Mungkin ojnum2nya udah nyita duluan, nyita unt dimasukkan ke kantong mereka sendiri. Jadi apa lagi yg tersisa unt disita?
>________________________________ > From: Sunny <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Saturday, June 23, 2012 2:49 AM >Subject: [proletar] Pemerintah Kesulitan Sita Aset Eks Century > > > >Ref: Tentu saja kesulitan, kalau yang mau menyita adalah oknom-oknomnya yang >menyulitkan penyitaan. > >http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/21/ArticleHtmls/Pemerintah-Kesulitan-Sita-Aset-Eks-Century-21062012006008.shtml?Mode=0 > >Pemerintah Kesulitan Sita Aset Eks Century > >JAKARTA >Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan pemerintah >kesulitan menyita aset eks Bank Century yang berada di luar negeri. Aset milik >bank yang kini beralih nama menjadi Bank Mutiara itu diketahui tersebar di >Hong Kong, Swiss, dan negara kepulauan Bahama. >Amir mengakui tak gampang menarik duit itu karena diklaim juga oleh pihak >lain. “Ada perlawanan dari dua-tiga pihak yang merasa punya hak juga atas aset >Century di Hong Kong,” katanya seusai rapat bersama Tim Pengawas Kasus Century >Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan kemarin. > >Pemerintah pun telah menyewa pengacara untuk menghadapi pihak-pihak itu dalam >bersengketa di pengadilan Hong Kong. Amir mengaku lupa siapa saja yang masih >mengklaim. Menurut dia, sebagian di antara mereka masih menempuh jalur hukum. > >“Sebagian lain menempuh banding,” ujarnya. > >Amir mengatakan Kementerian Hukum Hong Kong sejak semula mendukung pemerintah >Indonesia menarik aset Century. Misalnya, dengan menunjuk kurator untuk >membantu tim legal Indonesia, dan membujuk pengadilan setempat untuk >menyatakan aset Century berasal dari tindak pidana. > >Kementerian Hukum Hong Kong juga menyarankan Indonesia memperjelas perintah >penyitaan aset oleh pengadilan negeri. Sebab, perintah pengadilan yang selama >ini digunakan pemerintah Indonesia di nilai kurang jelas menurut sistem hukum >Hong Kong. > >Wakil Jaksa Agung Darmono menambahkan, Hong Kong menilai keputusan Pengadilan >Negeri Jakarta Pusat belum jelas menginstruksikan perampasan. “Kami telah >melakukan koordinasi dengan PN Jakarta Pusat sebagai eksekutor,” ujarnya. > >Jumlah aset yang berada di Hong Kong tercatat mencapai Rp 3,5 triliun lebih, >terdiri atas surat berharga dan uang tunai di ING Bank Hong Kong dan Stanchart >Bank senilai US$ 388 juta, Sin$ 650 ribu, dan Rp 86 miliar. Aset di Swiss >diperkirakan US$ 155 juta pada 2011. Namun angka itu hanya tersisa US$ 65 >juta, yang diduga telah dicairkan oleh buron kasus Century, Rafat Ali Rizvi. > >Darmono mengatakan aset-aset yang ada di Hong Kong telah dibekukan oleh >otoritas di negara tersebut. Langkah hukum yang dilakukan pemerintah sekarang >adalah mendorong agar Hong Kong melakukan perampasan aset. > >Ketua Tim Pengawas Century, Priyo Budi Santoso, menilai perkembangan penyitaan >aset Century belum signifikan. “Ada progres, tapi belum sepenuhnya mendapatkan >hasil gemilang,” ujarnya. ● ISMA SAVITRI > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
