http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/05/19/ArticleHtmls/Isu-Hak-Kaum-Minoritas-Dibawa-ke-Forum-PBB-19052012007011.shtml?Mode=0


      Isu Hak Kaum Minoritas Dibawa ke Forum PBB  
     
      JAKARTA 

Termasuk pembubaran paksa diskusi Irshad Manji.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil (NGO) Indonesia akan melaporkan praktek 
perlindungan hak kaum minoritas di Indonesia ke sidang Dewan Hak Asasi Manusia 
Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 23-25 Mei 2012 di Jenewa, Swiss. Selain 
mengirim laporan tertulis, beberapa perwakilan NGO terlibat sebagai pengamat 
dalam forum Universal Periodic Review (UPR) II Dewan HAM PBB tersebut . 
Manajer Program Human Rights Working Group, Ali Akbar Tanjung, saat berkunjung 
ke kantor redaksi Tempo kemarin, menjelaskan, dalam kajian empat tahun setelah 
UPR 1 keluar pada 2008, perlindungan kaum minoritas juga dibicarakan. Tetapi 
pemerintah menolak penggunaan kata “kaum minoritas“ dan hanya menyebutnya 
sebagai komponen dari rakyat Indonesia.

“Untungnya itu menguntungkan kita (memantau perlindungan HAM) karena jadi lebih 
banyak, bisa mencakup perlindungan terhadap buruh migran, pemeluk keyakinan 
minoritas, masyarakat adat, dan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan 
transgender),” kata dia. Menurut Akbar, selama empat tahun terakhir banyak 
pelanggaran hak kaum minoritas terjadi di Indonesia. 

Beberapa isu yang bakal dilaporkan ke Dewan HAM PBB di antaranya adalah soal 
praktek kebebasan beragama. Peristiwa pelanggaran yang tercatat, misalnya, 
penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah, kelompok Syiah, dan pendirian rumah 
ibadah. 

“Pelarangan pembangunan gereja GKI Yasmin juga masuk dalam catatan kami,” kata 
Akbar. 

Selain itu, perlindungan terhadap masyarakat adat juga dilaporkan. Officer 
Advokasi Regional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Elisabeth Nusmartaty, 
menjelaskan, banyak kebijakan pemerintah pusat yang mengancam masyarakat adat. 
Salah satunya, produk Undang-Undang Kehutanan serta UndangUndang Mineral dan 
Batu Bara, yang rentan menyebabkan konflik perebutan sumber daya alam yang 
mengorbankan masyarakat setempat. 

Elisabeth juga menyoroti tidak adanya perlindungan kependudukan terhadap 
masyarakat adat karena Kartu Tanda Penduduk RI tidak mengenal agama asli yang 
dianut suku pedalaman, seperti Baduy dengan Sunda Wiwitan dan suku Dayak di 
Kalimantan Tengah dengan agama Kaharingan. 

King Oey dari LSM Arus Pelangi mengatakan, pihaknya juga turut melaporkan 
penyerangan terhadap kaum LGBT dalam konferensi internasional di Surabaya pada 
2010, dan terbaru penyerangan terhadap diskusi bersama Irshad Manji di Teater 
Salihara, Jakarta. 

Akbar, yang akan ikut terbang ke Jenewa, mengatakan pihaknya akan melaporkan 
evaluasi pelaksanaan rekomendasi review 

UPR I untuk Indonesia pada 2008.
Saat itu ada delapan rekomendasi Dewan HAM untuk Indonesia, salah satunya 
mengenai pengusutan kasus Mei 1998, yang belasan tahun tak tersentuh. 
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, laporan tertulis dari 
pemerintah sudah disampaikan kepada Komite HAM PBB pada Februari lalu.
Tercakup dalam laporan itu permintaan dari kalangan masyarakat madani, lintas 
kementerian.
“Semua kemajuan dan tantangan perlindungan HAM di Indonesia dilaporkan,“ kata 
Marty saat dihubungi kemarin.

Tetapi dia mengakui adanya keterbatasan karena sifat UPR yang membahas isu HAM 
secara menyeluruh, apalagi hanya bisa menyampaikan secara lisan 510 menit. 
“Tapi yang penting ini akan diperbincangkan dan kita mendapat masukan dari 
negara lainnya,“ kata Marty.

ARYANI KRISTANTI 

     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke