Jul 26 23:01
MINIMAL ENAM FATWA AKAN KELUAR DALAM MUNAS MUI VII
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
akan mengeluarkan minimal enam fatwa dalam Musyawarah Nasional
(Munas) MUI VII yang berlansung di Jakarta, 26 - 29 Juli 2005.
"Minimal enam fatwa akan kami keluarkan," Ketua Komisi Fatwa MUI,
Ma`ruf Amin di sela Munas MUI di Jakarta, Selasa.
Munas MUI juga akan membahas sebanyak 13 topik untuk difatwakan atau
ditegaskan fatwanya serta tujuh topik untuk dijadikan rekomendasi.
Topik-topik tersebut adalah persoalan perdukunan dan peramalan,
Ahmadiyah, wanita menjadi imam sholat, hukuman mati pada tindak
pidana tertentu, perlindungan hak atas kekayaan intelektual,
perkawinan dan kewarisan beda agama.
Komisi Fatwa juga akan membahas tentang kriteria maslahat sebagai
dasar hukum Islam yang telah diartikan dan digunakan secara bebas
tanpa aturan meski bertentangan dengan Al Quran dan Hadits.
Selain itu Munas juga membahas persoalan mengenai pemikiran Islam
yang menyimpang atau sekularisme dan liberalisme yang datang dari
Barat dan berkembang di Indonesia yang telah menanamkan keraguan umat
terhadap aqidah dan syariat Islam seperti pemikiran tentang
relativisme agama, pengingkaran akan hukum Allah dan menggantinya
dengan hukum hasil pemikiran manusia.
Demikian juga dengan persoalan tentang kaidah toleransi dan
penafsiran agama yang sering kali tanpa memperhatikan kaidah
penfsiran yang sahih, pluralisme dalam pandangan islam, serta doa
bersama dengan penganut agama lain.
Pada kesempatan pembukaan Munas MUI VII itu Menteri Agama, M. Maftuh
Basyuni mengharapkan dukungan ulama dalam melaksanakan amar ma`ruf
nahi mungkar.
Maftuh juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran
Nasional (STQN) tidak dihilangkan tetapi cukup dilaksanakan di
tingkat propinsi (STQ) karena di tingkat nasional sudah ada Musabaqoh
Tilawatil Quran (MTQ).
"Di Mekkah yang embahnya Islam saja tidak ada yang seperti begitu.
Kita masih kere, katanya mubazir itu tidak boleh dalam Islam,"
katanya.
Maftuh juga mengakui, anggaran Depag untuk pendidikan sangat kecil
dibanding anggaran untuk Depdiknas. Hal itu disebabkan Depdiknas
harus menangani banyak sekolah, sementara Depag hanya menangani
madrasah. Dari jumlah madrasah yang ada pun, yang negeri hanya
sekitar delapan persen sementara lainnya sekitar 92 persen dikelola
oleh swasta.
(*)
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/