http://theglobejournal.com/hukum/23-mei-ham-indonesia-termasuk-aceh-dibeberkan-di-sidang-pbb/index.php


23 Mei, HAM Indonesia Termasuk Aceh Dibeberkan di Sidang PBB
Minggu, 20 Mei 2012 20:17 WIB
 Foto: islamtimes.orgIlustrasi

Jakarta - Human Right Working Group (HRWG) menilai Indonesia semakin tidak 
mampu mengatasi kekerasan, intoleransi, dan pelanggaran hak asasi manusia 
(HAM). Mereka akan membawa masalah itu ke sidang Universal Periodic Review 
(UPR) di Jenewa, Swiss, 23 Mei nanti.

Sidang UPR yang merupakan evaluasi empat tahunan dengan Dewan HAM PBB akan 
dihadiri oleh negara-negara anggota PBB. Artinya, persoalan HAM di Indonesia 
bakal mendapat sorotan di forum resmi dunia.

Direktur Eksekutif HRWG Rafendi Djamin dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin, 
menyatakan tindak kekerasan, intoleransi, dan pelanggaran HAM di Indonesia 
semakin memprihatinkan. "Hak-hak kaum minoritas tidak mendapat perlindungan," 
tegasnya.

Dalam sidang UPR nanti, lanjut Rafendi, HRWG bersama Komnas HAM dan Arus 
Pelangi akan menyampaikan tiga desakan kepada pemerintah Indonesia.

Ketiga desakan itu ialah pemerintah harus terbuka dan objektif untuk menerima 
rekomendasi dari komunitas internasional, memberikan dan menerima fakta 
persoalan HAM di Indonesia, serta berpikir positif demi kemajuan HAM dan 
demokrasi.

"Laporan pemerintah sangat normatif. Mereka hanya mencantumkan hal-hal positif, 
seolah-olah kasus pelanggaran HAM sudah terselesaikan. Karena itu, kami akan 
beberkan fakta-fakta yang sebenarnya," tambah Kepala Bagian Penelitian dan 
Pengkajian Komnas HAM Elfansuri.

Wakil Direktur HRWG Choirul Anam menyatakan pihaknya akan memfokuskan 
permasalahan HAM pada hak kebebasan beragama dan kekerasan oleh kepolisian. Ia 
mencatat, sejak 1 Januari hingga 7 Mei 2012, terdapat 30 kasus kekerasan yang 
berhubungan dengan kebebasan beragama.

Anam juga melihat posisi kepolisian bias. "Polisi itu kalau mau bertindak ya 
harus berdasar hukum, jangan agamanya yang dijadikan dasar. Hal itu terlihat 
saat polisi seolah-olah membiarkan kekerasan yang dilakukan oleh ormas 
tertentu."

Secara terpisah, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan tanggung 
jawab untuk menanggapi persoalan tersebut akan diberikan kepada menteri luar 
negeri. 
Sumber The Globe Journal, warga Aceh di luar negeri juga akan membeberkan kasus 
pelanggaran HAM di Aceh. [003-mediaindonesia]


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke