Ref: Departemen Agama (Depag) harus dilenyapkan dari muka bumi. Allah tidak 
akan murka, tetapi malah gembira ria sarang penyamun berlambang agama yang 
diwahyukan dilenyapkan dan ditamatkan riwayatnya untuk selama-lamanya. Sejak 
berdirinya Depag ini tidak sedikit uang jemah haji disikat oleh bandit-bandit 
agama ini. Selama ini juga Depag yang berlambang agama tidak pernah menjadi 
perantara membawa perdamaian malah menyumbang untuk darah tetap mengalir 
akaibat konflik beragama yang disponsor oleh negara. Petinggi-petinggi NKRI 
yang dipercayakan untuk melakukan tugas kepentingan rakyat (umat) disumpah 
dengan kitab agama masing-masing, tetapi tidak ada faedahnya untuk membuat 
mereka terikat menjadi teladan baik, tetapi sebaliknya menjadi penipu dan 
lintah darah untuk rakyat alias koruptor. Hal yang tak kalah pentingnya ialah 
departeman agama ini tidak bisa menjamin umat beragama masuk surga disamping 
tidak ada faedah apa pun bagi umat manusia, demi kerukunan hidup bersama serta 
kesejahteraan hidup yang aman dan damai.

Bubarkan dan hapuskan Kementrian Agama (Kemag) atau juga yang dinamakan 
Departemen Agama (Depag) dari muka bumi!!

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/29/ArticleHtmls/Anggota-DPR-Tersangka-Korupsi-Al-Quran-29062012006005.shtml?Mode=0


Anggota DPR Tersangka Korupsi Al-Quran 
“Astagfirullah. 

Kaget saya.” 


— Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka kasus suap dalam 
proyek pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Kasus ini melibatkan pejabat 
Kementerian Agama dan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. 
“ZD sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Sprindiknya sudah ditandatangani,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto 
ketika dihubungi kemarin. 

Tapi ia tak mau menjelaskan siapa sebenarnya tersangka itu. Ketika ditanya 
apakah ZD tersangka penerima suap, Bambang menjawab, “Kami menyebutnya dalam 
kasus suap-menyuap.” Menurut sumber Tempo, surat perintah penyidikan (sprindik) 
kasus ini sudah ditandatangani oleh pemimpin KPK pada Rabu sore pekan lalu. Ia 
menyebutkan, tersangka adalah Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi Agama DPR yang 
juga anggota Badan Anggaran. 

Namun sumber ini juga tak mau menjelaskan detail kasus ini, seperti nilai 
proyek dan jumlah uang negara yang dikorupsi. 

Zulkarnaen menyatakan tak tahu mengapa dirinya bakal menjadi tersangka. “Saya 
belum tahu. Astagfirullah. 

Kaget saya,” ucap politikus Partai Golkar ini dengan suara bergetar ketika 
dihubungi Tempo tadi malam. 

Zulkarnaen menjelaskan, perannya di Komisi Agama biasa-biasa saja. “Saya kerja 
normal-normal saja.” Ia juga menyatakan belum pernah dipanggil atau diperiksa 
oleh KPK terkait dengan proyek pengadaan Al-Quran. Ia lalu bertanya kapan kasus 
itu terjadi. “Tahun anggaran berapa itu? Saya tak tahu,” ujarnya. 

Proyek pengadaan AlQuran ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan 
Belanja Negara Perubahan 2011 yang disahkan oleh DPR pada Juni 2011. Proyek ini 
ditangani oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang kala itu 
dipimpin Nazaruddin Umar, yang kini menjabat Wakil Menteri Agama. 

Nazaruddin Umar mempersilakan KPK menelusuri kasus ini dan dia bersedia 
diperiksa oleh KPK. Ia menjelaskan, pengadaan AlQuran dilakukan dengan lelang, 
bukan penunjukan langsung. Nazaruddin menuturkan, kebutuhan kitab suci umat 
Islam itu setiap tahun 2 juta eksemplar. Namun kebutuhan belum terpenuhi. 
“Kemampuan cetak Kementerian Agama 60-70 ribu eksemplar,” katanya pada Ahad 
pekan lalu. Adalah Ketua KPK Abraham Samad yang pertama mengungkapkan 
pengusutan kasus Al-Quran pada Rabu pekan lalu. Menurut dia, pengusutannya akan 
segera ditingkatkan menjadi penyidikan.”Tak lama lagi akan naik ke penyidikan,” 
katanya di gedung DPR. 

Ia menuturkan, penyelidik hanya membutuhkan sekali paparan kasus sebelum 
menetapkan tersangka. Tapi 

Abraham lupa berapa kerugian negara dalam kasus ini. 
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan sejumlah orang sudah diperiksa. 
“Belum bisa dibuka detailnya,” ucapnya sehari kemudian. “Al-Quran kan mukjizat, 
jadi kami harus hati-hati.” Adapun juru bicara KPK mengatakan para pejabat 
Kementerian Agama segera diperiksa. Ia merahasiakan 

identitas mereka. “Baru pekan depan KPK berencana meminta keterangan 
pihakpihak,” katanya pada Ahad pekan lalu. 
Ketua Majelis Ulama In donesia Amidhan menilai kasus suap dalam proyek AlQuran 
tak ada hubungannya dengan agama. “Ini sangat menyakitkan dan menggemparkan. 
Ini kitab suci, kok dikorupsi,” ucapnya, Ahad pekan lalu. ● ANANDA B | SETRI Y 
| JOBPIE S 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke