Harta muslimin semuanya halal darimanapun asalnya, jadi muslimin dilarang 
merampok sesama muslimin, kecuali bila si muslimin yang mau anda rampok bisa 
anda fitnah dulu sebagai "murtad" barulah merampok orang murtad adalah halal 
hukumnya.  Contohnya, merampok sesama Islam dari Ahmadiah, karena Islam 
Ahmadiah lebih dulu difatwakan sesat, maka harta mereka halal dijarah dan hal 
ini memang sumbernya dari fatwa MUI itu sendiri.  Jiwa dan darah muslimin 
Ahmadiah halal, termasuk harta benda mereka halal dirampok.

> Rahman Rahman <rahman171170@...> wrote:
> Rasulullah SAW bersabda: "Akan datang
> suatu masa, orang-orang tidak perduli
> dari mana harta dihasilkannya, apakah
> dari jalan yang halal atau dari jalan
> yang haram". (HR.Bukhari)

Bahkan dimasa hidup nabi Muhammad sendiripun harta rampokan dari pedagang 
Yahudi yang dirampok oleh nabi Muhammad itu pun sudah dipedulikan orang sebagai 
harta yang halal.
Harta rampokan itu pasti halal karena nabi Muhammad sendiri yang merampoknya 
dari pedagang2 Yahudi yang lewat.

Jadi meskipun rampokan kalo perampoknya nabi dan yang dirampok itu Yahudi 
namanya "halal", karena tidak mungkin seorang nabi menikmati harta yang haram.

Lalu harta hasil penjarahan toko2 cina, perusahaan2 Amerika, Jepang, Inggris, 
cina, Yahudi, dan lainnya yang kafir, kesemuanya itu statusnya sama dengan 
harta para pedagang Yahudi yang dulu dirampok nabi Muhammad dan dibagikan 
kepada para pengikutnya secara adil.

Sebetulnya, dalam ukuran etika moral keadilan dizaman sekarang, membagi harta 
rampokan seadil apapun kita namakan tidak adil karena barang2 itu adalah hasil 
rampokan dan merampok itu sendiri merupakan tindakan yang tidak adil sehingga 
tidak mungkin dari tindakan yang tidak adil bisa beakhir dengan keadilan 
meskipun yang dimaksud adil itu dalam membagikannya hasil rampokan itu.

Jadi standard ajaran Islam yang mewajibkan sunnah nabi itu bukanlah ajaran yang 
adil, dimanapun, apapun alasannya, dan siapapun yang jadi korbannya, tetap 
tidak akan merobah bahwa "merampok" biarpun dilakukan nabi adalah suatu 
"kejahatan" yang tidak adil dan harus dikutuk perbuatan terkutuk ini, bukan 
malah diteladani.

Ny. Muslim binti Muskitawati.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke