Di negeri demokratik Negara TIDAK ada urusan untuk membagi-bagikan kitab suci kepada warga negara yang tidak punya uang untuk membelinya...
--- In [email protected], "Sunny" <ambon@...> wrote: > > Ref: Tidak sia-sia menjadi anggota DPR. Banyak rejeki dan berkat dari > berbagai penjuru dunia, baik duniawi maupun surgawi disamping gaji dan > tunjangan dilimpahkan. Ayo, ayo, monggo-monggo, plissss pergunakanlah hak > kewarganeraan Anda untuk dipilih menjadi anggota DPR, bila perlu juga > berjuanglah untuk kursi kepresidenan, karena makin tinggi kedudukan dalam > herarki kekuasaan negara makin besar pula berkat tsb dilimpahkan kepada Anda. > Ayo maju tak gentar, korupsilah tanpa gemetar! > > http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/07/04/ArticleHtmls/KORUPSI-PROYEK-AL-QURAN-DPR-Akui-Dapat-Jatah-04072012004010.shtml?Mode=0 > > > KORUPSI PROYEK AL-QURAN DPR Akui Dapat Jatah > JAKARTA > > > KPK memeriksa Zulkarnaen dan putranya pekan depan. > > Al-Quran yang proses pengadaannya diduga dikorupsi ternyata dibagikan kepada > semua anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat. > Ali Maschan Moesa, anggota Komisi Agama, mengatakan jatah itu diterimanya > dari Kementerian Agama. > > âSemua (anggota Komisi) terima, karena jatah,â kata dia kemarin. > > Ali mengaku kebagian 18 kardus, yang masing-masing berisi 28 unit. Dengan > jumlah itu, total mencapai 504 eksemplar kitab suci yang diterimanya dua hari > lalu. > > Rencananya, Al-Quran itu akan dibagikan ke sejumlah masjid. âJatah itu > masih utuh,â katanya. > > Ketika mendapat jatah, Ali > > mengaku tidak ada penjelasan kegunaan atau pesanpesan dari Kementerian Agama. > Dia menerimanya karena didasari pikiran positif untuk didistribusikan ke > beberapa masjid. âKami anggap itu bagian dari distribusi kepada > konstituen,â katanya. > Inggrid Kansil, anggota Komisi Agama dari Partai Demokrat, mengaku juga > menerima. Menurut dia, jatah Al-Quran akan dibagikan kepada masyarakat > > yang membutuhkan, seperti majelis taklim dan organisasi massa keagamaan. > Proyek pengadaan AlQuran itu diduga syarat dengan korupsi. Komisi > Pemberantasan Korupsi menetapkan Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi Agama DPR > dari Partai Golkar, dan Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia, Dendy > Prasetya, sebagai tersangka. Bapak dan anak itu diduga menerima suap terkait > dengan proyek Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian > Agama pada 2011 dan 2012 ini. > > Dalam dua periode anggaran, nilai proyek mencapai puluhan miliar rupiah dan > ada indikasi kerugian negara. Zulkarnaen dan Dendy dijadwalkan untuk > diperiksa KPK pada pekan depan. > > âPemeriksaan untuk melengkapi penyidikan kasus ini,â kata juru bicara > KPK, Johan Budi S.P., kemarin. > > Kementerian Agama menyatakan tak tahu-menahu soal jatah Al-Quran bagi anggota > Komisi Agama DPR. > âItu harus ditanya ke bagian pengiriman,â kata Direktur Urusan Agama > Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Ahmad Jauhari. > Dia menjelaskan, setelah selesai proses cetak, AlQuran langsung dibagikan ke > daerah, yaitu kantor tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Seluruh kantor > Kementerian Agama di daerah mendapat jatah secara cuma-cuma. Dia memastikan > tidak ada alokasi jatah untuk anggota DPR. âItu harus di-cross check > dulu.â > > Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Abdul Djamil menambahkan, AlQuran > dicetak, kemudian dibagikan kepada warga yang tidak mampu membeli. > âTidak ada yang dijual.â > > IRA GUSLINA SUFA | ANANDA BADUDU | TRI SUHARMAN | SUKMA > > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
