Pemberangusan Lagu Kemerdekaan Manusia

 

 

 

Tingkap : Sekitar Tembok Berlin (23)

 

 

Oleh : A. Kohar Ibrahim

 

 

Taktik-trik «kill of hope », « rotten apple » dan « teori domino » dalam rangka 
global strategi dengan pengobaran Perang Dingin yang panas oleh kaum nekolim 
dengan kolaborator di negeri-negara bersangkutan memang kebiadabannya luar 
biasa. Seperti di bagian-bagian kawasan Dunia Ketiga lainnya, di negeri kita 
pun terjadilah apa yang disebut Noam Chomsky sebagai « gulag archipelago » yang 
bersimbah darah, keringat dan air mata. 

 

Tindakan penghancur-binasaan yang mereka lakukan terhadap yang dianggap musuh 
dan dijadikan sasaran itu bukan hanya secara politis, juga psikis dan bahkan 
fisik. Termasuk diantaranya tindakan pembungkaman dan pemberangusan terhadap 
beragam bentuk ekspresi kreativitas dan penggelapan ingatan sejarah. Sebagai 
kebalikannya, sang penguasa secara sewenang-wenang menyebarkan ketakutan, 
dusta, fitnah dan pembodohan. Semuanya dilakukan secara intensif dengan 
memanfaatkan sarana media massa yang dihegemoninya dan jaringan pengajaran dari 
berbagai tingkat serta berbagai forum apa saja yang bisa menguntungkan atau 
mengamankan kekuasaannya.

 

Demikianlah yang dilakukan sang penguasa Orba dan kaum orbais – baik semasa 
jaya-jayanya maupun setelah sang Kepala lengser. Seperti contoh tipikalnya 
berupa kasus Pramoedya yang masyhur secara nasional maupun internasional. 
Seperti juga macam kasus Ribka Tjiptaning Proletariati dengan bukunya yang 
menggemparkan berjudul « Aku Bangga Jadi Anak PKI ». Yang penerbitannya 
ditentang oleh elit politik yang tak kurang sedang berkedudukan sebagai RI-2. 
Yakni Wakil Presiden Hamzah Haz.  Yang meminta Kejaksaan Agung menyita dan 
menyelidiki karya Ribka sang Anak Tapol itu. 

 

Kasus Ribka terjadi tahun 2002, sedangkan kasus Pramoedya yang berkaitan dengan 
pengungkap-hidupan ingatan sejarah terjadi pada tahun 1995. Seperti diberitakan 
oleh Kompas Minggu 14 Mei tahun itu, berjudul : « Jaksa Agung Larang Buku 
‘Nyanyi Sunyi ‘ Karya Pramoedya ». 

 

Dalam Kreasi nomor 24 1995 saya turunkan catatan budaya berkenaan dengan 
penerbitan buku terbaru Pram sampai tahun itu. Sebagai suatu evenement yang 
berkaitan pula dengan hari ulang tahunnya yang ke-70 sekaligus sebagai kado 
ultah perkawinannya yang ke-40 dengan Maemunah Thamrin.

 

Buku yang berupa catatan-catatan dari Pulau Buru itu telah diterbitkan di 
Belanda dengan judul « Lied van een Stomme » (hasil penerjemah A. van der Helm 
dan Angela Rookmaker) oleh penerbit Manus Amici--Het Wereldvenster pada tahun 
1988-1989. 

Pada hari ultah ke-70 dan peluncuran buku yang berlangsung di rumahnya sendiri 
itu, di antara para seniman, aktivis dan tamu-tamu asing yang hadir tampak 
Sitor Situmorang, Goenawan Mohamad, Rendra, Princen dan Mochtar Pabottinggi.

 

Pada kesempatan itu Pram menjelaskan, bahwa catatan dan surat-surat yang 
terhimpun dalam buku itu, ditulis terburu-buru tanpa diperiksa kembali. Kecuali 
beberapa bagian. Semua ditulis setelah 1973, tahun penulis mendapat izin 
menulis. Dan dia berterimakasih yang tak berhingga kepada semua dan tiap orang. 
Mereka yang karena solidaritas internasional dan manusiawinya memungkinkan 
adanya kelonggaran penulis dalam pembuangan sejak Juli 1973, khususnya Amnesti 
Internasional, Komite Indonesia, Prof. Dr WF Wertheim dan Carmel Boediardjo.

 

Dalam Catatan atas Catatan, Pram menandaskan, bahwa penerbitan buku itu, « 
didasarkan pada pertimbangan : apa dan bagaimana pun pengalaman indrawi dan 
batin seorang pribadi, apalagi dituliskan, ia jadi bagian dari pengalaman suatu 
bangsa dan umat manusia pada umumnya. »

 

Sebagaimana lazimnya, tulis saya ketika itu, kaum intelegensia dan pers 
Indonesia telah membuta-tuli atas adanya penerbitan sebuah dokumen sosial 
sekaligus pembuktian dari korban kezaliman banditkrasi Orde Baru tersebut. 
Kecuali segelintir saja, di antaranya catatan ringkas di Kompas, artikel di 
Forum Keadilan dan Independen mewawancarai Pramoedya. Sebaliknya, pers 
luarnegeri, terutama Asiaweek dan Far Eastern Economic Revieuw menyiarkan 
komentar cukup panjang.

 

Pramoedya dengan tegas menyatakan, bahwa maksud penerbitan buku « Nyanyi Sunyi 
Seorang Bisu » itu antara lain adalah agar « jangan sampai ada korupsi sejarah 
». 

 

Tetapi arogansi kekuasaan yang memang korup, sekali lagi telah memperlihatkan 
watak kezaliman sekaligus ketakutan akan kebenaran dan keadilan dengan 
melakukan larangan atas buku tersebut. Sesungguhnyalah, karena arogansi yang 
teriring ketakutan sendiri itulah penguasa Orde Baru membuang sebanyak 10.000 
tapol ke dalam kamp konsentrasi Pulau Buru. Termasuk di antaranya kaum  
intelektual,  budayawan, jurnalis, seniman, penyair dan sastrawan. 

 

Dari kalangan sastrawan dan penyair, selain Pramoedya Ananta Toer, juga HR 
Bandaharo, Boejoeng Saleh, Rivai Apin, S. Anantaguna, Samanjaya (Oei Haidjoen), 
Nusananta, Setiawan Hs, Amarzan Ismail Hamid, Sutikno Ws, JT Rahma, Benny 
Tjhung , James Kaihatu. 

 

Dari kalangan wartawan, antara lain : M Naibaho, Hasjim Rahman, Tom Anwar, 
Habib Azhari, Sumartono Mertoloyo, Samodra, Hariyudi, Kadi. 

 

Dari kalangan seni film dan seni drama : Basuki Effendy, Bachtiar Siagian. Dari 
kalangan ludruk dan ketoprak : Shamsuddin, Buwang, Dasul, Badawi. 

 

Dari kalangan seni rupa : Permadi Lyosta, Gultom, Sumardjo.

 

Sedangkan dari kalangan seni musik : Subronto K Atmodjo, M Yunanta, Go Giok 
Liong.

Sederetan nama-nama tapol Pulau Buru itu tertera dalam buku tipis susunan 
eks-tapol Hersri S alias Setiawan Hs berjudul « Dunia Yang Belum Sudah » 
(1993). Yang menunjukkan antara lain, bahwa dalam keadaan bagaimana pun 
sulitnya, kaum pekerja kebudayaan dan seniman, sastrawan dan penyair tetap 
bukan saja bisa bertahan dalam mengayomi hidup dan kehidupannya, tapi juga 
senantiasa melakukan aktivitas dan kreativitas seninya. 

 

Bahkan, di dalam kamp Pulau Buru pun,  kata Hersri : « sensor militer terhadap 
hasil daya cipta tapol, baik di atas panggung hiburan maupun di tengah tempat 
kerja, berlaku sangat keras. Dengan sekedar bertujuan untuk memperlihatkan 
kekuasaan, dan atas dasar itu menjatuhkan hukuman bagi tapol bersangkutan, 
terkadang sesuatu alasan terasa benar-benar di-ada-ada-kan belaka. »

 

Hersri dalam makalahnya itu mengutarakan beberapa contoh. Seperti yang dialami 
seorang aktor yang juga sutradara film Basuki Effendy yang disiksa hanya karena 
menyanyikan lagu « Come Back To Sorento ». Sang penguasa mengartikannya bahwa 
Basuki sedang melakukan agitasi untuk « meng-kam-bek-kan PKI ». Begitu juga Lie 
Bok Hoo yang ditempelengi militer hanya lantaran bernyanyi menyanyikan lagu « 
Larilah, Hai Kudaku », yang dicurigai memberikan isyarat kepada para tapol 
untuk melarikan diri dari Pulau Buru. 

 

Selain itu, bahkan, juga di Pulau Buru pelarangan diberlakukan bagi lagu « 
Genjer-Genjer ». Padahal lagu tersebut bukanlah semacam lagu perjuangan seperti 
« Maju Tak Gentar », « Nasakom Bersatu », « Resopim », « Darah Rakyat » atau « 
Internasional », melainkan lagu rakyat. Lagu yang hanya melukiskan keadaan 
sehari-hari rakyat biasa yang hidup sederhana dan menikmati tanaman berupa 
genjer. Tetapi toh lagu itu ditakuti dan oleh karenanya juga termasuk hasil 
karya yang terlarang.

 

Kenapa Orde Baru ketakutan ?  Karena « Orde Baru adalah orde yang sakit jiwa », 
kata Hersri kemudian dalam tulisannya di majalah Kreasi nomor 3, 2001. Pesakit 
kejiwaan itu, « timbul dari komunisto fobi yang amat parah, sehingga menjadi 
angst psychose yang traumatis terhadap bahaya komunis. Karena itu jika orang 
bertanya mengapa Orde Baru, yang memiliki perangkat militer ‘gagah perkasa’, 
takut pada lagu Genjer-Genjer, seribu satu alasan bisa dikemukakan. » Dan 
Hersri pun menunjukkan lagu lainnya yang menjadi momok para penguasa, yakni 
lagu « Hidup Di Bui ». Oleh Kopkamtib, pada tahun 70-an lagu tersebut sempat 
dilarang baik di dalam penjara Tangerang, maupun di luar itu.

 

Kita pun kemudian mendengar khabar, bahwa  dalam menghadapi segala macam siksa 
dan penghinaan lainnya, ada masanya kaum wanita tapol di Penjara Bukit Duri 
menyanyi serentak dengan lantangnya lagu « Darah Rakyat ». « Darah Rakyat masih 
berjalan… » Yang membikin panik para penguasa penjara Orde Baru. Maka, 
bagaimanakah bila lagu « Internasional » pun dikumandangkan? ***

 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hfhkr6e/M=362335.6886444.7839734.2575449/D=groups/S=1705796846:TM/Y=YAHOO/EXP=1124250621/A=2894362/R=0/SIG=138c78jl6/*http://www.networkforgood.org/topics/arts_culture/?source=YAHOO&cmpgn=GRP&RTP=http://groups.yahoo.com/";>What
 would our lives be like without music, dance, and theater?Donate or volunteer 
in the arts today at Network for Good</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke