http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/05/19/ArticleHtmls/Isu-Hak-Kaum-Minoritas-Dibawa-ke-Forum-PBB-19052012007011.shtml?Mode=0
Isu Hak Kaum Minoritas Dibawa ke Forum PBB
JAKARTA
Termasuk pembubaran paksa diskusi Irshad Manji.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil (NGO) Indonesia akan melaporkan praktek
perlindungan hak kaum minoritas di Indonesia ke sidang Dewan Hak Asasi Manusia
Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 23-25 Mei 2012 di Jenewa, Swiss. Selain
mengirim laporan tertulis, beberapa perwakilan NGO terlibat sebagai pengamat
dalam forum Universal Periodic Review (UPR) II Dewan HAM PBB tersebut .
Manajer Program Human Rights Working Group, Ali Akbar Tanjung, saat berkunjung
ke kantor redaksi Tempo kemarin, menjelaskan, dalam kajian empat tahun setelah
UPR 1 keluar pada 2008, perlindungan kaum minoritas juga dibicarakan. Tetapi
pemerintah menolak penggunaan kata “kaum minoritas“ dan hanya menyebutnya
sebagai komponen dari rakyat Indonesia.
“Untungnya itu menguntungkan kita (memantau perlindungan HAM) karena jadi lebih
banyak, bisa mencakup perlindungan terhadap buruh migran, pemeluk keyakinan
minoritas, masyarakat adat, dan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan
transgender),” kata dia. Menurut Akbar, selama empat tahun terakhir banyak
pelanggaran hak kaum minoritas terjadi di Indonesia.
Beberapa isu yang bakal dilaporkan ke Dewan HAM PBB di antaranya adalah soal
praktek kebebasan beragama. Peristiwa pelanggaran yang tercatat, misalnya,
penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah, kelompok Syiah, dan pendirian rumah
ibadah.
“Pelarangan pembangunan gereja GKI Yasmin juga masuk dalam catatan kami,” kata
Akbar.
Selain itu, perlindungan terhadap masyarakat adat juga dilaporkan. Officer
Advokasi Regional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Elisabeth Nusmartaty,
menjelaskan, banyak kebijakan pemerintah pusat yang mengancam masyarakat adat.
Salah satunya, produk Undang-Undang Kehutanan serta UndangUndang Mineral dan
Batu Bara, yang rentan menyebabkan konflik perebutan sumber daya alam yang
mengorbankan masyarakat setempat.
Elisabeth juga menyoroti tidak adanya perlindungan kependudukan terhadap
masyarakat adat karena Kartu Tanda Penduduk RI tidak mengenal agama asli yang
dianut suku pedalaman, seperti Baduy dengan Sunda Wiwitan dan suku Dayak di
Kalimantan Tengah dengan agama Kaharingan.
King Oey dari LSM Arus Pelangi mengatakan, pihaknya juga turut melaporkan
penyerangan terhadap kaum LGBT dalam konferensi internasional di Surabaya pada
2010, dan terbaru penyerangan terhadap diskusi bersama Irshad Manji di Teater
Salihara, Jakarta.
Akbar, yang akan ikut terbang ke Jenewa, mengatakan pihaknya akan melaporkan
evaluasi pelaksanaan rekomendasi review
UPR I untuk Indonesia pada 2008.
Saat itu ada delapan rekomendasi Dewan HAM untuk Indonesia, salah satunya
mengenai pengusutan kasus Mei 1998, yang belasan tahun tak tersentuh.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, laporan tertulis dari
pemerintah sudah disampaikan kepada Komite HAM PBB pada Februari lalu.
Tercakup dalam laporan itu permintaan dari kalangan masyarakat madani, lintas
kementerian.
“Semua kemajuan dan tantangan perlindungan HAM di Indonesia dilaporkan,“ kata
Marty saat dihubungi kemarin.
Tetapi dia mengakui adanya keterbatasan karena sifat UPR yang membahas isu HAM
secara menyeluruh, apalagi hanya bisa menyampaikan secara lisan 510 menit.
“Tapi yang penting ini akan diperbincangkan dan kita mendapat masukan dari
negara lainnya,“ kata Marty.
ARYANI KRISTANTI
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/