Industri pemilu Kada adalah alat untuk tidak berada berbakti kepada yang 
berada di tachta kekuasaan. Lain dari pada itu hanya cerita seribu satu 
malam.

http://www.mediaindonesia.com/read/2012/04/25/315238/70/13/Industri-Pemilu-Kada-Industri
 
Pemilu Kada

Industri Pemilu Kada
Rabu, 25 April 2012 00:00 WIB


PEMERINTAHAN daerah saat ini sesungguhnya berada dalam situasi darurat 
korupsi. Berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri, dalam delapan tahun 
terakhir sudah 173 kepala daerah terjerat kasus korupsi dan 70% di 
antaranya berstatus terpidana.

Itu artinya setiap tahun ada 21 kepala daerah atau setiap bulan ada dua 
kepala daerah menjalani pemeriksaan entah dengan status sebagai saksi, 
tersangka, atau terdakwa. Fakta itu amat memprihatinkan di tengah 
cuap-cuap elite bangsa ini menjadikan korupsi sebagai musuh utama.

Sejauh ini yang sangat signifikan sebagai biang kerok kepala daerah 
tergelincir lalu terjerembap dalam lumpur korupsi ialah biaya pemilihan 
kepala daerah yang sangat mahal.

Undang-Undang Pemerintahan Daerah memang membuka peluang pelaksanaan 
pemilihan umum kepala daerah, alias pemilu kada, berbiaya selangit 
layaknya sebuah industri politik. Bukan rahasia lagi, untuk menjadi wali 
kota dibutuhkan dana sedikitnya Rp10 miliar dan untuk menjadi gubernur, 
angkanya bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Dana sebesar itu dipakai 
untuk menyewa partai sebagai kendaraan politik dan membeli suara pemilih.

Dana pemilu kada didukung cukong-cukong politik. Ketika menjabat, kepala 
daerah terpilih terpaksa mengembalikan modal itu, salah satunya dengan 
cara mencari celah korupsi APBD. Akibatnya APBD yang mestinya untuk 
menyejahterakan rakyat dikudeta untuk politik balas budi.

Dibutuhkan kemauan politik yang kuat, sangat kuat, untuk keluar dari 
situasi darurat korupsi kepala daerah. Itu tugas partai politik yang 
memiliki fungsi sebagai sarana rekrutmen politik.

Partai politik dibentuk untuk menjadi kendaraan yang sah dalam menyeleksi 
dan mengusung kader-kader pemimpin negara pada jenjang-jenjang dan 
posisi-posisi tertentu.

Akan tetapi, sering kali partai politik hanya dijadikan perahu sewaan 
pemimpinnya untuk menangguk uang dari para kandidat kepala daerah dan 
tentu juga dijadikan kuda tunggangan pemimpinnya untuk memuaskan syahwat 
politik menjadi presiden.

Harus tegas dikatakan partai politik tidak bisa cuci tangan atas kondisi 
darurat korupsi yang melibatkan kepala daerah.

Itu sebabnya perlu didukung gagasan partai politik pengusung kepala daerah 
yang terbukti melakukan korupsi turut diberi hukuman berupa larangan untuk 
mengajukan calon kepala daerah pada satu atau dua pemilihan umum kepala 
daerah berikutnya.

Hukuman semacam itu diharapkan efektif memberikan efek jera pada partai 
politik agar tak asal-asalan memilih calon kepala daerah. Hukuman itu juga 
dapat mencegah pemilu kada bertransformasi menjadi semacam industri yang 
kental dengan politik transaksional.

Singkatnya, melalui mekanisme perundang-undangan, parpol harus bisa 
dibikin malu bila kepala daerah yang mereka usung menjadi koruptor. Paling 
tidak, parpol tidak dikerdilkan menjadi sekadar perahu sewaan.

Gagasan itu mestinya diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan 
Kepala Daerah yang saat ini dibahas DPR bersama pemerintah.
--
I am using the free version of SPAMfighter.
We are a community of 7 million users fighting spam.
SPAMfighter has removed 471 of my spam emails to date.
Get the free SPAMfighter here: http://www.spamfighter.com/len

The Professional version does not have this message



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke