Kok korupsi?
lihat orang perempuan ngongkong saja Dosa.

apalagi korupsi.......situ sekolah missionaries dimana?
kok ekstrim sekali rangka cara bermikirnya.


________________________________
 From: Web <[email protected]>
To: [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; Abbas Amin <[email protected]>; 
Alexander Edbert <[email protected]>; Gabriella Rantau 
<[email protected]>; Jhonny Research <[email protected]>; Richan S 
<[email protected]>; Slamet <[email protected]>; Tawangalun 
<[email protected]> 
Sent: Thursday, July 19, 2012 1:23 AM
Subject: [proletar] Kasus Korupsi Al-Quran Melebar ke Politikus Lain
 

  
Korupsi dalam Islam adalah legal atau halal, dan hasil korupsi nanti dibagi
bagi kepada ulama.

---------- Forwarded message ----------
From: ttbnice <[email protected]>
Date: 2012/7/19
Subject: Re: [Indonesia-Rising] Kasus Korupsi Al-Quran Melebar ke Politikus
Lain
To: [email protected]

**

**
Masih mending. Uang buat orang kena musibah tsunami aja bisa diembat...
Negara "agama" kita memang punya rakyat yang berhati nurani yang "beragama"

Ayo, pertahankan sila 1 !!

*From:* Lasma siregar <[email protected]>
*Sent:* Thursday, July 19, 2012 10:45 AM
*To:* [email protected]
*Subject:* Re: [Indonesia-Rising] Kasus Korupsi Al-Quran Melebar ke
Politikus Lain

Ini benar-benar sudah keterlaluan sekali (sama dengan maksiat dan murtad)
kalau sampai kitab suci
"Al-Quran" dijadikan bahan buat untuk korupsi!

Kalau para politikus atau poliTIKUS yang terlibat masih punya harga diri
mereka harus berani seperti
wong Jepang (samurai) untuk segera 'harakiri' (lebih baik mati terhormat
dari pada hidup tanpa malu)!
Ada yang siap? Are you ready Pak/Bu?

Salam
Las

*From:* GELORA45 <[email protected]>
*To:* GELORA_In <[email protected]>
*Sent:* Thursday, 19 July 2012 12:11 PM
*Subject:* [Indonesia-Rising] Kasus Korupsi Al-Quran Melebar ke Politikus
Lain

 Kasus Korupsi Al-Quran Melebar ke Politikus Lain
[image: TEMPO.CO] <http://tempo.co/>TEMPO.CO – 19 Juli 2012

TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro
Muqoddas mengatakan penyidik terus mendalami dan mengembangkan pengusutan
kasus korupsi proyek pengadaan Al-Quran hingga ke anggota Dewan Perwakilan
Rakyat. "Kami mendalami pengembangan yang lebih luas," kata Busyro di
kantor KPK Rabu 18 Juli 2012.
Busyro enggan membeberkan indikasi keterlibatan anggota DPR selain
Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi Agama DPR. "(Indikasi itu) akan
ditentukan dari hasil pemeriksaan," katanya.
Pada 28 Juni 2012, KPK menetapkan Zulkarnaen dan anaknya, Dendy Prasetya,
Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, sebagai tersangka dalam
dugaan suap Rp 4 miliar. Dugaan suap ini terkait dengan pembahasan anggaran
proyek pengadaan Al-Quran 2011-2012 serta alat laboratorium untuk madrasah
tsanawiyah di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam kasus itu, KPK juga telah mencegah tiga kolega Dendy, yaitu Direktur
Utama PT Karya Pemuda Mandiri Syamsurachman, Abdul Kadir Alaydrus (anak
buah Syamsurachman), dan Vasco Ruseimy.
KPK menduga Zulkarnaen, yang juga anggota Badan Anggaran, berperan
mengarahkan oknum Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam agar PT
Adhi Abdi Aksara Indonesia menjadi rekanan proyek pengadaan Al-Quran 2011.
Ia juga mengarahkan PT Karya Sinergi sebagai pemenang proyek pada 2012.
Tahun lalu, Kementerian Agama menyiapkan anggaran Al-Quran dalam dua tahap,
yaitu Rp 22,8 miliar untuk 2011, dan Rp 110 miliar untuk 2012.
Sebelumnya, anggota Komisi Agama membenarkan pernah membahas anggaran
proyek itu. Bahkan anggota DPR juga mendapat jatah Al-Quran gratis dari
Kementerian Agama. "Semua terima karena jatah," kata politikus Partai
Kebangkitan Bangsa, Ali Maschan Moesa. Ali mendapat jatah 18 kardus yang
masing-masing berisi 28 eksemplar.
Kemarin KPK meminta keterangan Fahd El Fous A. Rafiq, Ketua Bidang Pemuda
dan Olahraga Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), organisasi sayap
Golkar. Fahd menampik tuduhan keterlibatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Priyo Budi Santoso, yang juga Ketua Umum MKGR. "Priyo sama sekali
tidak ada kaitannya dengan kasus ini," katanya kemarin.
Namun Fahd mengakui sebagian pengurus MKGR duduk di jajaran direksi PT
Karya Sinergi. Menurut dia, Vasco dan Syamsurrachman adalah pengurus
Gerakan Muda (Gema) MKGR. Syamsurrachman menjabat bendahara umum dan Vasco
sebagai anggota. Sedangkan Dendy menjabat Bendahara Bidang Urusan Khusus
MKGR.
KPK kembali akan memeriksa Zulkarnaen dan Dendy. Rencananya, saat
diperiksa, keduanya akan langsung ditahan. "Setelah pemeriksaan saksi
cukup, mereka akan dipanggil," kata Busyro. Tapi juru bicara KPK, Johan
Budi Prasetyo, belum mengetahui jadwal pemeriksaan keduanya. "Saya belum
mengetahui apakah surat panggilannya sudah dikirim atau tidak," ujar Johan.
TRI SUHARMAN | RUSMAN PARAQBUEQ | BOBBY CHANDRA

[Non-text portions of this message have been removed]


 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke