Dasar idiot.
Coba lu periksa konteks kalimatnya lagi, itu tentang anggota DPR Dan bukannya 
tentang koruptor.

Itu mata apa baso?


--- In [email protected], item abu <itemabu@...> wrote:
>
> Hehehe.... ada yg merasa kesindir krn ngehormatin koruptor.
> 
> 
> 
> 
> >________________________________
> > From: Teddy S. <teddyr@...>
> >To: [email protected] 
> >Sent: Monday, May 21, 2012 10:09 AM
> >Subject: [proletar] Re: Jangan Hormati Koruptor
> > 
> >
> >  
> >Duh dungunya.
> >
> >Waktu gua ikut konferensi di San Jose dulu, gua nginap di Fairmont Hotel, 
> >tapi teman gua dari SD yang PhD salah satu universitas terbaik AS menjamu 
> >gua bukan di rumahnya maupun di hotel tempat gua tinggal. Dia berserta 
> >istrinya menjamu gua di sebuah restoran Asia langganan mereka. Sewaktu teman 
> >gua yang salah satu boss BUMN datang ke Sydney tahun lalu dia gua ajak makan 
> >ayam bakar Arab yang halal di El Jannah di mana dia bisa menyaksikan 
> >kecantikan dan keindahan tubuh gadis-gadis Lebanon yang  merupakan para 
> >pelanggan ayam bakar tersebut.
> >
> >Siapa yang mau repot-repot di rumah yang kagak ada pembantunya?
> >Dasar dungu!!!
> >
> >--- In [email protected], item abu <itemabu@> wrote:
> >>
> >> Hehehe ... ada tuh yg bilang SBY levelnya tinggi padahal SBY itu kan biang 
> >> dari segala koruptor. Ada jg yg bilang angggota DPR itu terhormat sampe 
> >> bangga sekali bisa ngejamu anggota DPR di rumahnya.
> >> 
> >> 
> >> 
> >> 
> >> >________________________________
> >> > From: Sunny <ambon@>
> >> >To: Undisclosed-Recipient@ 
> >> >Sent: Monday, May 21, 2012 7:11 PM
> >> >Subject: [proletar] Jangan Hormati Koruptor
> >> > 
> >> >
> >> >  
> >> >Ref: Di NKRI agak sulit untuk tidak menghormati koruptor, karena pada 
> >> >umumnya koruptor adalah para petinggi negara di semua lapangan dan 
> >> >tingkat kekuasaan negara, baik di pusat kekuasaan sampai ke cabang-cabang 
> >> >dan ranting-rantingya di pelosok. Kalau mereka tidak dihormati dibilang 
> >> >tidak tahu adat timur, di sebelah timur belahan bumi ada banyak negeri 
> >> >dan bangsa. Lebih celaka, kalau yang anti korupsi diputarbalikan oleh 
> >> >propaganda rezim kleptokrasi menjadi anggota organisasi GPK.
> >> >
> >> >http://www.analisadaily.com/news/read/2012/05/08/49604/jangan_hormati_koruptor/
> >> >
> >> >Selasa, 08 Mei 2012 00:02 WIB
> >> >Jangan Hormati Koruptor
> >> >Oleh : Nur Huda. 
> >> >
> >> >Mallam Nuhu Ribadu, Ketua Eksekutif Economic and Financial Crimes 
> >> >Commission (EFCC) Nigeria, pernah berkata: "Kita punya masalah sama: kita 
> >> >cenderung memberi hormat kepada orang yang justru tidak layak dihormati. 
> >> >Kamu melecehkan dirimu, kamu melecehkan kebijakanmu. Kamu punya 
> >> >kesempatan baik, tapi kamu membuat para pencuri itu tetap jadi pencuri 
> >> >karena kecenderungan itu. Ini masalah tentang manusia, jadi jangan ada 
> >> >toleransi bagi para koruptor itu. Bawa mereka ke depan hukum. Di Nigeria, 
> >> >kami menangkap para koruptor kakap dan ini membuat "trickle down effect" 
> >> >(Tempo, 16/9/2007).
> >> >Bagaimana dengan Indonesia?
> >> >
> >> >Bila melihat keadaan di Indonesia, maka bisa dikatakan bahwa hukum di 
> >> >Indonesia memanjakan para koruptor. Dibandingkan kasus pidana lain, 
> >> >pelaku pidana korupsi hanya mendapatkan vonis yang ringan.
> >> >
> >> >Terdakwa pidana korupsi yang mendapatkan hukuman yang berat baru satu 
> >> >yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, yakni Jaksa Urip Tri Gunawan. 
> >> >Sedangkan yang lainnya, hukumannya jauh lebih ringan. Coba saja bila 
> >> >melihat Artalyta Suryani yang menyogok Jaksa Urip hanya dihukum penjara 
> >> >selama lima tahun. Ditambah lagi kejadian-kejadian kasus korupsi 
> >> >setelahnya yang semakin menegaskan betapa lemahnya pengadilan negeri dan 
> >> >betapa memanjanya badan hukum ini terhadap para koruptor.
> >> >
> >> >Lihatlah Gayus, yang resmi menjadi terpidana 20 Januari lalu. Sudah 
> >> >puluhan kali keluar masuk rutan dan membuat kepala rutan dicopot dari 
> >> >jabatan, sempat jalan-jalan pula ke Bali, China, Singapura, dan Malaysia 
> >> >(dan entah ke mana lagi, yang belum terungkap). Untuk bisa beranjangsana 
> >> >ke mancanegara, dia telah membuat paspor asli tapi palsu yang sempat 
> >> >membuat sejumlah pihak terkait di negara ini seperti kebakaran jenggot. 
> >> >Dalam salah satu sidang di pengadilan, Gayus bahkan sempat menawarkan 
> >> >diri menjadi penasihat ahli di institusi pemberantasan korupsi negara 
> >> >ini. Tak lama setelah vonis hakim dibacakan, dia menyempatkan diri 
> >> >"bernyanyi" di depan pers seraya menyebut sejumlah pihak yang menurut 
> >> >ikut bersalah.
> >> >
> >> >Kemudian, Soni Laksono. Seberapa besar harta yang masih dimiliki dan yang 
> >> >sudah disita atau dibekukan negara. Yang jelas, untuk semua kesalahan 
> >> >yang sudah diperbuat, dia hanya divonis tujuh tahun. Ringan betul. 
> >> >Terlalu jauh beda dibandingkan dengan 20 tahun yang dituntut jaksa. 
> >> >Sungguh aneh negara hukum ini.
> >> >
> >> >Lalu Jefferson Soleiman Montesqiue Rumajar, yang berstatus terdakwa 
> >> >korupsi dan ditahan di LP Cipinang, toh masih dilantik sebagai Wali Kota 
> >> >Tomohon di Kantor Menteri Dalam Negeri, 7 Januari lalu. Dari hotel prodeo 
> >> >itu, dia dengan wibawa melantik sejumlah staf ahli di instansi pemerintah 
> >> >daerah yang dipimpin. Sungguh kacau dan paradoks. Melantik abdi negara di 
> >> >tempat dimana negara justru menjebloskan orang-orang yang bersalah ke 
> >> >dalamnya.
> >> >
> >> >Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad hanya 
> >> >dikenakan pasal gratifikasi. Padahal, masih ada aliran dana lain yang 
> >> >lebih besar. Muhammad Yusuf, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi 
> >> >Keuangan (PPATK) menyayangkan ketika mengetahui Nazaruddin hanya didakwa 
> >> >menerima suap sebesar Rp4,6 miliar agar memenangkan PT Duta Graha Indah 
> >> >dalam proyek Wisma Atlet SEA Games. Padahal, PPATK menemukan sejumlah 
> >> >laporan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp10 miliar dan laporan 
> >> >transaksi keuangan tunai senilai Rp100 miliar di perusahaan yang terlibat 
> >> >dalam kasus tersebut (metrotvnews.com. 8/02/2012).
> >> >
> >> >Hal yang sama juga ketika tersangka kasus Wisma Atlit, Angelina Sondakh 
> >> >atau Angie berkantor kembali ke gedung DPR RI setelah ditetapkan sebagai 
> >> >tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal seharusnya 
> >> >Angie sudah selayaknya ditahan. KPK hanya bisa berkomentar bahwa 
> >> >berkasnya belum selesai dan pihak KPK hanya berdalih bahwa bila Angie 
> >> >terburu-buru ditahan lalu lewat masa penahanannya, maka Angie bisa bebas 
> >> >begitu saja.
> >> >
> >> >Ditambah lagi dengan banyaknya kasus lain yang terkesan lamban dan 
> >> >memanja para koruptor seperti kasus Nunung Nurbaeti, dan kasus Bank 
> >> >Century.
> >> >
> >> >Data Kementerian Dalam Negeri tahun 2012 sendiri mencatat terdapat 17 
> >> >dari 33 pimpinan daerah tingkat I atau Gubernur berstatus tersangka 
> >> >korupsi. Kasus terakhir yang baru diselesaikan adalah rencana 
> >> >penonaktifan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin, diduga terlibat 
> >> >korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp23 miliar.
> >> >
> >> >Mungkin inilah ekses dari ketidaktegasan negara terhadap para koruptor 
> >> >selama ini. Para koruptor benar-benar dimanja. Dan akibatnya banyak 
> >> >pemimpin di pemerintahan cacat hukum dan cacat moral. Apa jadinya negeri 
> >> >ini ke depan jika roda pemerintahan digerakkan mereka yang tak dapat 
> >> >dipercaya? Atau mungkin semua ini terjadi karena sikap yang tak tepat 
> >> >sekaligus tak arif terhadap koruptor.
> >> >
> >> >Negara ini memang terlalu memanja koruptor. Bayangkan, setiap menyambut 
> >> >hari raya keagamaan dan hari ulang tahun proklamasi, negara selalu 
> >> >memberikan remisi kepada mereka. Kalau "hadiah" potong masa tahanan itu 
> >> >begitu mudah diberikan, lantas apa artinya korupsi digolongkan sebagai 
> >> >kejahatan luar biasa (extra ordinary crime)? 
> >> >
> >> >Kalau keadaan di Indonesia seperti ini, masihkah kita berharap korupsi 
> >> >mampu diperangi sampai ke akar-akarnya? Masihkah koruptor terus dimanja?
> >> >
> >> >Pascal Couchepin, Konsuler Federal sekaligus Menteri Dalam Negeri Swiss, 
> >> >pernah memberikan resep untuk jangan memberi respek kepada koruptor. 
> >> >Swiss selama ini selalu dikategorikan Transparency International sebagai 
> >> >negara yang "bersih dari korupsi". Frederic pernah mengatakan bahwa 
> >> >negara yang minimalis dalam menciptakan mekanisme pemberantasan korupsi 
> >> >menjadi penanda negara gagal membentuk peradabannya (Frederic, 2005). 
> >> >Oleh karena itu, mari kita perbaharui bersama negara kita ini, agar 
> >> >Indonesia tidak menghormati dan memanja koruptor lagi.***
> >> >
> >> >Penulis adalah Direktur Langgar Budaya Agama dan Sosial (LABAS) Jawa 
> >> >Tengah.
> >> >
> >> >[Non-text portions of this message have been removed]
> >> >
> >> >
> >> > 
> >> >
> >> >
> >> 
> >> [Non-text portions of this message have been removed]
> >>
> >
> >
> > 
> >
> >
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke