Selagi libur buka-buka arsip lalu nemu obrolan menarik ini. 
Topik hukum berbumbu demokrasi dari Sdr. Yanuwid yang ditambah 
logika kepasrahan dari Sdr. Satria sebenarnya menarik untuk 
dibahas lebih lanjut. Terutama adanya pendapat yang memisahkan 
antara hukum alam fana / hukum dunia dan hukum alam semesta / 
hukum Tuhan, sehingga penerapan hukum-hukum tersebut harus 
dijembatani dengan sikap pasrah dalam kesepakatan. 

Pertanyaannya, apa iya hukum itu "cuma masalah kesepakatan"? 
Rasanya sih tidak. Sebab, dalam hukum dunia, kesepakatan 
hanyalah bagian dari teknis pelaksanaan. Misalnya, tawaran 
berdamai dari hakim kepada pihak bersengketa sebelum berlanjut 
ke sistem hukum. Jika pihak bersengketa sepakat menyelesaikan 
masalah dengan jalan damai maka sistem hukum akan lebih berfungsi 
untuk mengawasi jalannya kesepakatan tanpa melepas pasal-pasal 
yang dilanggar dalam persengketaan kedua pihak. 

Artinya, kesepakatan hanyalah persoalan teknis. Sedangkan pada 
prinsipnya, hukum adalah keniscayaan. Tidak lebih tidak kurang. 
Prinsip hukum ini tentu saja berlaku baik dalam hukum dunia 
maupun hukum alam semesta. Jadi, sebetulnya tidak perlu ada 
pemikiran & alasan untuk menjembatani keduanya dengan kepasrahan 
maupun kesepakatan. Cukup sadari & pahami bahwa hukum adalah 
keniscayaan. 

Ambil contoh buah pemikiran leluhur kita yang dengan bijak 
menerjemahkan pelajaran fisika dari alam terkembang ke dalam 
sebaris kalimat: "bermain air basah, bermain api terbakar". 
Inilah hukum. Sebuah keniscayaan. Barangsiapa tidak ingin basah 
maka jangan bermain air. Tak ingin terbakar jangan bermain api. 
Sesederhana itu. Niscaya. 

Yang jadi persoalan ialah akal. Manusia sebagai makhluk yang 
dibekali akal kadang senang berakal-akalan, lalu membuat 
keniscayaan hukum sesuai kebutuhannya. Keniscayaan potong tangan 
bagi pencuri barangkali menjadi kebutuhan di suatu tempat, 
suatu masa. Tetapi rasanya belum pernah ada kondisi di mana 
alam spontan marah ketika manusia asyik memperkosa bumi. Yang 
ada hanyalah keniscayaan akan hilangnya keseimbangan alam 
sehingga berakibat bencana. 

Hukum dunia milik manusia sebetulnya turunan dari hukum alam 
untuk menjaga keseimbangan. Dalam hal ini keseimbangan dalam 
skala kehidupan bermasyarakat, bernegara, berdunia, sebagai 
sokongan bagi keseimbangan alam-semesta. Hanya saja pasal-pasal 
dalam undang-undang hukum dunia sering dipengaruhi akal-akalan 
sesuai kebutuhan si pembuat / pemesan, dan bukan disesuaikan 
dari skala alam semesta sebagaimana tetua-tetua kita dahulu hidup 
berdampingan dengan alam. 

Apabila kita memahami prinsip hukum alam, maka niscaya :) 
kehidupan bernegara di Indonesia akan membaik. Karena itu, 
buatlah undang-undang yang berpegang pada prinsip hukum alam. 
Juga, hentikan pembuatan undang-undang yang mengejawantahkan 
hukum hanya sebatas 'sanksi'. Jika pemahaman "hukum adalah sanksi" 
diteruskan, maka niscaya sindiran "hukum dibuat untuk dilanggar" 
akan menjadi etos di masyarakat yang kemudian melahirkan mafia 
hukum yang ahli mengatur "kesepakatan-kesepakatan" :) 

Jadi, sebaiknya kita belajar (dan malu) kepada para leluhur 
Nusantara yang begitu cerdas membaca alam lalu menyimpulkannya 
sebagai ujar-ujar. Petuah yang mengawinkan hukum alam dengan 
adat kebiasaan masyarakatnya untuk memperingatkan orang akan 
resiko & konsekuensi rusaknya keseimbangan alam. Sungguh adab 
berpikir yang amat maju di zamannya! 

Berbeda dengan kita keturunannya yang konon lahap makan bangku 
sekolahan modern di London, Paris, NY, Tokyo, Kairo, namun 
membuatkan undang-undang bagi kepentingan para pemerkosa bumi & 
kehidupan. 


--- Satria Dharma <satriadharma2002@...>:

> Saya baca dua kali kalimat-kalimat Anda tapi tetap tidak paham mau
> lari ke mana arahnya.
> Tapi Anda benar. Seandainya hukum Tuhan dijadikan hukum negara maka
> hukum tersebut tidak bisa lagi merupakan pilihan tapi sudah menjadi
> wajib. Umpamanya, kewajiban berpuasa bagi umat Islam. Kalau hanya
> hukum Tuhan maka tidak ada sanksi di dunia. Tapi kalau menjadi
> hukum negara maka umat Islam yg tidak berpuasa tanpa alasan yg
> dibenarkan bisa saja diikenai hukuman cambuk, umpamanya.
> Tentu saja kita harus menerima hukum tersebut, seperti kita HARUS
> menerima hukum negara yg berlaku sekarang.
> Kalau semua umat Islam sepakat untuk menggunakan hukum Tuhan
> sebagai hukum negara tentu saja hukum yg ada skrg bisa berubah. Itu
> sangat demokratis namanya.
>
> Salam
> Satria Dharma
> http://satriadharma.com/
>
> -----Original Message-----
> From: yanuwid <yanuwid@...>
>
> > Pak Satriya,
> >
> > dalam suasana demokrasi, kehidupan bernegara itu, apapun
> > bentuknya, sebenarnya cuma masalah kesepakatan saja. kalau
> > sekarang hukuman negara "dapat dipaksakan" pada orang yg
> > bersalah, dan Anda bisa menerimanya dengan lapang dada, tidak
> > protes, bahkan tunduk; bagaimana jika ada ide yang memasukkan
> > beberapa atau seluruh hukum-hukum Tuhan ke dalam hukum negara  ?
> >
> > kalau mayoritas rakyatnya sudah sepakat, tentunya boleh juga
> > 'kan ? demokratis juga kan ?  Dan kalau sudah sampai pada tahap
> > ini, sebagai konsekwensinya, Anda pun juga harus menerimanya
> > dengan lapang dada, tidak protes, bahkan tunduk.
> >
> > Sebenarnya sih, partai atau ormas apapun itu punya kesempatan yg
> > sama untuk menerapkan hukum sesuai dengan keyakinannya, asalkan
> > rakyatnya mendukung dan sepakat. Tapi ini pun juga masih
> > tergantung dengan kualitas "keimanan" mereka. Makin tinggi
> > kualitasnya makin kokoh pula pondasi negaranya. Makin sepakat,
> > makin kuat.
> >
> > Kalau barat sih, memang sudah cinta mati dengan sekulerisme;
> > Amerika dengan liberalisme, China dengan komunis, atau Arab Saudi
> > dengan Islam, atau Iran dengan syiah. Meskipun "bentuk
> > bangunannya" berbeda-beda, kalau Anda melihatnya sepintas dari
> > luar, "nampak" kokoh semua 'kan? Rakyatnya makmur,  sejahtera,
> > bahkan sampai pembantu pun didatangkan dari luar negeri. Secara
> > umum, nampaknya lancar-lancar saja. Rakyatnya pun tunduk dengan
> > aturan negaranya masing-masing.
> >
> > Bagaimana dengan Indonesia ? Ah, anda pasti tahu sendiri :)
> >
> > Tapi wong namanya manusia, tentu aja bisa saja berubah-ubah.
> > Pemerintah yang dulunya sepakat dengan suatu ideologi, belum
> > tentu 10 tahun ke depan masih tetap seperti itu. zaman orde lama
> > partai komunis boleh ikut pemilu, jaman suharto dilarang bahkan
> > anggotanya dipenjara, zaman gusdur agak longgar, dan nggak tahu
> > bagaimana lagi setelahnya.
> >
> > Kalau menurut agama Islam dan kristen --misalnya-- atheis pasti
> > dilarang, tapi kalau menurut negara belum tentu.
> >
> > Karena kalau sudah menyangkut hukum negara, bukan lagi bicara
> > "manakah yg lebih benar atau mana yg lebih salah" -- tapi lebih
> > ke: penguasa dan mayoritas masyarakat sudah sepakat atau tidak ?  
> > Dan jawabannya, lagi-lagi tergantung pada seberapa besarkah
> > "kualitas keyakinan" mereka terhadap ideologi itu.
> >
> >
> > CMIIW
> >
> >
> > 2012/6/5 Satria Dharma <satriadharma2002@...>:
> > > Betul sekali, Bung Yanuwid. Itu bedanya hukum Tuhan dan hukum
> > > negara. Hukum Tuhan tidak dipaksakan tapi hukum negara
> > > dipaksakan dan wajib ditaati. Kalau Anda tidak beriman maka
> > > konsekuensinya akan Anda terima di akhirat. Tapi kalau hukum
> > > negara itu WAJIB ditaati dan kalau dilanggar ada hukumannya
> > > langsung.
> > >
> > > Salam
> > > Satria Dharma
> > > http://satriadharma.com/
> > >
> > > -----Original Message-----
> > > From: yanuwid <yanuwid@...>
> > >
> > > > Perlu diingat lagi, Pak Satria Dharma.
> > > >
> > > > Kadang-kadang, kita hidup dalam "keterpaksaan dalam bentuk yg
> > > > lain".
> > > > Bentuk yg lain itu adalah kewajiban. Misalnya nih, kalau anda
> > > > hidup di Indonesia, maka Anda harus membayar pajak. Membayar
> > > > pajak adalah kewajiban Anda sebagai warga negara. Apa yang
> > > > terjadi kalau Anda tak mau bayar pajak ? Eit, ada
> > > > konsekwensinya. Bayar denda, bahkan kalau perlu sampai harta
> > > > Anda kena sita. Kejamkah negara ? Tentu saja tidak.
> > > > Ini namanya meneggakkan peraturan. Untuk kepentingan bersama.
> > > >
> > > > Ketika negara menghukum Anda, apakah negara saat itu
> > > > memaksakan pemahamannya pada Anda ?
> > > > Tentu saja tidak, bukan ?
> > > >
> > > > Semoga Anda bisa paham dengan logika sederhana tadi.
> > > >
> > > >
> > > > 2012/6/5 Satria Dharma <satriadharma2002@y...>:
> > > >
> > > > > Alhamdulillah Bung Yanu....! Berarti kita sudah sepakat nih!
> > > > > Begitulah...! Tuhan Pemilik Kehidupan ini memang tidak
> > > > > memaksa ciptaannya utk beriman.  Silakan memilih beriman
> > > > > atau kafir dengan konsekuensi sendiri-sendiri.
> > > > >
> > > > > Mestinya kita juga bersikap demikian. Jangan memaksakan
> > > > > pemahaman kita.
> > > > > "Maka berilah peringatan, apabila peringatan tersebut
> > > > > bermanfaat." QS Al-A'laa:9)
> > > >
> > > --




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke