Press Release: Pembinaan & Pengawasan Ketenagakerjaan Perlu Dievaluasi Nama itu 
semakin terasa tak tepat dengan berbagai fakta pelanggaran 
yang dilakukan oleh para pengusaha asing di Indonesia. Mestinya, sub-sub 
pengawasan yang berada di bawah  Departemen Menteri Tenaga Kerja dan 
Transmigrasi itu membina dan mengawasi pengsuaha. Bukan tenaga kerja.

Hari
 ini, pukul 09.16 seorang buruh perempuan bernama Rida Simanjuntak 
diusir keluar pabrik oleh Mr. Jeong Byung Mun, Direktur PT. SM Global, 
setelah dianiaya pada Kamis, 17 Mei 2012 hanya karena ketakpahaman 
bahasa.

Tidak akan terjadi kekerasan dan pelecehan yang dialami 
oleh Rida Simanjuntak dan Sukarsih andai saja pembinaan dan pengawasan 
sungguh-sungguh dilakukan terhadap orang seperti Jeong.

Ini 
buntut dari peristiwa Kamis, 17 Mei 2012 dimana hari itu umat Kristiani 
di dunia merayakan kenaikan Isa Al-Masih. Tapi sebagai pemeluk agama 
Kristen Protestan, Rida Simanjuntak tidak melakukannya. 

Kamis
 yang ditetapkan sebagai libur resmi oleh Menteri Agama dan Menaker pun,
 tak berarti di mata Jeong. Ia memerintahkan para pekerja untuk tetap 
beraktifitas.

Maka, sejak pukul 06.00, Rida bersama sekitar 250 
pekerja lainnya sudah menjalankan aktifitasnya di perusahaan ganrment 
yang biasa mengerjakan Nike dan Adidas, di jalan Telesonik Nomor 1, Km 
8, Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang. Namun hanya karena kesalahpahaman 
kecil akibat Jeong tak paham Bahasa Indonesia, ia dengan semena-mena 
memerintahkan Rida menuci WC. Bahkan ia memanggil petugas keamanan untuk
 mengusir Rida. Karena Rida menolak, ia lantas mencekik dan meninju 
bagian rahang di bawah teling kirinya.

Hal itu disaksikan oleh 
para pekerja yang sedang menjahit di ruang produksi. Namun mereka tak 
bisa berbuat apa-apa. Akibat merasa tidak aman, para pekerja lalu 
menghentikan aktifitas setelah melihat Rida melambaikan kedua tangannya. 

Rida langsung melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Jatiuwung 
Tangarang. Lalu diteruskan ke Polres Tangerang, dan oleh petugas 
kepolisan itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Tangerang untuk visum.

Polres
 mengatakan akan ditindaklanjuti. Namun sampai Jumat 18 Mei 2012, Jeong 
masih bebas di ruang produksi dan mengintimidasi beberapa pekerja yang 
menemani Rida ke kantor polisi. Keliaran sikap Jeong juga malah 
bertambah. Ia memerintahkan personalia agar Rida berada di luar pabrik, 
di pos penjagaan satpam dan menyapu di sana.

Rida tidak melakukan
 perintah yang tidak berkeadilan itu. Perintah sama yang sebelumnya 
dilakukan pada Karsih, yang hingga kini nasibnya terombang-ambing. 
Karena Rida tetap menjalankan pekerjaannya, Jeong mengusir Rida keluar 
pabrik. 

Kami Serikat Buruh Bangkit, sebagai salah satu 
organisasi buruh yang melakukan pembelaan hak-hak buruh, menduga bahwa 
ada kesalahan prosedur pemberian ijin yang dilakukan oleh pemerintah 
terhadap pendirian PT. SM Global sebagai PMA, yang di dalamnya banyak 
menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Jeong hanyalah salah satunya. 
Penyimpangan itu setidaknya terbukti dengan fakta 
pelanggaran-pelanggaran yang sudah pada taraf membahayakan dan melanggar
 HAM. Padahal dalam perijinan penggunaan TKA, paling tidak mensyaratkan 
tentang penelitian pelengkapan persyaratan perizinan (IKTA); analisis 
jabatan yang akan diisi oleh tenaga kerja asing; pengecekan kesesuaian 
jabatan dengan positif list tenaga kerja asing yang dikeluarkan oleh Depnaker; 
pemberian 
perpanjangan izin (Perpanjangan IMTA); pemantauan pelaksanaan kerja 
tenaga asing; dan Pemberian rekomendasi IMTA. 

Fakta bahwa 
pemantauan pengawasan tidak berjalan, terbukti bahwa kekerasan juga 
telah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Para TKA di perusahaan itu 
dengan bebas melakukan intimidasi dan kekerasan yang berdampak pada 
psikis maupun fisik. Pada sekitar tahun 1995, Direktris PT. SM Global 
(Ms. Kim Myung Sook) yang ketika itu bernama PT. Dumi Garmindo juga 
hampir melempar gelas ke muka seorang pekerja bernama Siti Nurrofiqoh 
yang meminta penghitungan lembur sesuai peraturan pemerintah.

Pelanggaran
 bertahun-tahun yang dibiarkan oleh Negara memang membuat miris. Namun 
yang lebih ironis, arogansi Jeong tetap berlangsung justru setelah 
kedatangan Tim Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dari Departemen 
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu ke Tangerang, dan bersama 
Disnaker Kota Tangerang menelpon semua pengusaha yang kami adukan 
termasuk PT. SM Global.

Kami meminta kesungguhan pemerintah 
khususnya Menaker, untuk bekerja sama dengan dinas-dinas di bawahnya, 
dan instansi terkait -- Kepolisan, Menteri Hukum dan HAM, Gubernur dan 
lainnya yang memiliki peran dalam pemberian ijin terpadu, memberi sangsi
 hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh Direktur PT. SM Global.

Apalagi,
 dalam hal Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), ijinnya 
dikeluarkan langsung oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 
Jika Muhaimin Iskandar selaku Menaker tidak melakukan tindakan, maka 
semua janji di berbagai media tentang ketegasannya menindak pelanggaran 
TKA, hanya omong kosong belaka. Dan..jika pengawasan pusat masih tak 
berani terjun karena otonomi daerah, berarti keberadaan mereka ibarat 
sebuah "isntrumen" tanpa alat musik dimana pemainnya berada di dalam 
kekuasaan anggaran pendapatan daerah.

Dan semakin terbukti bahwa 
pembinaan dan pengawasan, diterapkan dengan pola terbalik. Kami meminta 
segenap elemen serikat pekerja dan serikat buruh, serta lembaga-lembaga 
yang peduli dengan penegakan keadilan dan penghormatan terhadap pekerj 
untuk bersatu padu melakukan PENGAWASAN tehadap kinerja Pengawasan pemerintahan 
ini.

Tangerang, 21 Mei 2012



Serikat Buruh Bangkit
Jl. Raya Kebayoran Lama No 18 CD 
Jakarta Selatan 12220
Telp/Fax:  +621 31739148 - 7221055

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke