http://www.analisadaily.com/news/read/2012/08/22/69338/wacana_budaya_pendidikan_di_indonesia/#.UDSn7qPLWSM


Wacana Budaya Pendidikan di Indonesia
Oleh : Muhammad Syukri Albani Nasution, SH.I, MA. 
Dunia pendidikan kita ternyata masih jauh dari harapan. Baik media pendidikan, 
kualitas pendidikan, pengajar dan pelajar serta fasilitas belajar mengajar yang 
belum saling mendukung. Orientasi dunia belajar mengajar belum memberikan efek 
yang positif bagi prilaku, budaya ilmiah, baik itu membaca dan menulis serta 
sederetan aktivitas keilmuan lainnya. Akhirnya, berita tawuran, berita seks 
bebas serta penyalahgunaan narkoba menjadi berita yang tidak asing di dunia 
pendidikan kita.
Pertanyaan sederhananya, apa tujuan menyekolahkan anak secara formal?. Hal ini 
setidaknya akan melanjutkan fase ontologisnya pencarian hakikat tujuan 
bersekolah. Sebab tingginya jenjang pendidikan yang dijalani tidak atau belum 
menjamin kualitas diri kemanusiaan orang tersebut. Bagusnya kualitas sebuah 
sekolah yang dimasuki ternyata juga tidak menjamin keberhasilan seseorang 
tersebut. Meski ukuran keberhasilan akan sangat relative. 

Tidak salah jika dikatakan bahwa "budaya mengikat keberlangsungan sesuatu pada 
masanya" artinya, berlangsungnya kehidupan masyarakat akan mengikuti nilai 
budaya yang sedang berkembang pada masa itu. Oleh karenanya, tidak akan 
representative jika dilakukan perbandingan kualitas pendidikan pada masa lalu 
dengan masa sekarang serta ramalan pendidikan masa akan datang. Sebab, budaya 
yang mengikat masa lalu, kini dan akan datang pasti akan berbeda. 

Jika kita mendengar cerita orang orang yang bersekolah di era tahun 60 hingga 
70-an, akan tergambar secara umum tentang keseriusan, keinginan bersekolah yang 
sangat antusias dari masyarakat ketika itu. Terlebih ketika bercerita tentang 
persaingan antara sekolah yang berada di bawah naungan Belanda pada tahun 50-an 
dengan sekolah pribumi yang hanya mengandalkan guru guru lokal. Tetap akan ada 
usaha untuk merasa seimbang tanpa melihat kasta tersebut. Nilai yang terbudaya 
di era 60 hingga 70 an menggambarkan suasana pendidikan formal yang jauh dari 
nuansa glamour dan pendidikan yang terkesan " formalitas". 

Itu dulu, pendidikan Indonesia saat ini tentunya telah jauh mengalami 
perkembangan. Meski informasi yang didapat Pak Farid menyebutkan bahwa 
Indonesia masih berada di urutan ke 40 dari 40 negara dalam hal matematika dan 
IPA. Namun, beberapa dari pelajar Indonesia telah menunjukkan hasil positif 
dengan meraih juara di tingkat internasional. Sebuah prestasi yang harus 
menjadi kebanggaan dan motivasi untuk meningkatkannya terus. Namun, ada hal 
yang perlu di evaluasi bersama tentang pendidikan yang terbudaya terhadap 
pelajar dan proses belajar mengajar kita di Indonesia ini. Hal ini yang 
akhirnya mengikat nilai pendidikan kita sesuai dengan masanya.

Sesuatu yang terbudaya tersebut antara lain budaya glamour, budaya hura hura, 
budaya rutinitas yang tak berpendidikan serta budaya " formalitas " yang 
sekarang sering disandingkan di beberapa fasilitas pendidikan di Indonesia. 
Kastaisasi pendidikan saat ini juga seolah mulai terbudaya. Bahkan ada kesan 
ini sekolah untuk kelas menengah keatas, dan ini pendidikan untuk sekolah 
menengah kebawah. Pendidikan yang terbudaya seiring waktu dan masa yang 
berlaku. Jika ini menjadi sebuah kepatutan, maka jangan salahkan ada pendidikan 
yang berkualitas dan tidak berkualitas.

Maka tidak heran jika tuntutan anak anak saat ini bukan lagi pada hal yang 
sifatnya menambah kualitas pendidikan, namun tuntutan fasilitas pendidikan. 
Mulai dari handphone yang saat ini semua kalangan bebas umur memakai alat 
komunikasi tersebut. Dari handphone tersebutlah sekarang justru banyak menyebar 
virus yang tidak mendidik. Gambar porno,video porno, dan segala macam yang 
memang jauh dari nilai nilai pendidikan. Tuntutan kenderaan, baik roda dua 
maupun empat. Maka tidak jarang dilihat seorang pelajar SMP dan SMU sudah 
mengendarai motor dan mobil. Tuntutan uang saku yang berlebih untuk biaya 
nongkrong dengan teman teman juga menjadi sebuah pendidikan yang terbudayakan 
di tengah tengah dunia pendidikan kita.

Siapa yang disalahkan untuk kasus ini. Budaya, sekolah pengajar, pelajar atau 
orang tua dan pemerintah juga ikut bertanggung jawab atas pendidikan yang 
terbudaya tersebut. Para pelajar baik di tingkat menengah atas dan bahkan di 
tingkat perguruan tinggi saat ini seakan sudah memiliki rutinitas dan aktivitas 
sendiri dalam membangun paradigma tentang sebuah sekolah. Sekolah seakan tidak 
lagi sebagai tempat belajar, menuntut ilmu, pembenahan prilaku, pembenahan 
spiritual. Namun sekolah tempat berteman, bergaul, mencari popularitas dan 
bahkan sekolah sudah ada menjadi tempat transaksi narkoba dan seks bebas. 
Istilah ayam kampus justru lahir di tengah tengah kampus. Ini menandakan 
pendidikan yang terbudaya melalui budaya yang berkembang selama ini.

Pendidikan Kopong.., Tanggung Jawab Siapa ?

Budaya pendidikan di Indonesia bisa diibaratkan sebagai bangunan besar yang 
ternyata isinya kopong. Sederetan legislasi dan peraturan dibuat demi 
pembenahan pendidikan. UU Sisdiknas, program sertifikasi, serta sederetan 
legislasi yang memberi kesan bahwa pendidikan di Indonesia menuju pendidikan 
yang berkualitas. Namun, didalam bangunan yang besar jika tidak diisi dengan 
anak didik yang berkualitas, maka tidak akan ada gunanya. Oleh karenanya, 
menjadi tanggung jawab siapa kekopongan pendidikan ini?. Sebuah pertanyaan yang 
harus dijawab secara tuntas demi tegaknya pendidikan yang berkualitas. 

Pengalaman penulis mengajar dibeberapa perguruan tinggi swasta cukup menjadi 
bukti kuat akan kekopongan kualitas pendidikan. Perhatian siswa tidak lagi 
tertuju pada pelajaran, namun lebih kepada kewajiban yang harus ditunaikan di 
dalam kelas. Seorang mahasiswa bertanya "pak, absent kita mana..?" ketika saya 
berikan absennya, beberapa dari siswa justru berebut untuk mengisi absent dan 
seraya permisi satu persatu tanpa kembali lagi ke kelas. Sebuah budaya baru 
yang terpola secara umum. Bahwa yang terpenting dalam sebuah suasana belajar 
saat ini bukan lagi pelajaran yang disampaikan, namun jangan sampai absent 
tidak diisi. 

Nilai keseriusan siswa saat ini sudah menurun drastis. Padahal tuntutan 
kualitas pendidikan semakin tahun semakin bertambah. Nilai rata rata Ujian 
Nasional dari tahun ketahunnya meningkat. Hal ini menandakan harus meningkatnya 
keseriusan belajar. Hal ini juga menjadi tanggung jawab siapa. Amanat UU 
Sisdiknas no 20 tahun 2003 sudah jelas bahwa dalam dunia pendidikan semua harus 
berperan aktif. Hak dan kewajiban orang tua seperti yang tertera pada pasal 7, 
hak dan kewajiban masyarakat pada pasal 8 dan 9, hak dan kewajiban pemerintah 
pusat dan daerah seperti yang tertera pada pasal 10 dan 11 yang menjelaskan 
bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah berhak mengarahkan, membimbing, 
membantu dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan. Termasuk didalamnya 
memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin tersedianya dana guna 
terselenggaranya pendidikan

Harapan Pendidikan Kedepan

Namun, kita tetap harus optimis memperbaiki serta membenahi kualitas pendidikan 
di Indonesia kedepannya. Orientasi pendidikan di Indonesia harus kembali ke 
khittahnya. Yaitu sesuai dengan apa yang diamanatkan UU no 20 tahun 2003 
tentang Sisdiknas. Seperti yang dijelaskan di pasal 1 " pendidikan adalah usaha 
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran 
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki 
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, 
akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan 
bernegara.

Selanjutnya hal ini dipertegas lagi di pasal 36 samapai 38 yang menjelaskan 
tentang kurikulum. Dalam pasal-pasal tersebut kembali dijelaskan bahwa ada 
beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penerapan kurikulum. Antara lain; 
peningkatan iman takwa, peningkatan akhlak mulia, peningkatan potensi, 
kecerdasan dan minat peserta didik, pengembangan tekhnologi dan seni, dinamika 
perkembangan global, persatuan nasional dan nilai kebangsaan. Kesemua itu jika 
tidak dibenahi melalui keseriusan peserta didik dalam proses belajar mengajar. 
Maka semua amanat undang undang tersebut tidak kesampaian.

Harapan pendidikan di Indonesia kedepannya juga harus mendapat dukungan dari 
semua pihak tanpa terkecuali. Banyaknya penggunaan ijazah palsu menandakan 
bahwa dunia pendidikan di Indonesia saat ini tidak lagi diukur berdasarkan 
kualitas, sehingga ada rasa malu ketika sebuah pekerjaan yang kelak diamanahkan 
tidak bisa dilaksanakan sebab dahulunya tidak pernah bersekolah dan hanya 
membeli ijazah.

APBN sebesar 20 persen harus benar benar terealisasi secara utuh demi 
perkembangan pendidikan di Indonesia. Sarana dan prasarana pendidikan harus 
sedini mungkin diperhatikan. Jangan ada lagi kesan bahwa " yang pintar tetap 
orang yang bersekolah dengan bayaran mahal dan sarana yang lengkap, dan yang 
bodoh sebab sekolah ditempat yang seadanya saja. Kesan ketimpangan dalam dunia 
pendidikan menjadi momok baru bagi kesejahteraan bernegara. Harus ada langkah 
progresif pemerintah dalam menanggulangi itu semua. Jangan ada lagi kesan bahwa 
"yang bodoh itu si miskin dan yang pintar itu si kaya". 

Media juga harus menjadi partnership dalam membangun paradigma dan budaya 
pendidikan di Indonesia. Budaya glamour, hura hura dan tidak serius seolah 
sudah terlanjur di ekspose melalui media. Film dan sinetron tentang anak 
sekolah tidak lagi menggabarkan tentang sebuah keseriusan belajar, kesungguhan 
meraih prestasi. Namun, yang digambarkan justru budaya glamour, hura-hura, 
nongkrong disana sini. Pacaran. Cabut sekolah, melawan guru serta sederetan 
pendidikan baru yang lambat laun akan terpola menjadi sebuah pendidikan baru 
yang terbudayakan dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Sesungguhnya untuk menjawab sebuah kualitas pendidikan itu salah satu aspek 
penilaiannya adalah dari keberhasilan sekolah dalam membentuk siswanya menjadi 
insan akademis yang santun, beretika berakhlak dan taat beragama. Sudah saatnya 
kita serius memikirkan keberlangsungan pendidikan di Indonesia dengan serius. 
Sebab pemimpin masa depan bangsa ini nantinya sedang mengikuti proses belajar 
mengajar. Jangan sampai pendidikan yang terbudayakan tersebut mengalahkan 
budaya berpendidikan bagi rakyat Indonesia.*** 

Penulis adalah Mhs S3 PPs IAIN SU, Dosen Fak Syariah IAIN SU


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke