http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/05/04/ArticleHtmls/PEMBATASAN-BBM-PEMERINTAH-KELUARKAN-5-ATURAN-04052012001006.shtml?Mode=0
           PEMBATASAN BBM PEMERINTAH KELUARKAN 5 ATURAN  
                 
                  JAKARTA 

                       
                  Pembatasan itu cuma sebatas wacana.

                  Pemerintah membatalkan rencana pembatasan penggunaan bahan 
bakar minyak bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin (cc) dan tahun produksi 
kendaraan. Alasannya, berdasarkan hasil uji coba, pelaksanaannya sulit 
dilakukan. 
                  “Manfaatnya tidak lebih banyak daripada mudaratnya,“ ujar 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik setelah menghadiri rapat 
kabinet terbatas di kantor kepresidenan kemarin.“Jadi, untuk sementara, aturan 
ini kami tunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,“ujar Jero Wacik.

                  Sebagai gantinya, kata dia, pemerintah mengeluarkan lima 
keputusan untuk mengendalikan dan membatasi penggunaan BBM bersubsidi agar 
tidak melonjak melebihi 40 juta kiloliter.

                  Keputusan pemerintah itu, kata Jero, berupa pembatasan BBM 
bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) 
hingga larangan bagi kendaraan pertambangan serta perkebunan memakai BBM jenis 
ini.“Pemerintah juga akan melanjutkan kon versi BBM ke BBG di Pula Jawa,“ ujar 
Jero (selengkapnya lihat tabel).

                  Menurut Jero, lima keputusan tersebut akan dijabarkan melalui 
peraturan menteri dan peraturan daerah. Direktur Eksekutif Reforminer 
Institute, Pri Agung Rakhmanto, menilai lima keputusan pemerintah tersebut 
tidak konkret. Menurut dia, kebijak an kali ini hanya untuk menenangkan 
masyarakat.n“Ujung-ujungnya, kuota bahan bakar ditambah melalui APBN Perubahan 
jilid dua.“

                  ALI NUR YASIN | ARYANI KRISTANTI | ROSALINA Direktur 
Eksekutif Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto, menilai lima keputusan 
baru pemerintah tak akan efektif diterapkan untuk mengendalikan kuota BBM 
bersubsidi. 

                  Sebaliknya, konsumsi bahan bakar dipastikan melampaui kuota 
40 juta kiloliter. “Jika pembatasan ber dasarkan cc jalan, kuota jebol. Apalagi 
kalau ditunda, makin tidak bisa apa-apa,” ujarnya kepada Tempo kemarin. 

                  Hasil rapat terbatas kabinet bidang ekonomi kemarin 
memutuskan pembatalan opsi pembatasan penggunaan BBM berdasarkan kapasitas 
mesin kendaraan. Sebagai gantinya, pemerintah mengeluarkan lima keputusan, 
yaitu pembatasan berlaku untuk seluruh kendaraan dinas pemerintah, kendaraan 
pertambangan dan perkebunan, serta melanjutkan konversi BBM ke BBG di Pulau 
Jawa. 

                  Selanjutnya, pembatasan ba gi PT PLN, yang dilarang membangun 
pembangkit berbasis BBM. Dan terakhir, kewajiban gedung pemerintahan melakukan 
penghematan listrik dan air. 

                  Menurut Pri Agung, ke putusan baru ter sebut merupakan usulan 
lama dan tidak pernah terealisasi. Pembatasan bagi kendaraan dinas bahkan telah 
berulang kali dilontarkan. “Masih sebatas wacana,” ujarnya. Opsi konversi bahan 
bakar minyak ke gas pun sulit direalisasi karena terganjal banyak hal. 

                  Kebijakan melarang PLN menggunakan BBM pun tak bisa 
terealisasi. “Sebab, beberapa pembangkit yang 

                  seharusnya menggunakan gas saja ternyata tetap dipasok BBM 
karena ketiadaan pasokan gas,” tuturnya. 
                  Demikian pula penghematan listrik di gedung pemerintahan. 
Menurut Pri Agung, kebijakan ini bukanlah ide baru. Sebab, penghematan energi 
pernah dituangkan dalam instruksi presiden pada 2005, 2008, dan 2010. 

                  Juru bicara PT Pertamina (Persero), Mochamad Harun, 
menyatakan pihaknya akan menggunakan alat kendali untuk memantau konsumsi BBM 
bersubsidi di daerah ra wan penyelewengan. Ren cananya, uji coba akan 
diterapkan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Se latan. 

                  Langkah ini dilakukan agar kuota bahan bakar tak melebihi 40 
juta kiloliter. “Ha ra pannya, pertengahan Juni ini bisa mulai,” ujarnya 
kemarin. 

                  Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan dipilih karena 
selama ini merupakan daerah rawan penyelewengan. Alasan lain dua provinsi ini 
dipilih adalah, jumlah kendaraannya tidak sebanyak di kota-kota besar. 

                  Fungsi alat kendali ini nantinya serupa dengan Radio 
Frequency Identification. 

                  Alat akan dipasang pada kendaraan sekaligus SPBU untuk 
memantau konsumsi. 

                  Dengan pemasangan alat ini, Pertamina bisa membaca rata-rata 
konsumsi normal untuk tiap jenis kendaraan. 

                  Sampai bulan lalu, kata Harun, konsumsi bahan bakar 
bersubsidi sudah menembus 14,1 juta kiloliter atau 35,25 persen dari kuota 
tahun ini. Jika tidak ada kebijakan pembatasan dan pengendalian, diperkirakan 
BBM bersubsidi akan habis pada September mendatang. 

                       
                  +++++
                       
                       
                       
                 
           
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke