CABUL di Istana HABIB 11 Korban al Habib Hasan bin Jafar assegaf dirayu dengan doktrin tertentu. Dianggap mengkhianati alquran bila melawan. Pencabulan dilakukan tak pandang waktu dan tempat, bahkan saat umroh.
Keresahan jamaah dan santri Majelis Taklim Salawat dan Zikir Nurul Musthofa (NM) akhir-akhir ini makin menjadi-jadi. Keresahan ini sebenarnya sudah terjadi sejak setahun lalu. Semua dipicu kabar miring tentang pimpinan tertinggi NM, Al Habib Hasan Bin Jafar Assegaf. Aib sang habib menyebar melalui jejaring sosial facebook. Habib Hasan dikabarkan melakukan pencabulan terhadap sejumlah santri. Tuduhan ini tentu menjadi aib yang sangat besar, sebab Hasan adalah seorang yang bergelar habib. Gelar ini tidak bisa dimiliki sembarang orang. Sebutan habib dinisbatkan secara khusus terhadap keturunan Nabi Muhammad atau keturunan dari orang yang bertalian keluarga dengan sang nabi. Selain bergelar Habib, Hasan juga ulama yang cukup moncer di Jakarta dan sekitarnya. Pimpinan majelis yang bermarkas Jl. RM Kahfi I, Gang Manggis RT 01/01 No. 9A, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu punya ribuan pengikut. Ia juga kerap tampil di berbagai pengajian di masjid-masjid. Tuduhan pencabulan ini sebenarnya bukan tuduhan pertama bagi Hasan. Sebelumnya, pada 2002, telah muncul tuduhan serupa. Namun, karena korban hanya satu orang, masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kini santri yang mengaku dicabuli Hasan makin banyak, jumlahnya yang melapor mencapai belasan. Habib Hasan sebenarnya juga bukan tidak peduli dengan gunjingan jamaah dan santri NM. Pada 7 November 2011, ia pun menemui pendiri Yayasan NM untuk berkeluh kesah sekaligus minta solusi. Menurut SY, salah seorang yang ikut dalam pertemuan yang digelar malam itu, wajah Hasan tampak pucat dan takut. Ketika ditanya tentang hobinya memasukkan santri pria ke dalam kamar, pria kelahiran 1 Januari 1977 itu mengakui dan merasa bersalah. Habib menjawab itu merupakan haal dan dilakukannya secara tidak sadar. Haal itu kata lainnya wangsit. Habib bilang itu karena kewalian Ana, kata SY menirukan ucapan Hasan kepada majalah detik. Setelah pertemuan itu, aib Habib Hasan pun menyebar ke kalangan habib lainnya di Jakarta. Rabithah Alawiyah, lembaga yang mencatat silsilah habib di Indonesia, juga sudah mengambil sikap. Informasi yang sampai ke majalah detik, Hasan sudah disidang oleh Rabithah. Pada 16 November 2011, Habib Salim Alatas dari Front Pembela Islam (FPI) mendatangi rumah SY untuk memperjelas kasus memalukan itu. Dalam kesempatan itu, Salim juga mendengarkan pengakuan salah satu korban pencabulan itu. Salim sebenarnya juga bermaksud menanyai Hasan. Tapi, sang habib seolah sembunyi. Saat dikonfirmasi, Salim tidak mau mengungkit cerita hari itu dengan alasan tidak mau mendahului Rabithah. Beberapa hari setelah pertemuan di rumah SY, secara mengejutkan Hasan menyomasi 7 orang yang dituding aktif menyebar fitnah melalui facebook. Mereka yang disomasi yaitu Siti Maryam, Taslimah Nasofa, Indah F Sofiani, Muhlisoh, Usman, Fachrurrizal, dan Fachri. Menggandeng pengacara Sandy Arifin, somasi itu dilayangkan Hasan dua kali, karena somasi pertama tidak digubris. Kalau tidak dijawab juga, katanya, akan dilaporkan secara perdata dan ke polisi, terang sumber yang mengetahui persis masalah ini kepada majalah detik. Akibat somasi itu pula masalah sang habib makin membesar dan terbuka lebih lebar ke para jamaah NM. Hingga akhirnya, pada 16 Desember 2011, korban dan keluarga yang diwakili Abdullah pun melapor ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro AKBP Rikwanto membenarkan laporan bernomor TBL/4432/XII/2011/PMJ/Dir Reskrimum tentang pencabulan terhadap anak dengan terlapor Hasan bin Jafar. Lalu, pada 23 Desember 2011, korban mengadu ke Ketua FPI Habib Rizieq Shihab. Tapi rupanya para korban kalah gesit dibanding Hasan. Sang habib telah mendatangi Rizieq lebih dahulu. Di depan Rizieq, ia bersumpah tidak melakukan perbuatan cabul. Yang bersangkutan bilang demi Allah katanya tidak melakukan perbuatan itu, kata Salim. Rizieq sempat berinisiatif memediasi, tetapi hingga kini tidak pernah terwujud. Kasus itu terus bergulir. Sang habib lantas diadukan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada 30 Januari 2012, kepada MUI, para ibu korban menyerahkan kronologi perbuatan Hasan berikut doktrin sesat yang diajarkan di NM. Tidak sampai di situ. Para korban juga terus berupaya membongkar tabiat Hasan. Selama dua hari berturut-turut, korban dan orang tuanya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Salah seorang korban, RZ, mengatakan, ia dulu memilih diam karena takut dituduh kafir dan mengkhianati Alquran. Sekarang menjadi kewajiban saya untuk membuka semuanya, karena melihat banyaknya korban, termasuk adik saya, ujar RZ, yang juga sudah meminta perlindungan ke LPSK ini. KPAI mendesak polisi segera memeriksa Hasan. Komisi minta polisi memakai Undang-undang Perlindungan Anak No. 23/2002 untuk menjerat Hasan. KPAI tidak menoleransi setiap tindakan kekerasan terhadap anak. Kami minta Polda untuk melakukan pemanggilan kepada pihak terlapor, ujar Komisioner KPAI Badriyah Fayumi. Rabithah juga bersikap sama dengan KPAI. Polisi diminta segera memeriksa Hasan. Bila terbukti berbuat cabul, Hasan harus dibawa ke pengadilan. Sebab, tidak dapat dibenarkan seorang guru melakukan tindakan tercela kepada murid-muridnya. Tapi bila tidak terbukti, namanya harus direhabilitasi, kata Ketua Rabithah Alawiyah Habib Zain bin Smith kepada majalah detik. Hasan sendiri belum bersedia ditemui wartawan. Ia pun tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa KPAI Jumat 17 Februari 2012. Majalah detik beberapa kali bertamu ke markas NM, tapi Hasan selalu tidak berhasil dijumpai. Surat permintaan wawancara yang dikirim ke Gang Manggis juga belum mendapat jawaban. Namun, pengacara Hasan, Sandy Arifin yang sebelumnya selalu mengelak diwawancarai, akhirnya membantah tudingan pencabulan yang dilakukan Hasan. Tidak ada, itu tidak benar. Habib tidak pernah melakukan perbuatan seperti itu, bantahnya. Pengacara: Habib Ikuti Proses Hukum Lama enggan dikonfirmasi dengan alasan harus berkonsultasi dengan Al Habib Hasan bin Jafar Assegaf, Sandy Arifin akhirnya berbicara. Pengacara Hasan itu menyangkal kliennya berbuat cabul kepada para santri Majelis Taklim Salawat dan Zikir Nurul Musthofa (NM) seperti yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hasan sendiri, kata Sandy, tak begitu terpengaruh oleh tuduhan pencabulan itu. Hasan tetap sibuk berdakwah. Namun, menurut Sandy, Hasan akan mengikuti proses hukum di kepolisian. Berikut wawancana reporter majalah detik, Isfari Hikmat dengan Sandy Arifin melalui telepon, Kamis 16 Februari 2012: Apakah benar Habib Hasan melakukan pencabulan terhadap santrinya? Tidak ada, itu tidak benar. Habib tidak pernah melakukan perbuatan yang seperti itu. Anda berniat melaporkan untuk pencemaran nama baik? Tidak perlu. Tinggal mengikuti proses hukumnya saja. Kan sudah pernah dilaporkan ke Polda. Habib dapat dijerat dengan pasal perlindungan anak atas perlakuan seksual terhadap anak di bawah umur. Bagaimana tanggapan Anda? Kita serahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku. Kasus ini tidak menghentikan kegiatannya berdakwah? Habib (saat ini) masih terus sibuk berdakwah. Saya juga belum ketemu Habib. Banyak korban yang melaporkan perbuatan Habib. Apakah ada maksud tertentu Habib dilaporkan atas kasus pelecehan seksual? Saya tidak bisa memberikan penjelasan lebih banyak, karena belum banyak berkomunikasi dengan Habib. Hati ente kotor benar. Banyak setannya, nih. Mau dibersihin nggak hatinya? RZ tidak akan pernah lupa dengan kalimat itu meski 10 tahun sudah berlalu. Kalimat itu merupakan rayuan Al Habib Hasan Bin Jafar Assegaf sebelum melakukan pencabulan. RZ, yang kini berusia 28 tahun itu adalah salah satu korban Hasan. Pertama-tama Habib mencoba membaca pikiran saya. Ia membuka kejelekan saya, sehingga saya merasa berdosa dan menangis, kata RZ saat ditemui majalah detik. Setelah itu, Hasan menyuruh RZ untuk memijat kaki sang guru. Puas dipijat, gantian Hasan yang beraksi. Ia meraba-raba dada RZ sambil terus membisikkan rayuan ke telinga santrinya itu. Aksi bejat Hasan terhadap RZ pertama kali dilakukan sekitar akhir 2002 di rumah Haji Atung di Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
