajam 
sampai mati sebelum dia bisa hamil bayi haram.

Tapi ada kalanya, perzinahan itu dirahasiakan, terlambat diketahui orang 
banyak, baru diketahui setelah terjadi kehamilan dan ini terjadi pada TKW yang 
dihukum mati di Arab Saudia tetapi berhasil diselamatkan dan balik kembali 
ketanah air setelah Gus Dur me-lobby UN dan pemerintah Amerika untuk memaksa 
kerajaan Arab Saudia melepaskan TKW tsb pulang ketanah airnya.

Meskipun TKW berhasil diselamatkan, tapi bayinya tidak dikembalikan karena 
sebagai barang bukti perzinahan bayi haram harus dimusnahkan, dibakar dan 
dikubur ditempat yang dirahasiakan jauh2 agar tidak mencemari kesucian tanah 
suci.

> Jasuli Ahmad <ahmad_msia@...> wrote:
> Kalau ada orang bilang adanya istilah
> "anak haram" dalam Islam, itu
> membuktikan bohong. Yang ada istilah
> adalah "orangtua haram" dan merekalah
> yang diadili kelak bukan bayinya.

Makanya baca berita tentang berhasilnya seorang TKW yang dibebaskan dari 
hukuman mati di Arab Saudi, TKW Indonesia ini dihamili sopir majikannya yang 
orang India.  Si sopir lari tidak berhasil ditangkap tetapi si TKW ini 
ditangkap dituduh berzinah dan dihukum pancung, dia melahirkan dipenjara.

Akibat lobby Gus Dur dengan UN dan Amerika, akhirnya Arab Saudia bersedia 
memulangkan TKW ini dibebaskan dari hukuman mati, tetapi kemana bayinya ???  Si 
TKW menyatakan bayinya diambil polisi sebagai barang bukti dan tidak 
dikembalikan kepada ibunya, benarkah begitu ?

Ternyata setelah saya tanyakan kepada student Arab Saudi yang menjadi murid 
saya, dia menceritakan bahwa di Arab Saudia TIDAK ADA ANAK HARAM karena semua 
bayi haram yang lahir diluar nikah disamakan dengan makanan haram yang harus 
dimusnahkan dan dikuburkan disuatu tempat yang tidak menodai kesucian tanah 
Arab.

Jadi dengan tegas student saya yang Arab ini menyatakan bayi tsb dibunuh dan 
dibakar kemudian dikuburkan disuatu tempat yang dirahasiakan.

Jadi belajarlah Islam yang lengkap karena Islam itu bukan yang cuma ada di 
Indonesia, acuan Islam adalah Arab Saudia dan belajarlah dari Arab Saudia.

Kalo di Indonesia, bayi haram hanya diberi akte kelahiran tanpa ayah dengan 
diisi kolom ayah sebagai "Anak Haram" tidak dikenal ayahya.  Inipun biadab 
karena masa depan anak ini gelap, mau nikahpun tidak ada yang mau karena Islam 
melarang menikahi anak haram.  Bahkan makanan harampun enggak boleh apalagi 
menikahi anak haram.

Memang Islam itu biadab, selain sebagai agama kebencian, agama balas dendam, 
juga agama kebohongan yang selalu membohongi umatnya sendiri yang mengakibatkan 
sesamanya saling membantai hanya karena berbeda aliran menyebabkan mereka boleh 
saling memurtadkan.

Ny. Muslim binti Muskitawati.






------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke