Dasar idiot. Coba lu periksa konteks kalimatnya lagi, itu tentang anggota DPR Dan bukannya tentang koruptor.
Itu mata apa baso? --- In [email protected], item abu <itemabu@...> wrote: > > Hehehe.... ada yg merasa kesindir krn ngehormatin koruptor. > > > > > >________________________________ > > From: Teddy S. <teddyr@...> > >To: [email protected] > >Sent: Monday, May 21, 2012 10:09 AM > >Subject: [proletar] Re: Jangan Hormati Koruptor > > > > > >Â > >Duh dungunya. > > > >Waktu gua ikut konferensi di San Jose dulu, gua nginap di Fairmont Hotel, > >tapi teman gua dari SD yang PhD salah satu universitas terbaik AS menjamu > >gua bukan di rumahnya maupun di hotel tempat gua tinggal. Dia berserta > >istrinya menjamu gua di sebuah restoran Asia langganan mereka. Sewaktu teman > >gua yang salah satu boss BUMN datang ke Sydney tahun lalu dia gua ajak makan > >ayam bakar Arab yang halal di El Jannah di mana dia bisa menyaksikan > >kecantikan dan keindahan tubuh gadis-gadis Lebanon yang merupakan para > >pelanggan ayam bakar tersebut. > > > >Siapa yang mau repot-repot di rumah yang kagak ada pembantunya? > >Dasar dungu!!! > > > >--- In [email protected], item abu <itemabu@> wrote: > >> > >> Hehehe ... ada tuh yg bilang SBY levelnya tinggi padahal SBY itu kan biang > >> dari segala koruptor. Ada jg yg bilang angggota DPR itu terhormat sampe > >> bangga sekali bisa ngejamu anggota DPR di rumahnya. > >> > >> > >> > >> > >> >________________________________ > >> > From: Sunny <ambon@> > >> >To: Undisclosed-Recipient@ > >> >Sent: Monday, May 21, 2012 7:11 PM > >> >Subject: [proletar] Jangan Hormati Koruptor > >> > > >> > > >> >ÃÂ > >> >Ref: Di NKRI agak sulit untuk tidak menghormati koruptor, karena pada > >> >umumnya koruptor adalah para petinggi negara di semua lapangan dan > >> >tingkat kekuasaan negara, baik di pusat kekuasaan sampai ke cabang-cabang > >> >dan ranting-rantingya di pelosok. Kalau mereka tidak dihormati dibilang > >> >tidak tahu adat timur, di sebelah timur belahan bumi ada banyak negeri > >> >dan bangsa. Lebih celaka, kalau yang anti korupsi diputarbalikan oleh > >> >propaganda rezim kleptokrasi menjadi anggota organisasi GPK. > >> > > >> >http://www.analisadaily.com/news/read/2012/05/08/49604/jangan_hormati_koruptor/ > >> > > >> >Selasa, 08 Mei 2012 00:02 WIB > >> >Jangan Hormati Koruptor > >> >Oleh : Nur Huda. > >> > > >> >Mallam Nuhu Ribadu, Ketua Eksekutif Economic and Financial Crimes > >> >Commission (EFCC) Nigeria, pernah berkata: "Kita punya masalah sama: kita > >> >cenderung memberi hormat kepada orang yang justru tidak layak dihormati. > >> >Kamu melecehkan dirimu, kamu melecehkan kebijakanmu. Kamu punya > >> >kesempatan baik, tapi kamu membuat para pencuri itu tetap jadi pencuri > >> >karena kecenderungan itu. Ini masalah tentang manusia, jadi jangan ada > >> >toleransi bagi para koruptor itu. Bawa mereka ke depan hukum. Di Nigeria, > >> >kami menangkap para koruptor kakap dan ini membuat "trickle down effect" > >> >(Tempo, 16/9/2007). > >> >Bagaimana dengan Indonesia? > >> > > >> >Bila melihat keadaan di Indonesia, maka bisa dikatakan bahwa hukum di > >> >Indonesia memanjakan para koruptor. Dibandingkan kasus pidana lain, > >> >pelaku pidana korupsi hanya mendapatkan vonis yang ringan. > >> > > >> >Terdakwa pidana korupsi yang mendapatkan hukuman yang berat baru satu > >> >yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, yakni Jaksa Urip Tri Gunawan. > >> >Sedangkan yang lainnya, hukumannya jauh lebih ringan. Coba saja bila > >> >melihat Artalyta Suryani yang menyogok Jaksa Urip hanya dihukum penjara > >> >selama lima tahun. Ditambah lagi kejadian-kejadian kasus korupsi > >> >setelahnya yang semakin menegaskan betapa lemahnya pengadilan negeri dan > >> >betapa memanjanya badan hukum ini terhadap para koruptor. > >> > > >> >Lihatlah Gayus, yang resmi menjadi terpidana 20 Januari lalu. Sudah > >> >puluhan kali keluar masuk rutan dan membuat kepala rutan dicopot dari > >> >jabatan, sempat jalan-jalan pula ke Bali, China, Singapura, dan Malaysia > >> >(dan entah ke mana lagi, yang belum terungkap). Untuk bisa beranjangsana > >> >ke mancanegara, dia telah membuat paspor asli tapi palsu yang sempat > >> >membuat sejumlah pihak terkait di negara ini seperti kebakaran jenggot. > >> >Dalam salah satu sidang di pengadilan, Gayus bahkan sempat menawarkan > >> >diri menjadi penasihat ahli di institusi pemberantasan korupsi negara > >> >ini. Tak lama setelah vonis hakim dibacakan, dia menyempatkan diri > >> >"bernyanyi" di depan pers seraya menyebut sejumlah pihak yang menurut > >> >ikut bersalah. > >> > > >> >Kemudian, Soni Laksono. Seberapa besar harta yang masih dimiliki dan yang > >> >sudah disita atau dibekukan negara. Yang jelas, untuk semua kesalahan > >> >yang sudah diperbuat, dia hanya divonis tujuh tahun. Ringan betul. > >> >Terlalu jauh beda dibandingkan dengan 20 tahun yang dituntut jaksa. > >> >Sungguh aneh negara hukum ini. > >> > > >> >Lalu Jefferson Soleiman Montesqiue Rumajar, yang berstatus terdakwa > >> >korupsi dan ditahan di LP Cipinang, toh masih dilantik sebagai Wali Kota > >> >Tomohon di Kantor Menteri Dalam Negeri, 7 Januari lalu. Dari hotel prodeo > >> >itu, dia dengan wibawa melantik sejumlah staf ahli di instansi pemerintah > >> >daerah yang dipimpin. Sungguh kacau dan paradoks. Melantik abdi negara di > >> >tempat dimana negara justru menjebloskan orang-orang yang bersalah ke > >> >dalamnya. > >> > > >> >Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad hanya > >> >dikenakan pasal gratifikasi. Padahal, masih ada aliran dana lain yang > >> >lebih besar. Muhammad Yusuf, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi > >> >Keuangan (PPATK) menyayangkan ketika mengetahui Nazaruddin hanya didakwa > >> >menerima suap sebesar Rp4,6 miliar agar memenangkan PT Duta Graha Indah > >> >dalam proyek Wisma Atlet SEA Games. Padahal, PPATK menemukan sejumlah > >> >laporan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp10 miliar dan laporan > >> >transaksi keuangan tunai senilai Rp100 miliar di perusahaan yang terlibat > >> >dalam kasus tersebut (metrotvnews.com. 8/02/2012). > >> > > >> >Hal yang sama juga ketika tersangka kasus Wisma Atlit, Angelina Sondakh > >> >atau Angie berkantor kembali ke gedung DPR RI setelah ditetapkan sebagai > >> >tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal seharusnya > >> >Angie sudah selayaknya ditahan. KPK hanya bisa berkomentar bahwa > >> >berkasnya belum selesai dan pihak KPK hanya berdalih bahwa bila Angie > >> >terburu-buru ditahan lalu lewat masa penahanannya, maka Angie bisa bebas > >> >begitu saja. > >> > > >> >Ditambah lagi dengan banyaknya kasus lain yang terkesan lamban dan > >> >memanja para koruptor seperti kasus Nunung Nurbaeti, dan kasus Bank > >> >Century. > >> > > >> >Data Kementerian Dalam Negeri tahun 2012 sendiri mencatat terdapat 17 > >> >dari 33 pimpinan daerah tingkat I atau Gubernur berstatus tersangka > >> >korupsi. Kasus terakhir yang baru diselesaikan adalah rencana > >> >penonaktifan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin, diduga terlibat > >> >korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp23 miliar. > >> > > >> >Mungkin inilah ekses dari ketidaktegasan negara terhadap para koruptor > >> >selama ini. Para koruptor benar-benar dimanja. Dan akibatnya banyak > >> >pemimpin di pemerintahan cacat hukum dan cacat moral. Apa jadinya negeri > >> >ini ke depan jika roda pemerintahan digerakkan mereka yang tak dapat > >> >dipercaya? Atau mungkin semua ini terjadi karena sikap yang tak tepat > >> >sekaligus tak arif terhadap koruptor. > >> > > >> >Negara ini memang terlalu memanja koruptor. Bayangkan, setiap menyambut > >> >hari raya keagamaan dan hari ulang tahun proklamasi, negara selalu > >> >memberikan remisi kepada mereka. Kalau "hadiah" potong masa tahanan itu > >> >begitu mudah diberikan, lantas apa artinya korupsi digolongkan sebagai > >> >kejahatan luar biasa (extra ordinary crime)? > >> > > >> >Kalau keadaan di Indonesia seperti ini, masihkah kita berharap korupsi > >> >mampu diperangi sampai ke akar-akarnya? Masihkah koruptor terus dimanja? > >> > > >> >Pascal Couchepin, Konsuler Federal sekaligus Menteri Dalam Negeri Swiss, > >> >pernah memberikan resep untuk jangan memberi respek kepada koruptor. > >> >Swiss selama ini selalu dikategorikan Transparency International sebagai > >> >negara yang "bersih dari korupsi". Frederic pernah mengatakan bahwa > >> >negara yang minimalis dalam menciptakan mekanisme pemberantasan korupsi > >> >menjadi penanda negara gagal membentuk peradabannya (Frederic, 2005). > >> >Oleh karena itu, mari kita perbaharui bersama negara kita ini, agar > >> >Indonesia tidak menghormati dan memanja koruptor lagi.*** > >> > > >> >Penulis adalah Direktur Langgar Budaya Agama dan Sosial (LABAS) Jawa > >> >Tengah. > >> > > >> >[Non-text portions of this message have been removed] > >> > > >> > > >> > > >> > > >> > > >> > >> [Non-text portions of this message have been removed] > >> > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
