Ref: Mula-mula proklamasi RI sesudah itu dibuat perjanjian untuk berlaku RIS. 
RIS dibatalkan dikembalikan kepada RI dengan alasan –alasan seperti mudah 
diatur dan biaya administrasi akan lebih hemat. Dari RI dijadkani NKRI. NKRI 
menekarkan Otonomi Khusus (Otsus) mirip RIS, semuanya bisa atur sendiri 
terkecuali pertahanan, kuangan dan politik luarnegeri. Ternyata Otsus-otsus ini 
tidak ada yang mekar, terkecuali kekayaan para penciptanya. Sekarang Otsus 
diganti dengan Daerah Otonomi Baru (DOB). Apakah DOB ini akan lebih mekar lagi 
dari pada Otsus-otsus untuk kepentingan para penciptannya, bukan hal yang 
diragukan. 

Perubahan diatas mungkin tidak banyak bedanya dengan zona tunggal, karena 
bagaimana pun yang dikejar dalam pertarungan di bursa adalah kemekaran modal 
kaum berkuasa dan sobat-sobat sejati mereka. Siapa untung dan siapa akan 
buntung? 

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/19/ArticleHtmls/Menata-Zona-Tunggal-Indonesia-19062012012015.shtml?Mode=0


Menata Zona Tunggal Indonesia 
Muh Hadi Bashori PRAKTISI ASTRONOMI DI PUSAT KAJIAN DAN LAYANAN FALAKIYAH 
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO, SEMARANG 

     
Derasnya kritik terhadap upaya pemerintah dalam rencana penyesuaian zona waktu 
Indonesia seharusnya menjadi bahan peninjauan ulang rencana penyesuaian zona 
waktu agar meminimalkan berbagai dampak yang mungkin ditimbulkan sehingga 
penyatuan zona waktu tunggal dapat diterima masyarakat dengan baik (Koran 
Tempo, 11 Juni 2012). 
Pembagian zona waktu di Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan. Pada 
masa penjajahan 1932, wilayah Indonesia sempat terbagi dalam enam zona waktu.
Kemudian, sesudah kemerdekaan pada 1947, diubah menjadi tiga zona waktu. Tapi 
pada 1950 kembali mengalami perubahan menjadi enam zona waktu, yang membagi 
Pulau Sumatera menjadi dua zona waktu. Pada 1963, zona waktu kembali diubah 
menjadi tiga zona waktu dengan memasukkan Kalimantan secara utuh dalam satu 
zona waktu.

Penyesuaian zona waktu terakhir terjadi pada 1987 berdasarkan Keputusan 
Presiden Nomor 41 Tahun 1987 yang mulai berlaku sejak 1 Januari, yang mengubah 
Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menjadi Waktu Indonesia Barat, serta 
Bali digeser menjadi Waktu Indonesia Tengah. Prinsip 1963 bahwa suatu pulau 
tidak terbagi zona waktunya akhirnya diabaikan, dan membagi Kalimantan dalam 
dua zona.

Saat ini ide penyesuaian zona waktu kembali dimunculkan. Konsep penyesuaian 
zona waktu ini menyebutkan setidaknya ada enam ide dasar tentang perlunya 
merevisi Keppres Nomor 41 Tahun 1987 yang mengatur soal zona waktu di 
Indonesia. Ide dasar penyesuaian zona waktu ini terkait dengan daya saing dan 
aktivitas perekonomian nasional, budaya kerja, dan pola konsumsi energi. 
Prinsip dasar Zona waktu idealnya adalah setiap 15 derajat busur lingkaran 
berbeda satu jam waktu matahari. Tapi, karena pertimbangan tiap negara berbeda, 
zona waktu dunia bergeser mengikuti batas wilayah negara. Pemilihan zona waktu 
harus didasarkan pada pertimbangan yang baik karena berdampak pada berbagai 
aktivitas dan rutinitas kehidupan manusia, di antaranya dampak sosial politik, 
dampak ekonomi, serta dampak psikologi dan biologis masyarakat.

Indonesia merupakan negara terbesar keempat di dunia setelah Cina dan Amerika 
yang memiliki pertimbangan terkait dengan pembagian zona waktu yang berbeda. 
Amerika tetap membagi wilayahnya menjadi empat zona waktu.
Meski Amerika merupakan negara bagian yang mempunyai hak otonom sendiri, aturan 
empat zona waktu itu termasuk upaya efisiensi kerja yang terbedakan waktu 
menurut peredaran matahari. Amerika tetap mempertahankan empat zona waktu agar 
daylight saving time lebih efektif.

Negara Cina menganut asas zona tunggal agar koordinasi nasional lebih mudah, 
juga karena memang Cina hanya terdiri atas daratan, bukan kepulauan seperti di 
Indonesia, dan Cina pun menyiasati pedoman waktu matahari dengan perbedaan jam 
kerja bagi tiap wilayah.

Indonesia tidak memerlukan daylight saving time karena tidak ada variasi 
signifikan matahari terbit dan terbenam (umumnya variasinya kurang dari 19 
menit). Ini berbeda dengan wilayah lintang tinggi, yang pada musim panas 
matahari terbit lebih cepat dan terbenam lebih lambat. Di negara empat musim, 
demi menjaga efisiensi ekonomi, diberlakukan daylight saving time. Manfaat 
Riset penyesuaian zona waktu ini pernah ditampilkan dalam seminar nasional 
“Penyesuaian Wilayah Waktu“ yang digelar Kementerian Riset dan Teknologi pada 
2005. Ide dasar upaya penyesuaian zona waktu adalah upaya meningkatkan 
pemanfaatan cahaya alamiah matahari sehingga meningkatkan produktivitas 
masyarakat.

Ide dasar ini digalakkan karena, menapak tilas sejarah, penyesuaian zona waktu 
tidak pernah menimbulkan gejolak berarti di masyarakat, bahkan terbukti mampu 
meningkatkan pertumbuhan perekonomian bangsa. Di beberapa negara, penyesuaian 
zona waktu sudah sukses. Di Selandia Baru, konsumsi energi listrik menurun 3,5 
persen.

Penyesuaian zona waktu ini merupakan terobosan baru dalam langkah meningkatkan 
persaingan global. Riset menghitung bahwa salah satu faktor kemajuan ekonomi 
masyarakat Malaysia dan Singapura lebih baik daripada Indonesia adalah karena 
aktivitas ekonomi Malaysia dan Singapura lebih cepat satu jam daripada 
Indonesia. Lalu bagaimana jika wilayah WIB sekarang menjadi Wita? Kementerian 
Riset dan Teknologi telah meriset, akan ada penurunan pemakaian energi di empat 
provinsi di Pulau Jawa. Jika konsumsi menurun, biaya perawatan instalasi 
energi, biaya investasi, dan kadar polusi berkurang.

Dunia penerbangan yang menyasar kawasan timur juga menyasar kawasan timur juga 
akan diuntungkan jika terjadi penyesuaian zona waktu. Bagi dunia media massa 
televisi nasional dan telekomunikasi, penyesuaian zona waktu juga akan 
memunculkan keuntungan sendiri.Matangkan konsep Harus diakui bahwa prinsipnya, 
dunia kerja dan aktivitas manusia lebih terkait dengan peredaran matahari 
daripada petunjuk jam. Jam itu sendiri sesuai dengan aktivitas peredaran 
matahari yang tidak konstan seutuhnya. Maka berbagai upaya penghematan energi 
dan menguntungkan ekonomi ketika harus berbenturan dengan permasalahan 
astronomis seharusnya tetap memperhitungkan dampak terhadap aktivitas manusia.

Namun adanya upaya penyesuaian zona waktu akhirnya mendorong untuk dilakukan 
pengkajian terhadap berbagai kemungkinan dampak yang akan terjadi. Terkait 
dengan masalah astronomi menyangkut soal waktu, perlu dikaji dampak potensi 
atas perbedaan zona waktu dengan rujukan standar.Apalagi jika melihat catatan 
pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat dalam beberapa dekade terakhir ini, 
Indonesia sangat berpotensi menjadi kekuatan baru pasar tunggal dan pusat 
produksi internasional. Maka seharusnya Indonesia lebih berfokus pada 
pemberdayaan potensi untuk bisa bersaing dengan negara-negara maju, seperti apa 
yang dikemukakan oleh Bursa Efek Indonesia, zona waktu bukanlah penghambat 
ekonomi Indonesia untuk maju. Namun, apabila penyesuaian zona waktu akan 
benar-benar terjadi dan memang akan membantu pertumbuhan ekonomi nasional, 
tentu kebijakan ini patut didukung, meski dengan beberapa catatan yang harus 
diselesaikan.

Penyesuaian zona waktu tetap perlu dikaji ulang agar koordinasi nasional 
menjadi lebih sederhana dan meminimalkan dampak yang mungkin terjadi. Pilihan 
menjadikan zona tunggal memungkinkan dilakukan, tapi harus mempertimbangkan 
perbedaan waktu rujukan dengan waktu standar zona waktu. 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke