Betul, orang Islam itu emang diwajibkan unt berjihad di jalan auloh nyerang dan 
ngebantai kafir kalo ada kesempatan.




>________________________________
> From: muskita wati <[email protected]>
>To: "[email protected]   " <[email protected]>; 
>"[email protected]   " <[email protected]>; 
>"[email protected]   " 
><[email protected]>; 
>"[email protected]   " 
><[email protected]>; "[email protected]   
>" <[email protected]>; "[email protected]   " 
><[email protected]>; "[email protected]   " 
><[email protected]>; "[email protected]" 
><[email protected]>; "[email protected]   " 
><[email protected]>; "[email protected]   " 
><[email protected]>; "[email protected]   " 
><[email protected]>; "[email protected]   " 
><[email protected]>; "[email protected]   " 
><[email protected]>; "[email protected]" 
><[email protected]>;
 "[email protected]" <[email protected]> 
>Sent: Wednesday, June 20, 2012 10:48 AM
>Subject: [proletar] Modus Operandi Teror2 Jihad Islamiah Diawasi !!!
> 
>
>  
>Disadari atau tidak disadari, setiap muslimin disemua negara2 maju diawasi 
>karena kewajiban agamanya mewajibkan teror jihad menegakkan syariah Islam 
>dimana saja dimuka bumi ini.  Pengawasan dilakukan dengan berbagai cara 
>tersembunyi, bisa dengan memasang camera rahasia, bisa dengan menghubungi 
>tetangga2 sekitarnya, bisa melalui sekolahnya, melalui tempat pekerjaannya, 
>bahkan melalui mesjid2 yang dikunjunginya sebagai tempat shalat mereka.
> 
>Sebelum praktek pengawasan ini dilakukan, lebih dulu disahkan dulu UU-nya 
>melalui senat masing2 negaranya dibawah pelaksana keselamatan negara yang 
>disebut "Homeland Security".  Dengan demikian pengawasan dilakukan dibawah UU 
>yang berlaku bagi keselamatan negara.
> 
>Kalo pengawasan ini diberlakukan kepada mereka yang bukan Islam dan tidak ada 
>kaitannya dengan Islam, maka pengawasan ini merupakan pelanggaran hukum yang 
>melanggar HAM yang menjamin kebebasan setiap orang yang tidak boleh dicurigai 
>kecuali ada laporan yang mengharuskannya.
> 
>Akibat kejadian ini, ada seorang pengacara muslim yang menuntut negara Amerika 
>sebagai melanggar konstitusi, tetapi setelah digelar sidang pengadilan, 
>semuanya jadi jelas tidak ada yang melanggar konstitusi karena pengawasan ini 
>dilakukan syah dibawah UU yang berlaku.
> 
>Mari kita sama2 memahami kenapa tindakan pengawasan terhadap muslimin itu syah 
>tidak melanggar HAM.  Apabila POLRI di Indonesia bertanggung jawab pada 
>keamanan masyarakat, maka tindakan pencegahan melalui system pengawasan juga 
>harus diberlakukan:
> 
>Seorang ibu setahun yang lalu dijambret tas-nya sewaktu sedang berjalan, dan 
>penjambretnya adalah dua pemuda gondrong yang berumur dibawah 30 tahun dengan 
>mengendarai sepeda motor.  Seminggu kemudian kejadian ini berulang ditempat 
>lain, tapi pelakunya dua pemuda sekitar 18 tahunan menggunakan topi dan 
>kepalanya diduga gundul.  Tiga hari kemudian terjadi hal yang sama dikota 
>lain.  Demikianlah, modus operandi penjambretan tas ibu2 dengan secara 
>otomatis direkam pihak kepolisian untuk kemudian membentuk system pengawasan 
>nasional dalam menanggulangi kejadian yang sama diseluruh Indonesia.
> 
>Rekaman penjambret tas antara lain:  dua pemuda dengan kendaraan motor berumur 
>dibawah 40 tahun !!!
> 
>Dari data2 inilah kemudian semua motor yang lalu lalang yang dikendarai dua 
>pemuda dibawah 40 tahun akan diawasi oleh setiap petugas kepolisian, baik 
>diawasi melalui camera atau melalui para informan.  Jadi meskipun anda 
>termasuk pemuda yang sering boncengan mengendarai motor tentunya tidak perlu 
>protes ataupun kesal akibat adanya pengawasan yang dirasa selalu mencurigai 
>diri anda, karena hal ini se-mata2 demi keamanan.
> 
>Demikianlah, tidak beda dengan modus operandi "terorist Jihad" yang setiap 
>tertangkap dan diperiksa mempunyai modus operandi yang sama yaitu menegakkan 
>Syariah Islam sebagai kewajiban setiap muslimin.  Dan sebagai muslimin 
>tentunya anda tidak perlu protest dan tidak perlu kesal karena semua ini demi 
>keamanan.  Kalo anda bukan terorist jihad, meskipun anda muslimin, tidak perlu 
>menjadi naik pitam karena kesemuanya ini memang seharusnya demikian untuk 
>melindungi setiap orang dari serangan2 terorist jihad seperti yang dialami 
>umat yang bukan Islam, yang dialami gereja2 yang dibakar, yang dialami umat 
>Islam Ahmadiah, dialami umat Hindu-Buddha dan lain2nya.
> 
>Memang betul, hal ini memalukan Islam dan muslimin, tapi kita sebagai muslimin 
>pun memang seharusnya malu karena ajaran yang kita percaya dan kita anggap 
>baik ternyata kejam, jahat, dan melanggar nilai2 kemanusiaan yang dijelaskan 
>dalam HAM.
> 
>Ny. Muslim binti Muskitawati.
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke