TKI=Kontraktor Dinegara Sekuler, TKI=Budak Dinegara Islam !!
Negara sekuler dan negara Islam, keduanya sama2 negara hukum yaitu sama2
menegakkan hukum negaranya yang berlaku. Jadi janganlah menganggap bahwa TKI
kurang dihormati dinegara Islam, juga janganlah menganggap TKI lebih dihormati
dinegara sekuler.
Jadi disini bukanlah masalahnya soal dihormati atau kurang dihormati karena
landasan utamanya adalah UU dan hukum masing2 negaranya yang berbeda.
Jadi kalo TKI dianiaya dinegara Islam jangan disalahkan negaranya tapi
salahkanlah agamanya. Karena status TKI dalam Islam adalah budak, sedangkan
dalam negara sekuler yang berdasarkan HAM malah tidak dikenal istilah budak
karena perbudakan dilarang sehingga TKI disamakan dengan kontraktor karena
memang statusnya adalah menanda tangani surat kontrak kerja sebagai kontraktor.
> liman PAP <liman_pap@...> wrote:
> Persoalannya adalah negara seperti
> Singapura, Hongkong dan Taiwan
> menempatkan hukum sebagai panglima,
> jadi bukan masalah agamanya.
> Said Agil Siradj, ketua Nahdlatul
> Ulama (NU), menilai ironis bahwa
> tenaga kerja Indonesia (TKI) justru
> mendapat perlakuan lebih terhormat
> di negara non-Muslim dibanding di
> negara mayoritas Muslim.
Jadi sekali lagi, masalahnya adalah agamanya bukan negaranya yang tidak
menjalankan hukum yang berlaku. Sama2 menjalankan hukum negaranya, sama2
mengedepankan hukum negaranya sebagai panglima, yang beda justru yang satu
sekuler bukan hukum agama, yang lainnya adalah hukum agama Islam yang memang
menempatkan budak bukan sebagai tempat yang terhormat apalagi harus dihormati
!!!
Arab dan negara2 Islam lainnya juga malah lebih mengedepankan "hukum", jadi
bukan cuma Singapore, Hongkong dan Taiwan saja.
Bedanya adalah hukum yang dijadikan panglima itu sendiri. Kalo Singapore,
Hongkong dan Taiwan menegakkan "Hukum Sekuler".
Sebaliknya negara2 Islam termasuk Arab, Indonesia dll, lebih tegas dan keras
dalam mengedepankan "Hukum Syariah Islam".
Jadi yang beda disini adalah agamanya, hukum agamanya yang beda, karena "hukum
sekuler" bukanlah hukum agama jadi relatif bisa di-tawar2, sebaliknya "hukum
syariah Islam" adalah hukum agama absolut tidak bisa di-tawar2 atau harga mati
karena langsung dari Allah sendiri sang pencipta alam semesta ini.
Jadi janganlah disalahkan negaranya, tapi salahkanlah "hukum agamanya".
Sekuler: melarang membedakan agama, gender, dan kedudukan.
Islam: justru membedakan agama Islam yang paling mulia, wanita harus tunduk
kepada laki2, dan budak adalah harta milik majikan.
Otomatis, karena hukum UU negaranya beda, maka beda juga perlakuan terhadap
TKI. Status TKI dalam negara Syariah Islam adalah budak yang tidak punya
kehormatan, boleh disiksa, diperkosa atau dibunuh. Budak statusnya dalam Islam
jauh lebih rendah dari majikan, karena budak adalah harta majikan sehingga
hanya majikan yang berhak melindunginya sedangkan hukum Syariah bukan
melindungi budak melainkan melindungi majikannya.
Sebaliknya dinegara sekuler, TKI itu setatusnya kontraktor karena menanda
tangani perjanjian kerja sama yang statusnya sederajat sehingga perlindungan
hukum antara TKI dan majikan sama tingginya.
Sekali lagi dari uraian saya diatas jelas sekali khan, bahwa yang salah bukan
negaranya, bukan sistemnya, melainkan UU dan hukum yang diberlakukannya untuk
menjalankan sistem kenegaraannya. Jadi tidak bisa disalahkan negaranya, tidak
bisa disalahkan rakyatnya, tidak bisa disalahkan majikannya, tapi SALAHKANLAH
AGAMANYA !!! Karena memang begitu hukum Syariah Islam.
Hukum Syariah Islam hanya melindungi majikannya bukan budaknya karena
perlindungan budak ditangani oleh majikannya sebagai pemilik sehingga segala
keluhan budak harus ditampung majikannya bukan pengadilan Syariah, sedangkan
keluhan majikan bisa diajukan kepengadilan. Artinya, majikan bisa mengadukan
apa saja ke pengadilan Syariah, sedangkan budaknya hanya bisa mengadukan
urusannya kepada majikannya karena tidak bisa mengajukannya kepada pengadilan
Syariah.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/