Hehehe.... ada yg merasa kesindir krn ngehormatin koruptor.



>________________________________
> From: Teddy S. <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Sent: Monday, May 21, 2012 10:09 AM
>Subject: [proletar] Re: Jangan Hormati Koruptor
> 
>
>  
>Duh dungunya.
>
>Waktu gua ikut konferensi di San Jose dulu, gua nginap di Fairmont Hotel, tapi 
>teman gua dari SD yang PhD salah satu universitas terbaik AS menjamu gua bukan 
>di rumahnya maupun di hotel tempat gua tinggal. Dia berserta istrinya menjamu 
>gua di sebuah restoran Asia langganan mereka. Sewaktu teman gua yang salah 
>satu boss BUMN datang ke Sydney tahun lalu dia gua ajak makan ayam bakar Arab 
>yang halal di El Jannah di mana dia bisa menyaksikan kecantikan dan keindahan 
>tubuh gadis-gadis Lebanon yang  merupakan para pelanggan ayam bakar tersebut.
>
>Siapa yang mau repot-repot di rumah yang kagak ada pembantunya?
>Dasar dungu!!!
>
>--- In [email protected], item abu <itemabu@...> wrote:
>>
>> Hehehe ... ada tuh yg bilang SBY levelnya tinggi padahal SBY itu kan biang 
>> dari segala koruptor. Ada jg yg bilang angggota DPR itu terhormat sampe 
>> bangga sekali bisa ngejamu anggota DPR di rumahnya.
>> 
>> 
>> 
>> 
>> >________________________________
>> > From: Sunny <ambon@...>
>> >To: Undisclosed-Recipient@... 
>> >Sent: Monday, May 21, 2012 7:11 PM
>> >Subject: [proletar] Jangan Hormati Koruptor
>> > 
>> >
>> >  
>> >Ref: Di NKRI agak sulit untuk tidak menghormati koruptor, karena pada 
>> >umumnya koruptor adalah para petinggi negara di semua lapangan dan tingkat 
>> >kekuasaan negara, baik di pusat kekuasaan sampai ke cabang-cabang dan 
>> >ranting-rantingya di pelosok. Kalau mereka tidak dihormati dibilang tidak 
>> >tahu adat timur, di sebelah timur belahan bumi ada banyak negeri dan 
>> >bangsa. Lebih celaka, kalau yang anti korupsi diputarbalikan oleh 
>> >propaganda rezim kleptokrasi menjadi anggota organisasi GPK.
>> >
>> >http://www.analisadaily.com/news/read/2012/05/08/49604/jangan_hormati_koruptor/
>> >
>> >Selasa, 08 Mei 2012 00:02 WIB
>> >Jangan Hormati Koruptor
>> >Oleh : Nur Huda. 
>> >
>> >Mallam Nuhu Ribadu, Ketua Eksekutif Economic and Financial Crimes 
>> >Commission (EFCC) Nigeria, pernah berkata: "Kita punya masalah sama: kita 
>> >cenderung memberi hormat kepada orang yang justru tidak layak dihormati. 
>> >Kamu melecehkan dirimu, kamu melecehkan kebijakanmu. Kamu punya kesempatan 
>> >baik, tapi kamu membuat para pencuri itu tetap jadi pencuri karena 
>> >kecenderungan itu. Ini masalah tentang manusia, jadi jangan ada toleransi 
>> >bagi para koruptor itu. Bawa mereka ke depan hukum. Di Nigeria, kami 
>> >menangkap para koruptor kakap dan ini membuat "trickle down effect" (Tempo, 
>> >16/9/2007).
>> >Bagaimana dengan Indonesia?
>> >
>> >Bila melihat keadaan di Indonesia, maka bisa dikatakan bahwa hukum di 
>> >Indonesia memanjakan para koruptor. Dibandingkan kasus pidana lain, pelaku 
>> >pidana korupsi hanya mendapatkan vonis yang ringan.
>> >
>> >Terdakwa pidana korupsi yang mendapatkan hukuman yang berat baru satu yang 
>> >dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, yakni Jaksa Urip Tri Gunawan. Sedangkan 
>> >yang lainnya, hukumannya jauh lebih ringan. Coba saja bila melihat Artalyta 
>> >Suryani yang menyogok Jaksa Urip hanya dihukum penjara selama lima tahun. 
>> >Ditambah lagi kejadian-kejadian kasus korupsi setelahnya yang semakin 
>> >menegaskan betapa lemahnya pengadilan negeri dan betapa memanjanya badan 
>> >hukum ini terhadap para koruptor.
>> >
>> >Lihatlah Gayus, yang resmi menjadi terpidana 20 Januari lalu. Sudah puluhan 
>> >kali keluar masuk rutan dan membuat kepala rutan dicopot dari jabatan, 
>> >sempat jalan-jalan pula ke Bali, China, Singapura, dan Malaysia (dan entah 
>> >ke mana lagi, yang belum terungkap). Untuk bisa beranjangsana ke 
>> >mancanegara, dia telah membuat paspor asli tapi palsu yang sempat membuat 
>> >sejumlah pihak terkait di negara ini seperti kebakaran jenggot. Dalam salah 
>> >satu sidang di pengadilan, Gayus bahkan sempat menawarkan diri menjadi 
>> >penasihat ahli di institusi pemberantasan korupsi negara ini. Tak lama 
>> >setelah vonis hakim dibacakan, dia menyempatkan diri "bernyanyi" di depan 
>> >pers seraya menyebut sejumlah pihak yang menurut ikut bersalah.
>> >
>> >Kemudian, Soni Laksono. Seberapa besar harta yang masih dimiliki dan yang 
>> >sudah disita atau dibekukan negara. Yang jelas, untuk semua kesalahan yang 
>> >sudah diperbuat, dia hanya divonis tujuh tahun. Ringan betul. Terlalu jauh 
>> >beda dibandingkan dengan 20 tahun yang dituntut jaksa. Sungguh aneh negara 
>> >hukum ini.
>> >
>> >Lalu Jefferson Soleiman Montesqiue Rumajar, yang berstatus terdakwa korupsi 
>> >dan ditahan di LP Cipinang, toh masih dilantik sebagai Wali Kota Tomohon di 
>> >Kantor Menteri Dalam Negeri, 7 Januari lalu. Dari hotel prodeo itu, dia 
>> >dengan wibawa melantik sejumlah staf ahli di instansi pemerintah daerah 
>> >yang dipimpin. Sungguh kacau dan paradoks. Melantik abdi negara di tempat 
>> >dimana negara justru menjebloskan orang-orang yang bersalah ke dalamnya.
>> >
>> >Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad hanya 
>> >dikenakan pasal gratifikasi. Padahal, masih ada aliran dana lain yang lebih 
>> >besar. Muhammad Yusuf, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi 
>> >Keuangan (PPATK) menyayangkan ketika mengetahui Nazaruddin hanya didakwa 
>> >menerima suap sebesar Rp4,6 miliar agar memenangkan PT Duta Graha Indah 
>> >dalam proyek Wisma Atlet SEA Games. Padahal, PPATK menemukan sejumlah 
>> >laporan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp10 miliar dan laporan 
>> >transaksi keuangan tunai senilai Rp100 miliar di perusahaan yang terlibat 
>> >dalam kasus tersebut (metrotvnews.com. 8/02/2012).
>> >
>> >Hal yang sama juga ketika tersangka kasus Wisma Atlit, Angelina Sondakh 
>> >atau Angie berkantor kembali ke gedung DPR RI setelah ditetapkan sebagai 
>> >tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal seharusnya Angie 
>> >sudah selayaknya ditahan. KPK hanya bisa berkomentar bahwa berkasnya belum 
>> >selesai dan pihak KPK hanya berdalih bahwa bila Angie terburu-buru ditahan 
>> >lalu lewat masa penahanannya, maka Angie bisa bebas begitu saja.
>> >
>> >Ditambah lagi dengan banyaknya kasus lain yang terkesan lamban dan memanja 
>> >para koruptor seperti kasus Nunung Nurbaeti, dan kasus Bank Century.
>> >
>> >Data Kementerian Dalam Negeri tahun 2012 sendiri mencatat terdapat 17 dari 
>> >33 pimpinan daerah tingkat I atau Gubernur berstatus tersangka korupsi. 
>> >Kasus terakhir yang baru diselesaikan adalah rencana penonaktifan Gubernur 
>> >Bengkulu Agusrin M Najamuddin, diduga terlibat korupsi dana bagi hasil 
>> >Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp23 miliar.
>> >
>> >Mungkin inilah ekses dari ketidaktegasan negara terhadap para koruptor 
>> >selama ini. Para koruptor benar-benar dimanja. Dan akibatnya banyak 
>> >pemimpin di pemerintahan cacat hukum dan cacat moral. Apa jadinya negeri 
>> >ini ke depan jika roda pemerintahan digerakkan mereka yang tak dapat 
>> >dipercaya? Atau mungkin semua ini terjadi karena sikap yang tak tepat 
>> >sekaligus tak arif terhadap koruptor.
>> >
>> >Negara ini memang terlalu memanja koruptor. Bayangkan, setiap menyambut 
>> >hari raya keagamaan dan hari ulang tahun proklamasi, negara selalu 
>> >memberikan remisi kepada mereka. Kalau "hadiah" potong masa tahanan itu 
>> >begitu mudah diberikan, lantas apa artinya korupsi digolongkan sebagai 
>> >kejahatan luar biasa (extra ordinary crime)? 
>> >
>> >Kalau keadaan di Indonesia seperti ini, masihkah kita berharap korupsi 
>> >mampu diperangi sampai ke akar-akarnya? Masihkah koruptor terus dimanja?
>> >
>> >Pascal Couchepin, Konsuler Federal sekaligus Menteri Dalam Negeri Swiss, 
>> >pernah memberikan resep untuk jangan memberi respek kepada koruptor. Swiss 
>> >selama ini selalu dikategorikan Transparency International sebagai negara 
>> >yang "bersih dari korupsi". Frederic pernah mengatakan bahwa negara yang 
>> >minimalis dalam menciptakan mekanisme pemberantasan korupsi menjadi penanda 
>> >negara gagal membentuk peradabannya (Frederic, 2005). Oleh karena itu, mari 
>> >kita perbaharui bersama negara kita ini, agar Indonesia tidak menghormati 
>> >dan memanja koruptor lagi.***
>> >
>> >Penulis adalah Direktur Langgar Budaya Agama dan Sosial (LABAS) Jawa Tengah.
>> >
>> >[Non-text portions of this message have been removed]
>> >
>> >
>> > 
>> >
>> >
>> 
>> [Non-text portions of this message have been removed]
>>
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke