Di negeri demokratik Negara TIDAK ada urusan untuk membagi-bagikan kitab suci 
kepada warga negara yang tidak punya uang untuk membelinya...


--- In [email protected], "Sunny" <ambon@...> wrote:
>
> Ref: Tidak sia-sia menjadi anggota DPR. Banyak rejeki dan berkat dari 
> berbagai penjuru dunia, baik duniawi maupun surgawi disamping gaji dan 
> tunjangan dilimpahkan. Ayo, ayo, monggo-monggo, plissss pergunakanlah hak 
> kewarganeraan Anda untuk dipilih menjadi anggota DPR, bila perlu juga 
> berjuanglah untuk kursi kepresidenan, karena makin tinggi kedudukan dalam 
> herarki kekuasaan negara makin besar pula berkat tsb dilimpahkan kepada Anda. 
> Ayo maju tak gentar, korupsilah tanpa gemetar!
> 
> http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/07/04/ArticleHtmls/KORUPSI-PROYEK-AL-QURAN-DPR-Akui-Dapat-Jatah-04072012004010.shtml?Mode=0
> 
> 
> KORUPSI PROYEK AL-QURAN DPR Akui Dapat Jatah 
> JAKARTA 
> 
>      
> KPK memeriksa Zulkarnaen dan putranya pekan depan.
> 
> Al-Quran yang proses pengadaannya diduga dikorupsi ternyata dibagikan kepada 
> semua anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat. 
> Ali Maschan Moesa, anggota Komisi Agama, mengatakan jatah itu diterimanya 
> dari Kementerian Agama. 
> 
> ”Semua (anggota Komisi) terima, karena jatah,” kata dia kemarin. 
> 
> Ali mengaku kebagian 18 kardus, yang masing-masing berisi 28 unit. Dengan 
> jumlah itu, total mencapai 504 eksemplar kitab suci yang diterimanya dua hari 
> lalu. 
> 
> Rencananya, Al-Quran itu akan dibagikan ke sejumlah masjid. ”Jatah itu 
> masih utuh,” katanya. 
> 
> Ketika mendapat jatah, Ali 
> 
> mengaku tidak ada penjelasan kegunaan atau pesanpesan dari Kementerian Agama. 
> Dia menerimanya karena didasari pikiran positif untuk didistribusikan ke 
> beberapa masjid. ”Kami anggap itu bagian dari distribusi kepada 
> konstituen,” katanya. 
> Inggrid Kansil, anggota Komisi Agama dari Partai Demokrat, mengaku juga 
> menerima. Menurut dia, jatah Al-Quran akan dibagikan kepada masyarakat 
> 
> yang membutuhkan, seperti majelis taklim dan organisasi massa keagamaan. 
> Proyek pengadaan AlQuran itu diduga syarat dengan korupsi. Komisi 
> Pemberantasan Korupsi menetapkan Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi Agama DPR 
> dari Partai Golkar, dan Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia, Dendy 
> Prasetya, sebagai tersangka. Bapak dan anak itu diduga menerima suap terkait 
> dengan proyek Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian 
> Agama pada 2011 dan 2012 ini. 
> 
> Dalam dua periode anggaran, nilai proyek mencapai puluhan miliar rupiah dan 
> ada indikasi kerugian negara. Zulkarnaen dan Dendy dijadwalkan untuk 
> diperiksa KPK pada pekan depan. 
> 
> ”Pemeriksaan untuk melengkapi penyidikan kasus ini,” kata juru bicara 
> KPK, Johan Budi S.P., kemarin. 
> 
> Kementerian Agama menyatakan tak tahu-menahu soal jatah Al-Quran bagi anggota 
> Komisi Agama DPR.
> “Itu harus ditanya ke bagian pengiriman,“ kata Direktur Urusan Agama 
> Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Ahmad Jauhari. 
> Dia menjelaskan, setelah selesai proses cetak, AlQuran langsung dibagikan ke 
> daerah, yaitu kantor tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Seluruh kantor 
> Kementerian Agama di daerah mendapat jatah secara cuma-cuma. Dia memastikan 
> tidak ada alokasi jatah untuk anggota DPR. “Itu harus di-cross check 
> dulu.“
> 
> Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Abdul Djamil menambahkan, AlQuran 
> dicetak, kemudian dibagikan kepada warga yang tidak mampu membeli.
> “Tidak ada yang dijual.“
> 
> IRA GUSLINA SUFA | ANANDA BADUDU | TRI SUHARMAN | SUKMA 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke