Ref: Kalau di luar negeri ada 21 koruptor yang masih berkeliaran, maka
barangkali juga bisa dipertanyakan masih ada berapa banyak koruptor masih
berkeliaran di kalangan rezim berkuasa di dalam negeri ?
http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/16/ArticleHtmls/21-Koruptor-Masih-Berkeliaran-di-Luar-Negeri-16062012007019.shtml?Mode=0
21 Koruptor Masih Berkeliaran di Luar Negeri
JAKARTA
Kejaksaan Agung masih berkewajiban mencari 21 buron koruptor yang kabur ke luar
negeri. Menurut Wakil Jaksa Agung Darmono, ke-21 buron itu berasal dari
berbagai instansi. Ada yang sebelumnya pejabat negara, pekerja swasta, hingga
pengusaha.
”Keseluruhannya tersangka dan terpidana kasus korupsi,” kata Darmono seusai
salat Jumat di kantornya kemarin.
Dia menjelaskan, sebelumnya, buron kejaksaan berjumlah 24 orang. Namun kini
berkurang tiga orang. Mereka adalah terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI), yakni Sherny Kojongian, Direktur Kredit BHS Hendra Rahardja
(mantan bos BHS yang meninggal dunia), dan Adrian Kiki Ariawan, terkait dengan
kasus Bank Surya. ”Untuk Adrian Kiki, tinggal menunggu keputusan ekstradisi
Australia,” kata Darmono.
Sherny, terpidana 20 tahun kasus BLBI, dideportasi pada Rabu lalu dari Amerika
Serikat.
Melalui sidang in-absentia (tanpa kehadiran terdakwa), dia dinyatakan bersalah
oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2002 dalam kasus yang diduga
merugikan negara Rp 1,9 triliun itu. Namun Sherny keburu kabur sebelum sidang.
Setelah tertangkapnya Sherny, menurut Darmono, kejaksaan akan memanfaatkan
keterangan dan informasi dari terpidana korupsi BLBI itu untuk mengejar buron
koruptor lainnya. Darmono mengatakan, kejaksaan berharap Sherny mengetahui dan
memberi informasi keberadaan Eko Putranto, bekas bos Sherny yang juga tersangka
kasus BLBI.
Tapi Darmono mengatakan Sherny mengaku sudah berpisah puluhan tahun dengan Eko
dan tak pernah melakukan kontak. Namun Kejaksaan tak menyerah. ”Kami akan korek
lagi informasi dari dia. Pokoknya, kami bujuk agar jangan sampai dia menjalani
pidana sendiri,” kata Darmono.
Afrian Bonjol, pengacara Sherny, sebelumnya mengatakan akan meminta Mahkamah
Agung membuka kembali kasus kliennya. ”Untuk menggali bukti-bukti materiil,”
kata Afrian.
Menurut dia, kliennya belum diberi kesempatan menyanggah tudingan. Selain itu,
saksi-saksi yang meringankan belum memberikan keterangan. ”Kami ingin
membuktikan kebenaran materiil dari kasus ini,” kata Afrian, Rabu lalu.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/