Hehehe... rezameutia ga tau Quran.



>________________________________
> From: rezameutia <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Sent: Saturday, June 23, 2012 3:07 PM
>Subject: [proletar] Re: Syariatisasi Hukum Nasional
> 
>
>  
>
>
>--- In [email protected], "arra_s" <arra_s@...> wrote:
>>
>> 
>> 
>> di dalam Aq dikatakan bahwa derajat kaum lelaki di tinggikan dari kaum 
>> perempuan..
>> saya sebagai perempuan menyadari bahwa benar adanya..
>
>masak sih seperti itu?
>
>setahu gw, semua manusia, laki2 atau perempuan, semuanya sama dihadapan tuhan.
>
>> tak banyak kaum perempuan yg dapat mengontrol emosi nya se tegar kaum 
>> lelaki, menggunakan logika nya setajam lelaki, bertanggung jawab kepada 
>> keluarga nya seperti yg dilakukan kaum lelaki..
>> 
>
>hehehe...
>
>tak banyak juga kaum laki2 yang bisa mengurus anak dan mengatur keluarga 
>seperti kaum perempuan.  ini kan seperti bentuk kerja sama, laki2 yang mencari 
>nafkah sedangkan perempuan yang mengatur rumah tangga dari hasil nafkahnya.
>
>sering dalam perkawinan dikatakan pasangan pengantin itu akan mengarungi 
>bahtera kehidupan, diambil analogi seperti berlayar.  laki2 sebagai nakhoda 
>dan perempuan sebagai mualim.  tanpa kerja sama yang baik diantara 
>suami/istri, nakhoda/mualim, tentunya bahtera tersebut akan karam ditengah 
>perjalanan.
>
>> kalau dalam satu keluarga ada satu saja yg seperti ini, maka apapun 
>> persoalan keluarga termasuk soal pembagian waris, akan berjalan dengan 
>> sempurna..
>>
>
>masalah waris gw sudah pernah tulis bahwa perempuan mendapatkan 1/2 dari laki2 
>adalah merupakan keuntungan perempuan, bukannya kerugian peremouan
>
>perempuan dari sejak lahir, dewasa sampai masa tua kehidupannya selalu 
>ditanggung.  pada saat kecil ditanggung oleh orang tua, pada saat dewasa 
>ditanggung oleh suami, dan pada saat tua ditanggung oleh anaknya.
>
>kembali kepada warisan dalam hukum islam...
>
>jika laki2 mendapatkan warisan 1 juta rupiah, tentunya perempuan mendapatkan 
>500 rb.  tapi, sekali lagi gw tekankan, warisan yang 500 rb tersebut semuanya 
>dan seluruhnya merupakan hak untuk perempuan karena perempuan tersebut 
>hidupnya sudah ditanggung oleh suami.
>
>sebaliknya, laki2 mendapatkan 1 jt tapi uang warisan tersebut akan dibagi lagi 
>kepada keluarganya karena laki2 sebagai kepala rumah tangga bertanggung jawab 
>terhadap keluarganya secara finansial.
>
>memang keliatannya secara angka laki2 mendapatkan lebih besar 2X lipat, tapi 
>pada kenyataannya, perempuan mendapatkan lebih banyak dari pada laki2 karena 
>perempuan secara finansialmsudah ditanggung oleh suami.
>
>anyway, nabi muhammad sangat menghormati perempuan. 
>
>dari sejak lahir bapaknya sudah meninggal dan beliau diurus oleh ibunya.  
>makanya beliau sangat menghormati kaum perempuan sehingga dikatakan "surga 
>dibawah telapak kaki ibu", atau ditanya ketika siapa orang yang paling 
>dihormati, "nomor satu hormati ibu, nomor dua hormati ibu, nomor tiga hormati 
>ibu, nomor empat hormati bapak".
>
>jadi menurut gw, nggak mungkin lah al quran merendahkan derajat kaum perempuan 
>karena nabi muhammad sangat menjujnjung tinggi perempuan.  pasti derajatnya 
>laki2 dan perempuan sama lah dihadapan tuhan. 
>
>yang membuat berbeda manusia berbeda derajatnya dihadapan tuhan hanyalah, amal 
>dan ibadahnya.
>
>> masalahnya adalah ada diantara kaum lelaki yg merendahkan derajat diri nya 
>> sendiri..
>> contohnya Jusfiq dan si Item, 
>> persoalan keluarga ditangan mereka akan menjadi kacau balau..
>> apalagi masalah waris..  kebayang deh..  sudah dapat di prediksi..
>> 
>> 
>> --- In [email protected], "ajeg" <ajegilelu@> wrote:
>> >
>> > 
>> > Pada kenyataannya memang begitu. Bahkan beberapa kawan & 
>> > kenalan asal Minang (suku yang cukup kental dengan keislaman) 
>> > tidak menelan mentah-mentah pembagian hak waris menurut syariat. 
>> > Keluarga mereka bisa membuat putusan soal waris yang lebih 
>> > berdasarkan asas keadilan. 
>> > 
>> > Dan ini bukan semata karena budaya Minang menganut sistem 
>> > matriarkhat. 
>> > 
>> > 
>> > --- From: "habe arifin" <habearifin@> 
>> > >
>> > > 
>> > > Syariatisasi Hukum Nasional
>> > > Oleh: KH. Abdurrahman Wahid 
>> > 
>> > [...] 
>> > 
>> > > Begitu juga harta warisan dibagikan kepada anak lelaki dua kali 
>> > > lipat dari apa yang dibagikan kepada anak perempuan. Dalam 
>> > > kenyataan, banyak terjadi para lelaki "melepaskan" haknya itu 
>> > > sehingga anak perempuanpun mendapat pembagian yang sama dengan anak
>> > > lelaki. Perubahan ini terjadi karena adanya proses penafsiran ulang
>> > > (re-interprestasi) ini adalah kenyataan hidup yang terjadi yang 
>> > > tidak dapat dipungkiri oleh siapapun dan harus diperhitungkan oleh 
>> > > para pengamat dunia Islam.
>> >
>>
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke