Betul, orang Islam itu emang diwajibkan unt berjihad di jalan auloh nyerang dan ngebantai kafir kalo ada kesempatan.
>________________________________ > From: muskita wati <[email protected]> >To: "[email protected] " <[email protected]>; >"[email protected] " <[email protected]>; >"[email protected] " ><[email protected]>; >"[email protected] " ><[email protected]>; "[email protected] >" <[email protected]>; "[email protected] " ><[email protected]>; "[email protected] " ><[email protected]>; "[email protected]" ><[email protected]>; "[email protected] " ><[email protected]>; "[email protected] " ><[email protected]>; "[email protected] " ><[email protected]>; "[email protected] " ><[email protected]>; "[email protected] " ><[email protected]>; "[email protected]" ><[email protected]>; "[email protected]" <[email protected]> >Sent: Wednesday, June 20, 2012 10:48 AM >Subject: [proletar] Modus Operandi Teror2 Jihad Islamiah Diawasi !!! > > > >Disadari atau tidak disadari, setiap muslimin disemua negara2 maju diawasi >karena kewajiban agamanya mewajibkan teror jihad menegakkan syariah Islam >dimana saja dimuka bumi ini. Pengawasan dilakukan dengan berbagai cara >tersembunyi, bisa dengan memasang camera rahasia, bisa dengan menghubungi >tetangga2 sekitarnya, bisa melalui sekolahnya, melalui tempat pekerjaannya, >bahkan melalui mesjid2 yang dikunjunginya sebagai tempat shalat mereka. > >Sebelum praktek pengawasan ini dilakukan, lebih dulu disahkan dulu UU-nya >melalui senat masing2 negaranya dibawah pelaksana keselamatan negara yang >disebut "Homeland Security". Dengan demikian pengawasan dilakukan dibawah UU >yang berlaku bagi keselamatan negara. > >Kalo pengawasan ini diberlakukan kepada mereka yang bukan Islam dan tidak ada >kaitannya dengan Islam, maka pengawasan ini merupakan pelanggaran hukum yang >melanggar HAM yang menjamin kebebasan setiap orang yang tidak boleh dicurigai >kecuali ada laporan yang mengharuskannya. > >Akibat kejadian ini, ada seorang pengacara muslim yang menuntut negara Amerika >sebagai melanggar konstitusi, tetapi setelah digelar sidang pengadilan, >semuanya jadi jelas tidak ada yang melanggar konstitusi karena pengawasan ini >dilakukan syah dibawah UU yang berlaku. > >Mari kita sama2 memahami kenapa tindakan pengawasan terhadap muslimin itu syah >tidak melanggar HAM. Apabila POLRI di Indonesia bertanggung jawab pada >keamanan masyarakat, maka tindakan pencegahan melalui system pengawasan juga >harus diberlakukan: > >Seorang ibu setahun yang lalu dijambret tas-nya sewaktu sedang berjalan, dan >penjambretnya adalah dua pemuda gondrong yang berumur dibawah 30 tahun dengan >mengendarai sepeda motor. Seminggu kemudian kejadian ini berulang ditempat >lain, tapi pelakunya dua pemuda sekitar 18 tahunan menggunakan topi dan >kepalanya diduga gundul. Tiga hari kemudian terjadi hal yang sama dikota >lain. Demikianlah, modus operandi penjambretan tas ibu2 dengan secara >otomatis direkam pihak kepolisian untuk kemudian membentuk system pengawasan >nasional dalam menanggulangi kejadian yang sama diseluruh Indonesia. > >Rekaman penjambret tas antara lain: dua pemuda dengan kendaraan motor berumur >dibawah 40 tahun !!! > >Dari data2 inilah kemudian semua motor yang lalu lalang yang dikendarai dua >pemuda dibawah 40 tahun akan diawasi oleh setiap petugas kepolisian, baik >diawasi melalui camera atau melalui para informan. Jadi meskipun anda >termasuk pemuda yang sering boncengan mengendarai motor tentunya tidak perlu >protes ataupun kesal akibat adanya pengawasan yang dirasa selalu mencurigai >diri anda, karena hal ini se-mata2 demi keamanan. > >Demikianlah, tidak beda dengan modus operandi "terorist Jihad" yang setiap >tertangkap dan diperiksa mempunyai modus operandi yang sama yaitu menegakkan >Syariah Islam sebagai kewajiban setiap muslimin. Dan sebagai muslimin >tentunya anda tidak perlu protest dan tidak perlu kesal karena semua ini demi >keamanan. Kalo anda bukan terorist jihad, meskipun anda muslimin, tidak perlu >menjadi naik pitam karena kesemuanya ini memang seharusnya demikian untuk >melindungi setiap orang dari serangan2 terorist jihad seperti yang dialami >umat yang bukan Islam, yang dialami gereja2 yang dibakar, yang dialami umat >Islam Ahmadiah, dialami umat Hindu-Buddha dan lain2nya. > >Memang betul, hal ini memalukan Islam dan muslimin, tapi kita sebagai muslimin >pun memang seharusnya malu karena ajaran yang kita percaya dan kita anggap >baik ternyata kejam, jahat, dan melanggar nilai2 kemanusiaan yang dijelaskan >dalam HAM. > >Ny. Muslim binti Muskitawati. > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
