REFLEKSI: Luas Papua Barat adalah 421.981 km2 atau kurang lebih 20% dari total wilayah Indonesia. Jumlah penduduk sesuai angka dari BPS dinyatakan bahwa pada tahun 2003 di Papua Barat terdapat 2.366.000 [ sampai Juni] orang. Hasil kekayaan yang mendatangkan banyak dollares adalah Freeport, tambang tembaga ini adalah juga tambang emas terbesar di dunia. Berapa besar hasil yang diperoleh oleh pemerintah Indonesia dari tambang tsb. sulit diketahui umum, tetapi kalau melihat pajak perusahaan yang diterima oleh pemerintah pada tahun 2004 yang adalah sebesar US$ 297 miljun [Suara Pembaruan 16 Februari 2005], bisa diangan-angankan saja berapa banyak uang yang masuk kantong kas negara selama tambang ini beroperasi.
Selain tambang di Freeport, terdapat pula sumber gas alam yang mengandung deposit triljon kubik ft gas. Pada bulan September 2002 ditandatangani kontrak untuk mengsupply gas ke Fujan [Tiongkok] sebesar 2,6 milon ton tiap tahun untuk waktu 25 tahun. Dengan Korea Selatan juga telah ditanda tangai kontrak untuk mengsupply gas sebanyak 1,35 miljun ton tiap tahun selama 20 tahun. Dengan Sempra Energy LNG Energy telah pula diteken pula kontrak supply gas sebanyak 3,7 ton untuk Mexico dan California [USA] untuk tahun untuk jangka waktu 20 tahun. Dari export gas ini diperkirakan Papua akan mengisi kas negara RI paling kurang 3 milyar dollar US tiap tahun. Kalau dilihat dari jumlah penduduk dan hasil pendapatan kekayaan alam yang diperoleh seperti digambarkan diatas, orang tentu bisa mudah berpendapat bahwa rakyat Papua di Papua Barat mempunyai kehidupan yang lumayan baik. Tetapi, kenyataan memberikan gambaran yang sedih. Diberitakan bahwa hampir semua anak di Papua menderita penyakit Hepatit A [Sinar Harapan, 2 Maret 2005]. Pada pihak lain dikatakan bahwa 80% penduduk Papua hidup dalam kemiskinan [Kompas, 22 Maret 2005]. Beberapa waktu lalu salah satu media cetak ibukota mengutip keterangan Menteri Kesehatan RI, Dr Siti Fadilah Supari tentang busung lapar, dimana beliau mengatakan bahwa penderita busung lapar di Papua adalah yang terberat di bandingkan dengan propinsi-propinsi lain di seluruh Indonesia. AIDS/HIV juga menjalar dengan pesat. Bagaiman langkah-langkah pemerintah mencegah penyakit yang berbahaya ini, kelihatannya tak ada berita. Mengenai pendidikan diberitakan bahwa di pedalaman dataran tinggi banyak SD dan SMA yang diasuh oleh gereja Katholik dengan dana bantuan luarnegeri untuk membayar gaji-gaji guru dan peralatan sekolah. Sekolah-sekolah tsb terpaksa harus ditutup, karena pemerintah Indonesia telah melarang gereja untuk menerima bantuan luarnegeri tsb. Pada pihak lain pemerintah pusat sibuk dengan pemekaran propinsi-propinsi baru di Papua, seolah-olah dijalankan politik usang "devide et empera". Bila demikian halnya maka ada benarnya apa yang ditulis oleh Frankfurter Allgemaine Zaitung 21 Juli 1969: "West Irian fiel aus der kolonialitschen Bratfanne ins Feuer des Neo-Kolonialismus". +++ INDONESIA MEDIA Selasa, 20 September 2005 Kado Damai untuk Papua Indra J Piliang, peneliti CSIS dan anggota Pokja Papua, Jakarta BELUM usai masalah Aceh dituntaskan lewat nota kesepahaman antara pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005, kini persoalan Papua mencuat ke permukaan. Dalam aksi pada 12 Agustus 2005, Dewan Adat Papua (DAP) menyerahkan kembali UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua kepada pemerintah RI lewat Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Penolakan simbolis dan kultural itu notabene melemahkan legitimasi kultural pemerintah RI di mata masyarakat adat Papua. Padahal, sasaran utama UU No 21/2001 itu adalah masyarakat adat ini, atau dikenal sebagai ras Melanesia. Setidaknya, terdapat tiga persoalan mendasar yang dihadapi oleh provinsi yang ke-26 itu. Pertama, implementasi UU No 21/2001 yang tidak serius dan penuh inkonsistensi. Padahal, usia UU itu sudah mendekati tahun keempat. Pemerintah belum juga membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP), perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pengadilan HAM, serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Provinsi Papua. Kalaupun dilaksanakan, hal itu baru terbatas kepada pemberian dana otonomi khusus yang bermasalah, baik dari segi pengelolaan oleh pemerintah provinsi maupun dari segi lambannya mekanisme pengucuran oleh pemerintah pusat. Kedua, status pemekaran provinsi, tidak hanya Provinsi Irian Jaya Barat, tapi juga Irian Jaya Tengah. Kalau pemekaran ini menjadi kenyataan, status Provinsi Papua otomatis sama wilayahnya dengan Provinsi Irian Jaya Timur. Situasi konfliktual ini muncul akibat Inpres No 1/2003 tentang Percepatan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 45/1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Dan Kota Sorong. Padahal, pemekaran selayaknya dilakukan setelah terbentuknya MRP. Ketiga, sehubungan dengan apa yang terjadi di Amerika Serikat. Sebagaimana diberitakan, Komite Relasi Internasional dari House of Representatives AS pada 9 Juni 2005 mengegolkan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang berisi dukungan pada kebebasan Papua. RUU itu disebut HR 2601, The State Department Authorization Act for FY 2006, yang diprakarsai dua anggota Kongres AS, yaitu Donald M Payne dan Eni FH Faleomavaega. Justru persoalan ini lebih menyita kalangan diplomat sehingga menggoyahkan kepercayaan kepada kinerja jajaran Kementerian Luar Negeri. Adanya ketiga persoalan itu masih ditambah dengan makin maraknya aksi-aksi mahasiswa Papua di sejumlah kota, khususnya di Jayapura, Jakarta, dan Yogyakarta dalam menyuarakan persoalan-persoalan yang mereka hadapi dan aspirasi yang mereka pikirkan. Belum lagi komponen elite Papua yang rajin bertandang ke Jakarta, lalu menyampaikan perbedaan kepentingannya. Sisa dari kebijakan pemerintah Megawati Soekarnoputri juga masih ada, termasuk status Inpres No 1/2003. Mahkamah Konstitusi juga telah mengeluarkan keputusan yang mengambang menyangkut UU No 45/1999, juga status provinsi pemekaran. Selama ini, terdapat semacam kecemburuan di kalangan masyarakat Papua, khususnya elite Papua dan mahasiswa Papua, menyangkut penyelesaian masalah Aceh dengan Papua. Pemerintah seakan lebih banyak memberikan perhatian kepada Aceh, tidak sebanding dengan Papua. Pemerintah RI juga sudah berunding berkali-kali dengan elemen GAM, sementara belum mencoba opsi untuk berunding dengan elemen Organisasi Papua Merdeka (OPM). Padahal, dalam berbagai kampanye yang dilakukan di Provinsi Papua, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla menjanjikan banyak hal. *** Bahkan, sebelum Pemilu 2004, dalam pidatonya di sebuah seminar di CSIS, 17 Februari 2004, SBY (waktu itu Menkopolkam) menyatakan soal otonomi khusus. Pertama, bagaimanapun otonomi khusus dihadirkan sebagai penghormatan dan pengakuan terhadap identitas Papua untuk membentuk sistem pemerintahan yang khusus, yang dapat mengatur kehidupan di Papua atas dasar uniqueness budaya, adat, tradisi, dan lain-lain. Kedua, otonomi khusus dimaknai sebagai sebuah power sharing atau pembagian kekuasaan. Ketiga, undang-undang itu dirancang untuk melakukan pengaturan ekonomi secara khusus, yang memberikan pendapatan yang lebih besar kepada Papua sehingga dapat melakukan percepatan dan perluasan peningkatan kesejahteraannya. Dari segi 'semangat' penyelesaian Papua, sebetulnya kepala negara sudah memilikinya. Tak heran SBY menyatakan 'keberangannya' menyangkut sikap anggota parlemen AS yang mempertanyakan soal Papua itu. Sikap Presiden ini, apabila dilihat dari konteks nasionalisme yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia dan partai-partai politik, juga bisa diartikan akan memicu gerakan-gerakan pro-pemerintah, terutama dari kalangan nasionalis yang sudah terbiasa alergi atas kebijakan AS. Sehingga, inisiatif penyelesaian persoalan Papua tinggal menunggu pembentukan tim-tim khusus, baik atas nama lembaga kepresidenan ataupun berdasarkan kesepakatan antara Presiden dan DPR. Dalam soal ini, selayaknya DPR tidak hanya mempersoalkan langkah-langkah pemerintah, seperti yang terjadi atas perundingan informal antara GAM dan pemerintah di Helsinki, tetapi lebih banyak mengajukan proposal-proposal yang konstruktif. Kunjungan musim panas yang dilakukan anggota DPR ke sejumlah negara bulan lalu, tentu juga bisa digunakan untuk memengaruhi parlemen-parlemen negara-negara itu. Berbeda dengan penyelesaian soal Aceh yang --seolah-- mengedepankan JK, maka dalam soal Papua justru SBY-lah yang pantas mengambil inisiatif. Kini, ditunggu giliran SBY mewujudkan berbagai langkah penyelesaian damai atas Papua, berdasarkan sejumlah gagasan dan pemikiran yang sudah disampaikan kepada publik, baik dalam kalangan terbatas atau kalangan yang lebih luas. SBY bisa saja mengambil inisiatif untuk melakukan dialog dengan masyarakat Papua, baik di Papua maupun di Jakarta. Kedatangan SBY ke tanah Papua, justru akan memberikan dampak positif, selain tentunya melakukan berbagai kunjungan kerja ke luar negeri. Apalagi sudah beredar persepsi betapa dalam soal Papua terjadi split antara SBY dan JK (lihat Neles Tebay, One Policy on Papua Needed, The Jakarta Post, 27 Juni 2005). Split itu mestinya tidak dijadikan sebagai isu besar karena bagaimanapun JK hanyalah pembantu presiden, sekalipun sama-sama dipilih dalam satu paket dalam pemilu lalu. Reaksi Jakarta atas masalah Papua juga sudah ada, yakni dengan terbentuknya sebuah Tim Kecil yang di koordinasi oleh Menko Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS. Namun, belum begitu jelas apa agenda dari Tim Kecil ini, selain membereskan pembentukan MRP. Tim Kecil ini selayaknya mulai melakukan koordinasi dengan kalangan DPR, DPRP, bahkan dengan Dewan Adat Papua dan elemen masyarakat sipil yang bekerja untuk Papua. Penyelesaian masalah Papua, bagaimanapun, akan menjadi dasar untuk menyeimbangkan situasi politik dan pemerintahan di Indonesia Timur dan Indonesia Barat. Perbedaan kultural di antara kedua wilayah ini justru menunjukkan adanya peluang untuk tetap membangun Indonesia dalam kerangka pluralisme. Sebuah langkah kaki patut diayun untuk memberikan penyelesaian komprehensif atas Papua. Kebingungan masyarakat atas status provinsi sampai beragam persoalan sosial, kesehatan, sampai lingkungan hidup sudah terhidang di depan mata kita. Sembari mengawasi pelaksanaan nota kesepahaman antara pemerintah RI dan GAM, maka agenda penyelesaian masalah Papua selayaknya sudah di meja Presiden. Sehingga, akan ada banyak kado istimewa setelah perayaan kemerdekaan. Kado yang tidak hanya sekadar kado, tapi juga berisi banyak harapan dan petunjuk tentang bagaimana Indonesia menyelesaikan persoalan-persoalannya secara sangat bermartabat [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
