http://www.kompas.com/kompas-cetak/0509/20/ekonomi/2066352.htm
Lelang Gula Impor Ilegal Penuh Persekongkolan Tiga Terlapor Didenda Masing-masing Rp 1 Miliar Jakarta, Kompas - Lelang barang bukti 56,3 juta kilogram gula pasir kristal putih impor dari Thailand yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, 4 Januari 2005, penuh persekongkolan. Majelis Komisi memutuskan, tiga terlapor didenda masing-masing Rp 1 miliar, sedangkan seorang lagi dikenai sanksi hukum. Demikian dikemukakan Syamsul Maarif, Ketua Majelis Komisi sidang putusan perkara No 04/KPPU-L/2005 Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Senin (19/9) di Jakarta. Dalam putusannya, majelis KPPU yang beranggotakan Soy M Pardede dan Faisal Basri menyatakan, terlapor kesatu PT Angels Product (AP), terlapor kedua PT Bina Muda Perkasa (BMP), terlapor ketiga Sukamto Effendy, dan terlapor keempat Ketua Panitia Lelang Susanto secara sah melanggar Pasal 22 Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Mereka terkait dengan persekongkolan proses lelang gula ilegal milik terdakwa Abdul Waris Halid, yang dimenangkan PT AP dengan harga Rp 2.100 per kg. Padahal, harga gula di pasar saat itu mencapai Rp 3.410 per kg. Ada beberapa indikasi yang mengarah pada persaingan tidak sehat, di antaranya pengumuman lelang hanya di surat kabar lokal sehingga peserta yang datang terbatas, yakni PT PA dan PT BMP. Akibatnya, harga yang diperoleh kurang optimal. Selain itu, panitia mewajibkan peserta lelang setor uang jaminan Rp 50 miliar dalam waktu dua hari, panitia hanya menunjukkan foto-foto barang tanpa memperlihatkan fisiknya. Pascalelang, pemenang diminta menambah harga gula berdasarkan kesepakatan dengan Kejaksaan Agung Tindak Pidana Khusus. Kuasa hukum PT PA, PT BMP, dan Sukamto, yakni Rico Panderoit dari OC Kaligis & Associates Advocates and Legal Consultan, mengatakan, pihaknya akan mengajukan keberatan terhadap putusan Majelis Komisi. Kami merasa putusan ini sangat tidak berimbang karena sangat membela laporan investigator, yang menurut kami hanya asumsi atau dugaan, ujarnya. Mereka ingin KPPU mengungkap jelas letak persekongkolannya, bukan berdasarkan asumsi belaka. (NIK) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Life without art & music? Keep the arts alive today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/FXrMlA/dnQLAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
