http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/28/ArticleHtmls/Kasus-Korupsi-Merpati-Segera-Disidangkan-28062012007009.shtml?Mode=0


Kasus Korupsi Merpati Segera Disidangkan 
JAKARTA 
"Mereka bisa ditahan."

Dua berkas perkara tersangka kasus korupsi PT Merpati Nusantara Airlines 
dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Keduanya adalah 
Direktur Utama Hotasi Nababan dan mantan general manager Tony Sudjiarto. 
Dengan pelimpahan ini, status mereka berubah jadi terdakwa. 

“Berkas Tony dilimpahkan pada Kamis, 21 Juni 2012, dan Hotasi esoknya,” kata 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M. Adi Toegarisman kemarin. Adi 
belum mengetahui kapan sidang perdana keduanya digelar. 

Kejaksaan belum menerima surat penetapan sidang perdana dari Pengadilan 
Tipikor. “Biasanya penetapan kami terima tujuh hari setelah pelimpahan,” 
katanya. 

Adi mengatakan, kedua terdakwa menghadapi ancaman minimal 4 tahun penjara. 
Meski persidangan tinggal hitungan hari, kedua tersangka belum ditahan. Menurut 
Adi, keduanya masih berstatus tahanan kota. Alasannya, mereka sangat kooperatif 
dengan tim penyidik. 

“Namun mereka bisa ditahan kalau majelis hakim memerintahkan.” Kasus ini 
dimulai dari perjanjian sewa antara Merpati dan Thirdstone Aircraft Leasing 
Group Inc (TALG) pada Desember 2006. Perusahaan penyewaan pesawat asal Amerika 
Serikat itu berjanji menyiapkan dua pesawat untuk Merpati berjenis Boeing 737 
seri 400 dan 500. 

Merpati lalu mengirim US$ 1 juta atau setara dengan Rp 9 miliar ke TALG sebagai 
jaminan atau security deposit penyewaan. Hingga tenggat yang disepakati, 
Januari 2007, pesawat tak kunjung datang, Duit jaminan penyewaan, US$ 1 juta, 
tak bisa ditarik kembali. 

Dalam soal uang tak kembali inilah penyidik menilai ada indikasi korupsi US$ 1 
juta dalam transaksinya. Penyidik masih menyisakan pemeriksaan satu tersangka 
lagi, yaitu berkas Direktur Keuangan PT Merpati Nusantara Airlines Guntur 
Aradea. Saat ini berkas Guntur masih dalam proses penyidikan tim Jaksa Agung 
Muda Pidana Khusus. 

Selain kasus ini, Merpati tengah terbelit kasus korupsi lain. Bagian legal 
penerbangan pelat merah ini memeriksa 10 orang karyawan atas dugaan korupsi. 
Penemuan korupsi ini diketahui setelah Merpati menggelar pemeriksaan 
besar-besaran. 

“Beban masa lalu Merpati sudah sangat berat,” kata Menteri Badan Usaha Milik 
Negara Dahlan Iskan. 

Direktur Merpati yang baru, Rudy Setyopurnomo, mengatakan korupsi di perusahaan 
ini telah mencapai 60 persen. Korupsi yang menonjol adalah pencurian avtur dan 
suku cadang pesawat, serta korupsi penjualan tiket. “Bukan masalah besar atau 
kecilnya kerugian, tetapi tidak profesional dan rusaknya disiplin karyawan,” 
katanya. 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke