Ref: Kalau di luar negeri ada 21 koruptor yang masih berkeliaran, maka 
barangkali juga bisa dipertanyakan masih ada berapa banyak koruptor masih 
berkeliaran di kalangan rezim berkuasa di dalam negeri ?


      
http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/16/ArticleHtmls/21-Koruptor-Masih-Berkeliaran-di-Luar-Negeri-16062012007019.shtml?Mode=0


      21 Koruptor Masih Berkeliaran di Luar Negeri  
     
      JAKARTA  

Kejaksaan Agung masih berkewajiban mencari 21 buron koruptor yang kabur ke luar 
negeri. Menurut Wakil Jaksa Agung Darmono, ke-21 buron itu berasal dari 
berbagai instansi. Ada yang sebelumnya pejabat negara, pekerja swasta, hingga 
pengusaha. 
”Keseluruhannya tersangka dan terpidana kasus korupsi,” kata Darmono seusai 
salat Jumat di kantornya kemarin. 

Dia menjelaskan, sebelumnya, buron kejaksaan berjumlah 24 orang. Namun kini 
berkurang tiga orang. Mereka adalah terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank 
Indonesia (BLBI), yakni Sherny Kojongian, Direktur Kredit BHS Hendra Rahardja 
(mantan bos BHS yang meninggal dunia), dan Adrian Kiki Ariawan, terkait dengan 
kasus Bank Surya. ”Untuk Adrian Kiki, tinggal menunggu keputusan ekstradisi 
Australia,” kata Darmono. 

Sherny, terpidana 20 tahun kasus BLBI, dideportasi pada Rabu lalu dari Amerika 
Serikat. 

Melalui sidang in-absentia (tanpa kehadiran terdakwa), dia dinyatakan bersalah 
oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2002 dalam kasus yang diduga 
merugikan negara Rp 1,9 triliun itu. Namun Sherny keburu kabur sebelum sidang. 

Setelah tertangkapnya Sherny, menurut Darmono, kejaksaan akan memanfaatkan 
keterangan dan informasi dari terpidana korupsi BLBI itu untuk mengejar buron 
koruptor lainnya. Darmono mengatakan, kejaksaan berharap Sherny mengetahui dan 
memberi informasi keberadaan Eko Putranto, bekas bos Sherny yang juga tersangka 
kasus BLBI. 

Tapi Darmono mengatakan Sherny mengaku sudah berpisah puluhan tahun dengan Eko 
dan tak pernah melakukan kontak. Namun Kejaksaan tak menyerah. ”Kami akan korek 
lagi informasi dari dia. Pokoknya, kami bujuk agar jangan sampai dia menjalani 
pidana sendiri,” kata Darmono. 

Afrian Bonjol, pengacara Sherny, sebelumnya mengatakan akan meminta Mahkamah 
Agung membuka kembali kasus kliennya. ”Untuk menggali bukti-bukti materiil,” 
kata Afrian. 

Menurut dia, kliennya belum diberi kesempatan menyanggah tudingan. Selain itu, 
saksi-saksi yang meringankan belum memberikan keterangan. ”Kami ingin 
membuktikan kebenaran materiil dari kasus ini,” kata Afrian, Rabu lalu. 

     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke