http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/25/ArticleHtmls/BPK-Temukan-Pelanggaran-Pembelian-Pesawat-Merpati-25062012005010.shtml?Mode=0

      BPK Temukan Pelanggaran Pembelian Pesawat Merpati  
     
      JAKARTA  

"Waktu itu Merpati kesulitan keuangan, beli pesawat tidak ada dana."

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan beberapa pelanggaran dalam pembelian pesawat 
Merpati tipe MA60 dari perusahaan asal Cina, Xian Aircraft Company. Temuan 
pelanggaran ini didasari hasil pemeriksaan BPK terhadap manajemen Merpati 
Nusantara Airlines, Kementerian Ba dan Usaha Milik Negara, Ke menterian 
Keuangan, Ke menterian Perhubungan, ser ta Kementerian Perencanaan Pem bangunan 
Nasional/Bappenas. 
Pemeriksaan BPK dilakukan mulai 20 Juni sampai 16 Agustus 2011 berdasarkan 
surat tugas BPK Nomor 19/STI-XX062011. 

Pemeriksaan mencakup perencanaan bisnis, pendanaan utang, dan pengoperasian 
pesawat. BPK menemukan sedikitnya ada 16 pelang

garan dalam pengadaan pesawat Merpati MA60. 
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang ditandatangani anggota BPK, Prof Dr Ilya 
Avianti, itu, BPK menemukan bahwa pengadaan pesawat MA60 sejak 2005 hingga 2011 
tidak ada dalam perencanaan bisnis Merpati. Selain itu, kontrak pembelian 
ditandatangani sebelum mendapat persetujuan RUPS. Ini membuat kontrak pembelian 
diduga tidak sah dan mengakibatkan penundaan pengoperasian enam 

pesawat tersebut, sehingga Merpati harus menanggung beban bunga Rp 11,34 
miliar. 
Menurut BPK, pengadaan tersebut tidak sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 88 
Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan. Diduga pengadaan pesawat 
senilai US$ 232,44 juta itu tidak wajar. BPK menilai kontrak pembelian dan 
renegosiasi mengakibatkan Merpati tidak memiliki jaminan tepat waktu dalam 
penerimaan full flight simulator, additional product support dan training 
sebesar US$ 22,05 juta. 

Ketika Tempo menghubungi BPK seputar hasil audit ini, Wakil Ketua BPK Hasan 
Bisri enggan berkomentar. “Saya harus cek dulu, sekarang saya belum siap 
menjawab pertanyaan Anda,” kata Hasan melalui pesan pendek. 

Seorang mantan pejabat Merpati yang enggan disebutkan namanya mengatakan 
kesulitan keuangan memaksa PT Merpati Nusantara Airlines menandatangani nota 
kesepahaman (MOU) pembelian 15 pesawat MA60 dari Xian Aircraft pada 24 November 
2005.“Waktu itu Merpati kesulitan keuangan, beli pesawat tidak ada dana. Pinjam 
juga tidak bisa,“ katanya kepada Tempo. 

Menurut dia, saat itu Merpati kesulitan mendapatkan pesawat baru. Karena ada 
tawaran dari Xian Aircraft, pihaknya bersedia bekerja sama. “Namun, karena 
melibatkan pihak asing, kerja sama itu secara government-to-government antara 
pemerintah Indonesia dan Cina,“ katanya.

Soal hasil temuan BPK yang menyatakan pengadaan pesawat MA60 tidak ada dalam 
business plan, pejabat itu menjawab, “Karena itu memang upaya penyelamatan 
Merpati oleh pemerintah, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN. Mana 
ada perusahaan pemerintah mengatur pemerintah,“ katanya. Ia menolak jika 
pengadaan tersebut dikatakan tidak sesuai dengan Keppres 80/2003 karena 
pengadaan pesawat tersebut khusus dalam upaya penyelamatan perusahaan.

SETIAWAN | SUNDARI 

     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke