***konser diupayakan tetap digelar melalui kompromi berbagai pihak.

Konser Lady Gaga Bisa Digelar 

Saturday, 19 May 2012 


JAKARTA â€" Masih ada harapan bagi para penggemar Lady Gaga untuk menikmati 
aksi penyanyi fenomenal itu. Meski Polda Metro Jaya menolak memberikan izin, 
konser diupayakan tetap digelar melalui kompromi berbagai pihak.
 

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, Mabes 
Polri hingga kini belum membatalkan konser The Born This Way Ball yang 
direncanakan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, 3 
Juni mendatang. “Belum ada keputusan pembatalan konser Lady Gaga.Polri masih 
menganalisis dan mengevaluasi opini masyarakat yang pro dan kontra terhadap 
konser itu,”kata Djoko di Mataram, Nusa Tenggara Barat, kemarin. 

Mantan Panglima TNI itu mengaku telah mengingatkan Kapolri Jenderal Polisi 
Timur Pradopo agar asas demokrasi tetap dikedepankan dalam menyikapi persoalan 
ini. Karena itu, perlu ditempuh kebijakan kompromi dengan semua pihak terkait 
seperti manajer artis,penyelenggara,serta komponen masyarakat agar tidak 
mendatangkan kerugian pada pihak mana pun. 

“Misalnya diberlakukan persyaratan seperti penampilan, syair, dan lagunya 
harus sesuai dengan sosial budaya masyarakat Indonesia.Begitu juga tata 
panggung dan koreografinya, semua itu harus dibicarakan secara baik dan 
tertulis dalam suatu perjanjian,” terang dia. Djoko menilai, jika semua hal 
penting dikompromikan secara baik, kontroversi akan terselesaikan. Lebih dari 
itu, penyelesaian polemik juga akan menghindarkan Indonesia dari tudingan 
seolah-olah toleransi negara terhadap budaya dari luar negeri sangat rendah.

“Ini yang saya tegaskan kepada Kapolri agar menempuh cara itu.Masih ada 1,5 
bulan ke depan untuk melakukan kompromi,”ujarnya. Mabes Polri mengakui belum 
memutuskan pembatalan konser penyanyi berjuluk Mother Monster tersebut.”Kita 
mencermati semuanya, dari masyarakat yang menolak dan yang menerima. Kita juga 
pelajari persyaratan (penyelenggaraan) apakah sudah memenuhi semuanya atau 
tidak. Ini kita evaluasi,”ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri 
Brigjen Polisi M Taufik di Mabes Polri kemarin. 

Dia menjelaskan, setidaknya ada empat izin yang harus dipenuhi penyelenggara 
atau promotor dalam menggelar konser,yaitu adanya izin masuk ke Indonesia dari 
pihak imigrasi, izin dari kepolisian daerah (polda) setempat,dan izin dari 
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. ”Selain itu ada izin dari pihak 
di mana konser tersebut dilaksanakan, dalam hal ini dari Stadion Utama Gelora 
Bung Karno,” kata dia. PT Java Prima Kreasi selaku penyelenggara konser 
dipastikan tak dapat memenuhi seluruh persyaratan tersebut. 

Promotor yang lebih dikenal dengan sebutan Big Daddy Entertainment tersebut 
gagal mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat 
Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto kembali menegaskan,Polda Metro tetap 
pada sikapnya, yakni tidak memberikan rekomendasi penyelenggaraan pertunjukkan 
tersebut.“Pada 8 Mei Polda sudah mengirim surat ke Mabes Polri perihal Lady 
Gaga. Dalam surat tersebut dinyatakan Polda tidak merekomendasi konser penyanyi 
tersebut,” kata dia. Rikwanto mengungkapkan, Polda juga bersikukuh pada 
keputusannya yang akan membubarkan paksa jika promotor nekat menyelenggarakan 
konser. 

”Seperti sudah dikatakan sebelumnya, ya terpaksa akan dibubarkan,” ujarnya. 
Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya Untung S Rajab telah bertemu dengan pihak 
promotor.“Pertemuan dilakukan Selasa (15/5),di sana sudah disepakati untuk 
membatalkan konser tersebut dan promotor sudah mengerti dengan keadaan serta 
situasinya,” jelas Rikwanto. Konser The Born This Way Ball yang merupakan 
rangkaian tur dunia Lady Gaga menuai perlawanan banyak pihak. Mereka menilai 
penampilan pelantun Poker Face tersebut kerap mempertontonkan erotisme dan 
simbol pemujaan terhadap setan.

Penentangan ini di antaranya dikemukakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), 
organisasi kemasyarakatan FPI, dan beberapa fraksi di DPR. Kendati demikian, 
dukungan terhadap konser ini terus mengalir deras. Mantan Ketua Umum Pengurus 
Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menilai langkah Polri yang tidak 
memberi izin bagi konser Lady Gaga merupakan keputusan tepat.

“Dampaknya bukan terbatas pada masalah keimanan,tetapi juga masalah keamanan, 
bahkan memperparah kerawanan perang budaya yang sedang berkecamuk di 
Indonesia,” kata ulama kelahiran Tuban, Jawa Timur, itu. Hasyim menolak keras 
jika pelarangan dianggap sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia 
(HAM). “HAM tidak bisa digunakan untuk halhal yang merusak serta menciptakan 
kerawanan,”tegas dia. Pandangan berbeda disampaikan anggota Komisi III DPR 
Eva Kusuma Sundari.Politikus PDIP ini menilai tidak terbitnya rekomendasi 
perizinan konser mencerminkan polisi tidak memiliki wibawa jika harus 
berhadapan dengan ormas tertentu. 

“Ini kegagalan polisi melaksanakan tugasnya sebagai aparatur negara secara 
profesional, independen, tidak diskriminatif, objektif, dan imparsial,” ujar 
Eva kepada SINDO. Menurut dia, Polri memiliki prosedur standar (standard 
operating procedure/SOP) dalam penjagaan keamanan sebuah konser musik. “Buat 
apa Polri terbitkan SOP jika pada akhirnya bisa digugurkan karena ancaman 
mereka (ormas)?” tanya Eva. 

Dengan tidak dikeluarkannya izin konser, kata Eva,Polri hanya mendengar 
aspirasi dari masyarakat yang menolak kedatangan Gaga.“Fans Gaga dan promotor 
juga WNI,lhakenapa mereka tidak didengar?” lanjut dia. ● krisiandi 
sacawisastra/ rarasati syarif 

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/496166/38/



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke