Hehehe... lagi2 Departemen Agama (Islam) yg melakukan korupsi.
>________________________________ > From: Nanang Heriyanto <[email protected]> >To: [email protected]; [email protected]; [email protected] >Sent: Wednesday, August 1, 2012 2:37 AM >Subject: [proletar] Duuhh.. PT Offistarindo Adhiprima vs KPK = KPK Ragu?: >Padahal BPK Telah Ungkap Dugaan Korupsi Departemen Agama, Laboratorium >Madrasah Rp.18M > > > >Duhh.. KPK kok takut??? >__________________________________________________________ >"PT. Manaeungteung Anugerah Mandiri Ajimut" <[email protected]> wrote: >perusahaan seperti PT Offistarindo Adhiprima ini secara tidak langsung >merusak dunia pendidikan, dan membuat dana pendidikan dihambur2kan >secara percuma. karena memberi barang yang tidak bisa dimanfaatkan. >Ini selain mencemarkan >kredibilitas dunia usaha, juga membuat pembangunan dalam dunia >pendidikan bisa terpuruk > >http://basic-n.blogspot.com/2012/07/ideliar-kenapa-kpk-ragu-bpk-ungkap.html > >Kenapa KPK Ragu?: BPK Ungkap Kejanggalan Proyek Laboratorium Madrasah Rp.18M > >Kenapa KPK ragu dalam menangani 2 kasus yang secara bersamaan sedang >ditelisiknya? > >Untuk dugaan kasus >korupsi proyek pengadaan Al Quran Rp.20M KPK langsung bergerak dan menetapkan >tersangka, menggeledah dll. > >Sedangkan >untuk dugaan kasus korupsi proyek laboratorium bahasa Rp.18M yang sudah >jelas ada temuan dan rekomendasi dari BPK (Badan pemeriksa Keuangan) >sebagaimana berita koran tempo dibawah ini, KPK terkesan masih ragu2 >melangkah, dengan alasan masih sibuk ngurus korupsi Al Quran. > >Ada apa? > >Pertanyaan2 >semacam ini sebaiknya mendapat penjelasan yang tegas dan jujur dari >KPK. Sehingga bisa menimbulkan dugaan di >masyarakat bahwa KPK melakukan penanganan korupsi secara tebang pilih. >Artinya KPK hanya merupakan lembaga untuk cari nama seolah2 lembaga ini >melakukan pemberantasan >korupsi, akan tetapi sebenarnya tidak. > >Jika pertanyaan tidak >segera ditindak-lanjuti dengan action, yakni memeriksa intensif dugaan >korupsi laboratorium bahasa tersebut, Lembaga KPK bisa dipandang >masyarakat hanya merupakan alat menggiring opini bahwa di Indonesia ada >sebuah lembaga yang bersih untuk memberantas korupsi, padahal sebenarnya >tidak. Bahkan bisa saja dianggap bahwa KPK merupakan lembaga yang >dijadikan alat untuk menjadikan seseorang sebagai pelaku dugaan tindak >pidana korupsi, jika orang itu bukan merupakan bagian dari sebuah >konspirasi (gangster) dimana bisa membuat kesan bahwa KPK hanyalah alat >dari konspirasi (gangster) besar dan atau hanya menindak mereka2 yang tidak >bisa memberi >setoran besar. > >Sudah saatnya KPK tidak hanya melakukan tindakan yang hanya bertujuan >menciptakan pencitraan pada dirinya > >Pertanyaan lain yang menggelitik, siapakah pemilik PT. OA (Offistarindo >Adhiprima) agen tunggal alat laboratorium >bahasa merk longsea yang diduga merupakan barang impor dari China yang di >beberapa daerah di Indonesia di beri kesan sebagai produk lokal (lihat >www.mediatek-lab.com) yang dalam berita koran tempo dibawah ini disebutkan >tidak bisa memberi manfaat tapi dijual pada proyek pemerintah dengan harga >mahal dari kepatutan? KOK BISA MEMBUAT KPK JADI RAGU-RAGU > >Hal ini perlu ditelusuri, karena jika dilihat dalam www.mediatek-lab.com >produk tersebut juga dijual pada proyek pemerintah melalui program dana >alokasi khusus pendidikan yang merupakan program dari kementrian >pendidikan nasional. Artinya alat laboratorium bahasa merk longsea ini >selain ada dugaan korupsi di kementrian agama dan sudah tersebar di >madrasah, bisa juga terjadi dugaan korupsi dikementrian pendidikan, dan >sudah tersebar disekolah2 di Indonesia. > >Untuk itu >perlu diselidiki, apakah memang produk laboratorium bahasa itu diberi >merk longsea, karena disana memang ada pabrik produk laboratorium bahasa >dengan merk longsea, atau hanya merupakan produk impor serabutan, tidak >jelas kualitasnya (abal2) lalu kemudian diberi merk asal2an, dengan >nama longsea > >Salam dari anak negeri yang sedang belajar di negeri seberang > >Erik Sastro > >__________________________________________________________ > >Fri, 7/6/12 "Sunny" <[email protected]> wrote: > >http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/07/05/ArticleHtmls/KASUS-KORUPSI-KEMENTERIAN-AGAMA-BPK-Ungkap-Kejanggalan-Proyek-05072012003014.shtml?Mode=0 > >KASUS KORUPSI KEMENTERIAN AGAMA > >BPK Ungkap Kejanggalan Proyek Laboratorium Madrasah > >"Seharusnya sudah ditindaklanjuti." > >Pengadaan alat laboratorium bahasa untuk madrasah tsanawiyah pada 2010 >senilai Rp 18 miliar di Kementerian Agama diduga bermasalah. Badan >Pemeriksa Keuangan meyakini proyek itu, “Berpotensi merugikan keuangan >negara jika harga barang yang diterima di bawah nilai kontrak,” demikian >tertulis dalam hasil audit proyek yang diperoleh Tempo kemarin. > >Proyek pengadaan alat laboratorium dan AlQuran tahun 2010-2011 ini >tengah ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Komisi Agama di >Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan putra >sulungnya, Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, >ditetapkan sebagai >tersangka kasus suap untuk kedua proyek tersebut. Mereka diduga menerima >duit Rp 4 miliar. > >Hasil audit proyek yang ditandatangani akuntan register negara Acep >Mulyadi pada 23 Mei 2011 menyebutkan pengadaan laboratorium besar >kemungkinan tak sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 >tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. Salah >satu penyebabnya, situs help desk nasional dari CV AK (Adi Kersa?), pemenang >tender >proyek, di http://www.offistarindo.com, tak menyediakan fitur forum diskusi >antarwarga >madrasah. Selain itu, katalog produk, deskripsi, tujuan, dan manfaat >bagi pengguna tak lengkap. > >Situs itu dimiliki oleh PT OA (Offistarindo Adhiprima?), agen tunggal >peralatan laboratorium bahasa merek Longsea. Badan Pemeriksa juga menilai >hasil pekerjaan dengan kontrak senilai Rp >18,196 miliar itu tak bisa memberi manfaat sesuai yang diharapkan. >Mereka menilai panitia pengadaan tak memahami peraturan lelang. Tim >penerima dan pemeriksa barang juga lalai menjalankan tugas. > >Badan Pemeriksa merekomendasikan Kementerian Agama memberi sanksi >kepada kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia >pengadaan, dan tim pemeriksa barang. > >Anggota Komisi Agama DPR, Muhammad Baghowi, mendesak Kementerian Agama >menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan. “Apalagi audit itu >tahun 2011, se harusnya sudah ditindak lanjuti,” kata politikus Partai >Demokrat ini. > >Wakil Menteri Agama Nasa ruddin Umar belum mengetahui hasil audit tersebut. >“Saya tidak bisa menanggapi,” katanya. > >Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., menolak >menanggapi hasil audit. Ia mengatakan lembaganya masih menelusuri bahan >pengadaan laboratorium madrasah tsanawiyah. > >Menurut Johan, komisinya masih fokus pada pengadaan Quran. “KPK terus >mengejar data korupsi soal pengadaan laboratorium itu,” ujarnya. > >Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan semua informasi dan data BPK >itu akan diverifikasi lembaganya. “Untuk menemukan relevansi bukti >materiil,” ujar dia. > >Note: konfirmasi pada pemilik PT OA (Offistarindo Adhiprima), Jl. Roa Malaka >Utara no.38-38A, Tlp: 021-6915075, Jakarta Barat 11230) yang bernama Harri Lo >melalui sekretaris pribadinya yang bernama Sari pada nomor HP 08129033919 >belum mendapat jawaban. Demikian juga Adik Dwi Putranto, SH, direktur CV AK >(Adikersa), Komp. Ruko Kutisari Surabaya, sebagai pelaksana proyek >laboratorium bahasa, ketika dihubungi pada HP 081330168809 & Flexi 031-5018380 >juga belum memberi tanggapan. > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
