Ref: Status tersangka dicabut karena tidak terbukti bersalah ataukah tidak mau 
dibuktikan bersalah?


http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/05/12/ArticleHtmls/Status-Tersangka-Eks-Ketua-KPU-Dicabut-12052012007006.shtml?Mode=0


Status Tersangka Eks Ketua KPU Dicabut 
JAKARTA 


Kejaksaan Agung menyatakan status tersangka mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum 
Abdul Hafiz Anshary dicabut oleh Markas Besar Kepolisian RI. 
“SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) sudah dicabut itu sama 
Polri,”kata Jaksa Agung Basrief Arief di kantornya kemarin. 

Basrief mengatakan, pencabutan status tersangka itu bukan berarti pengusutan 
kasus Abdul Hafiz dihentikan atau dikenai SP3 (surat perintah penghentian 
penyidikan). Menurut dia, kejaksaan tak bisa berbuat banyak terhadap kasus ini. 

Basrief ogah menguraikan informasi lebih lanjut soal pencabutan SPDP tersebut. 

Ia pun menolak menerangkan kapan SPDP tersebut dicabut dan atas alasan apa 
dicabut. “Tanya polisi saja,” ujarnya. 

Markas Besar Kepolisian RI menyatakan tidak tahumenahu soal pencabutan SPDP. Ia 
pun tak tahu kelanjutan kasus tersebut. 

“Belum tahu itu. Nanti kami cek dulu,”kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri 
Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution saat dihubungi kemarin. 

Pengamat hukum pidana Chaerul Huda mengatakan tidak ada mekanisme pencabutan 
SPDP. Jika pun terjadi pencabutan SPDP, yang terjadi sebenarnya adalah 
penurunan status dari penyidikan kembali ke penyelidikan.“Secara teori, 
pencabutan SPDP tidak berpengaruh terhadap supervisi dan kontrol yang dilakukan 
penuntut umum terhadap penyidik,”ujarnya. 

Abdul Syukur Mandar, calon legislator asal Halmahera Barat, Maluku Utara, pada 
4 Juli 2011 melaporkan Ketua KPU ke polisi. Syukur mempersoalkan penetapan 
suara pemilihan umum legislatif 2009 oleh KPU. 

Menurut Syukur, penetapan suara versi KPU tidak didasarkan pada penetapan suara 
KPU daerah setempat yang menyebabkan dia tidak lolos. Laporan itu 
ditindaklanjuti polisi hingga Abdul Hafiz ditetapkan sebagai tersangka pada 
Agustus 2011. 

     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke