REFLEKSI:  Luas Papua Barat adalah 421.981 km2 atau kurang lebih 20% dari total 
wilayah Indonesia. Jumlah penduduk sesuai angka dari BPS  dinyatakan bahwa  
pada tahun  2003 di  Papua Barat terdapat 2.366.000 [  sampai Juni] orang. 
Hasil kekayaan yang mendatangkan banyak dollares adalah Freeport, tambang 
tembaga ini adalah juga tambang emas terbesar di dunia. Berapa besar hasil yang 
diperoleh oleh pemerintah Indonesia dari tambang tsb. sulit diketahui umum, 
tetapi kalau melihat pajak perusahaan yang diterima oleh pemerintah pada tahun 
2004 yang adalah sebesar US$ 297 miljun [Suara Pembaruan 16 Februari 2005], 
bisa diangan-angankan saja berapa banyak uang yang masuk kantong kas negara 
selama tambang ini beroperasi. 

Selain tambang di Freeport, terdapat pula sumber gas alam yang mengandung 
deposit triljon kubik ft gas. Pada bulan September 2002 ditandatangani kontrak 
untuk mengsupply gas ke Fujan [Tiongkok] sebesar 2,6 milon ton tiap tahun untuk 
waktu 25 tahun. Dengan Korea Selatan juga telah ditanda tangai kontrak untuk 
mengsupply gas sebanyak 1,35 miljun ton tiap tahun selama 20 tahun. Dengan 
Sempra Energy LNG Energy telah pula diteken pula kontrak supply gas sebanyak 
3,7 ton  untuk Mexico dan California [USA] untuk tahun untuk jangka waktu 20 
tahun. Dari export gas ini diperkirakan Papua akan mengisi kas negara RI paling 
 kurang 3 milyar dollar US tiap tahun.

Kalau dilihat dari jumlah penduduk dan hasil pendapatan kekayaan alam yang 
diperoleh seperti digambarkan diatas, orang  tentu bisa mudah berpendapat bahwa 
rakyat Papua di Papua Barat mempunyai kehidupan yang lumayan baik. Tetapi, 
kenyataan memberikan gambaran yang sedih.  Diberitakan bahwa hampir semua anak 
di Papua menderita penyakit Hepatit A [Sinar Harapan, 2 Maret 2005].  Pada 
pihak lain dikatakan bahwa 80% penduduk Papua hidup dalam kemiskinan [Kompas, 
22 Maret 2005].  Beberapa waktu lalu salah satu media cetak ibukota mengutip 
keterangan Menteri Kesehatan RI,  Dr Siti Fadilah Supari tentang busung lapar, 
dimana beliau mengatakan bahwa penderita busung lapar di Papua adalah yang 
terberat di bandingkan dengan propinsi-propinsi lain di seluruh Indonesia. 
AIDS/HIV juga menjalar dengan pesat. Bagaiman langkah-langkah pemerintah 
mencegah penyakit yang berbahaya ini, kelihatannya tak ada berita. 

Mengenai pendidikan diberitakan bahwa di pedalaman dataran tinggi banyak SD dan 
SMA yang diasuh oleh gereja Katholik dengan dana bantuan luarnegeri untuk 
membayar gaji-gaji guru dan peralatan sekolah. Sekolah-sekolah tsb terpaksa 
harus ditutup, karena pemerintah Indonesia telah melarang gereja untuk menerima 
bantuan luarnegeri tsb.

Pada pihak lain pemerintah pusat sibuk dengan pemekaran propinsi-propinsi baru 
di Papua, seolah-olah dijalankan politik usang "devide et empera". Bila 
demikian halnya maka ada benarnya apa yang ditulis oleh Frankfurter Allgemaine 
Zaitung 21 Juli 1969: "West Irian fiel aus der kolonialitschen Bratfanne ins 
Feuer des Neo-Kolonialismus".        

+++

INDONESIA MEDIA
Selasa, 20 September 2005


Kado Damai untuk Papua
Indra J Piliang, peneliti CSIS dan anggota Pokja Papua, Jakarta



BELUM usai masalah Aceh dituntaskan lewat nota kesepahaman antara pemerintah 
Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, 15 
Agustus 2005, kini persoalan Papua mencuat ke permukaan.

Dalam aksi pada 12 Agustus 2005, Dewan Adat Papua (DAP) menyerahkan kembali UU 
No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua kepada pemerintah RI lewat 
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Penolakan simbolis dan kultural itu 
notabene melemahkan legitimasi kultural pemerintah RI di mata masyarakat adat 
Papua. Padahal, sasaran utama UU No 21/2001 itu adalah masyarakat adat ini, 
atau dikenal sebagai ras Melanesia.

Setidaknya, terdapat tiga persoalan mendasar yang dihadapi oleh provinsi yang 
ke-26 itu.

Pertama, implementasi UU No 21/2001 yang tidak serius dan penuh inkonsistensi. 
Padahal, usia UU itu sudah mendekati tahun keempat. Pemerintah belum juga 
membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP), perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi 
Manusia, pengadilan HAM, serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Provinsi 
Papua. Kalaupun dilaksanakan, hal itu baru terbatas kepada pemberian dana 
otonomi khusus yang bermasalah, baik dari segi pengelolaan oleh pemerintah 
provinsi maupun dari segi lambannya mekanisme pengucuran oleh pemerintah pusat.

Kedua, status pemekaran provinsi, tidak hanya Provinsi Irian Jaya Barat, tapi 
juga Irian Jaya Tengah. Kalau pemekaran ini menjadi kenyataan, status Provinsi 
Papua otomatis sama wilayahnya dengan Provinsi Irian Jaya Timur. Situasi 
konfliktual ini muncul akibat Inpres No 1/2003 tentang Percepatan Pelaksanaan 
Undang-Undang Nomor 45/1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, 
Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak 
Jaya, Dan Kota Sorong. Padahal, pemekaran selayaknya dilakukan setelah 
terbentuknya MRP.

Ketiga, sehubungan dengan apa yang terjadi di Amerika Serikat. Sebagaimana 
diberitakan, Komite Relasi Internasional dari House of Representatives AS pada 
9 Juni 2005 mengegolkan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang berisi 
dukungan pada kebebasan Papua. RUU itu disebut HR 2601, The State Department 
Authorization Act for FY 2006, yang diprakarsai dua anggota Kongres AS, yaitu 
Donald M Payne dan Eni FH Faleomavaega. Justru persoalan ini lebih menyita 
kalangan diplomat sehingga menggoyahkan kepercayaan kepada kinerja jajaran 
Kementerian Luar Negeri.

Adanya ketiga persoalan itu masih ditambah dengan makin maraknya aksi-aksi 
mahasiswa Papua di sejumlah kota, khususnya di Jayapura, Jakarta, dan 
Yogyakarta dalam menyuarakan persoalan-persoalan yang mereka hadapi dan 
aspirasi yang mereka pikirkan. Belum lagi komponen elite Papua yang rajin 
bertandang ke Jakarta, lalu menyampaikan perbedaan kepentingannya. Sisa dari 
kebijakan pemerintah Megawati Soekarnoputri juga masih ada, termasuk status 
Inpres No 1/2003. Mahkamah Konstitusi juga telah mengeluarkan keputusan yang 
mengambang menyangkut UU No 45/1999, juga status provinsi pemekaran.

Selama ini, terdapat semacam kecemburuan di kalangan masyarakat Papua, 
khususnya elite Papua dan mahasiswa Papua, menyangkut penyelesaian masalah Aceh 
dengan Papua. Pemerintah seakan lebih banyak memberikan perhatian kepada Aceh, 
tidak sebanding dengan Papua. Pemerintah RI juga sudah berunding berkali-kali 
dengan elemen GAM, sementara belum mencoba opsi untuk berunding dengan elemen 
Organisasi Papua Merdeka (OPM). Padahal, dalam berbagai kampanye yang dilakukan 
di Provinsi Papua, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla 
menjanjikan banyak hal.

***
Bahkan, sebelum Pemilu 2004, dalam pidatonya di sebuah seminar di CSIS, 17 
Februari 2004, SBY (waktu itu Menkopolkam) menyatakan soal otonomi khusus. 
Pertama, bagaimanapun otonomi khusus dihadirkan sebagai penghormatan dan 
pengakuan terhadap identitas Papua untuk membentuk sistem pemerintahan yang 
khusus, yang dapat mengatur kehidupan di Papua atas dasar uniqueness budaya, 
adat, tradisi, dan lain-lain. Kedua, otonomi khusus dimaknai sebagai sebuah 
power sharing atau pembagian kekuasaan. Ketiga, undang-undang itu dirancang 
untuk melakukan pengaturan ekonomi secara khusus, yang memberikan pendapatan 
yang lebih besar kepada Papua sehingga dapat melakukan percepatan dan perluasan 
peningkatan kesejahteraannya.

Dari segi 'semangat' penyelesaian Papua, sebetulnya kepala negara sudah 
memilikinya. Tak heran SBY menyatakan 'keberangannya' menyangkut sikap anggota 
parlemen AS yang mempertanyakan soal Papua itu. Sikap Presiden ini, apabila 
dilihat dari konteks nasionalisme yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia dan 
partai-partai politik, juga bisa diartikan akan memicu gerakan-gerakan 
pro-pemerintah, terutama dari kalangan nasionalis yang sudah terbiasa alergi 
atas kebijakan AS.

Sehingga, inisiatif penyelesaian persoalan Papua tinggal menunggu pembentukan 
tim-tim khusus, baik atas nama lembaga kepresidenan ataupun berdasarkan 
kesepakatan antara Presiden dan DPR. Dalam soal ini, selayaknya DPR tidak hanya 
mempersoalkan langkah-langkah pemerintah, seperti yang terjadi atas perundingan 
informal antara GAM dan pemerintah di Helsinki, tetapi lebih banyak mengajukan 
proposal-proposal yang konstruktif. Kunjungan musim panas yang dilakukan 
anggota DPR ke sejumlah negara bulan lalu, tentu juga bisa digunakan untuk 
memengaruhi parlemen-parlemen negara-negara itu.

Berbeda dengan penyelesaian soal Aceh yang --seolah-- mengedepankan JK, maka 
dalam soal Papua justru SBY-lah yang pantas mengambil inisiatif. Kini, ditunggu 
giliran SBY mewujudkan berbagai langkah penyelesaian damai atas Papua, 
berdasarkan sejumlah gagasan dan pemikiran yang sudah disampaikan kepada 
publik, baik dalam kalangan terbatas atau kalangan yang lebih luas. SBY bisa 
saja mengambil inisiatif untuk melakukan dialog dengan masyarakat Papua, baik 
di Papua maupun di Jakarta.

Kedatangan SBY ke tanah Papua, justru akan memberikan dampak positif, selain 
tentunya melakukan berbagai kunjungan kerja ke luar negeri. Apalagi sudah 
beredar persepsi betapa dalam soal Papua terjadi split antara SBY dan JK (lihat 
Neles Tebay, One Policy on Papua Needed, The Jakarta Post, 27 Juni 2005). Split 
itu mestinya tidak dijadikan sebagai isu besar karena bagaimanapun JK hanyalah 
pembantu presiden, sekalipun sama-sama dipilih dalam satu paket dalam pemilu 
lalu.

Reaksi Jakarta atas masalah Papua juga sudah ada, yakni dengan terbentuknya 
sebuah Tim Kecil yang di koordinasi oleh Menko Politik Hukum dan Keamanan 
Widodo AS. Namun, belum begitu jelas apa agenda dari Tim Kecil ini, selain 
membereskan pembentukan MRP. Tim Kecil ini selayaknya mulai melakukan 
koordinasi dengan kalangan DPR, DPRP, bahkan dengan Dewan Adat Papua dan elemen 
masyarakat sipil yang bekerja untuk Papua. Penyelesaian masalah Papua, 
bagaimanapun, akan menjadi dasar untuk menyeimbangkan situasi politik dan 
pemerintahan di Indonesia Timur dan Indonesia Barat. Perbedaan kultural di 
antara kedua wilayah ini justru menunjukkan adanya peluang untuk tetap 
membangun Indonesia dalam kerangka pluralisme.

Sebuah langkah kaki patut diayun untuk memberikan penyelesaian komprehensif 
atas Papua. Kebingungan masyarakat atas status provinsi sampai beragam 
persoalan sosial, kesehatan, sampai lingkungan hidup sudah terhidang di depan 
mata kita. Sembari mengawasi pelaksanaan nota kesepahaman antara pemerintah RI 
dan GAM, maka agenda penyelesaian masalah Papua selayaknya sudah di meja 
Presiden. Sehingga, akan ada banyak kado istimewa setelah perayaan kemerdekaan. 
Kado yang tidak hanya sekadar kado, tapi juga berisi banyak harapan dan 
petunjuk tentang bagaimana Indonesia menyelesaikan persoalan-persoalannya 
secara sangat bermartabat

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke