Harta muslimin semuanya halal darimanapun asalnya, jadi muslimin dilarang merampok sesama muslimin, kecuali bila si muslimin yang mau anda rampok bisa anda fitnah dulu sebagai "murtad" barulah merampok orang murtad adalah halal hukumnya. Contohnya, merampok sesama Islam dari Ahmadiah, karena Islam Ahmadiah lebih dulu difatwakan sesat, maka harta mereka halal dijarah dan hal ini memang sumbernya dari fatwa MUI itu sendiri. Jiwa dan darah muslimin Ahmadiah halal, termasuk harta benda mereka halal dirampok.
> Rahman Rahman <rahman171170@...> wrote: > Rasulullah SAW bersabda: "Akan datang > suatu masa, orang-orang tidak perduli > dari mana harta dihasilkannya, apakah > dari jalan yang halal atau dari jalan > yang haram". (HR.Bukhari) Bahkan dimasa hidup nabi Muhammad sendiripun harta rampokan dari pedagang Yahudi yang dirampok oleh nabi Muhammad itu pun sudah dipedulikan orang sebagai harta yang halal. Harta rampokan itu pasti halal karena nabi Muhammad sendiri yang merampoknya dari pedagang2 Yahudi yang lewat. Jadi meskipun rampokan kalo perampoknya nabi dan yang dirampok itu Yahudi namanya "halal", karena tidak mungkin seorang nabi menikmati harta yang haram. Lalu harta hasil penjarahan toko2 cina, perusahaan2 Amerika, Jepang, Inggris, cina, Yahudi, dan lainnya yang kafir, kesemuanya itu statusnya sama dengan harta para pedagang Yahudi yang dulu dirampok nabi Muhammad dan dibagikan kepada para pengikutnya secara adil. Sebetulnya, dalam ukuran etika moral keadilan dizaman sekarang, membagi harta rampokan seadil apapun kita namakan tidak adil karena barang2 itu adalah hasil rampokan dan merampok itu sendiri merupakan tindakan yang tidak adil sehingga tidak mungkin dari tindakan yang tidak adil bisa beakhir dengan keadilan meskipun yang dimaksud adil itu dalam membagikannya hasil rampokan itu. Jadi standard ajaran Islam yang mewajibkan sunnah nabi itu bukanlah ajaran yang adil, dimanapun, apapun alasannya, dan siapapun yang jadi korbannya, tetap tidak akan merobah bahwa "merampok" biarpun dilakukan nabi adalah suatu "kejahatan" yang tidak adil dan harus dikutuk perbuatan terkutuk ini, bukan malah diteladani. Ny. Muslim binti Muskitawati. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
