Harus potong titit nya
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: SAW <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Mon, 27 Aug 2012 17:14:07 
To: <[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>; Abbas 
Amin<[email protected]>; Alexander Edbert<[email protected]>; 
Gabriella Rantau<[email protected]>; Jhonny 
Research<[email protected]>; Kabarmu 
Kutunggu<[email protected]>; Richan 
S<[email protected]>; Slamet<[email protected]>; 
Tawangalun<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [proletar] Lagi, Guru Ngaji Cabuli 13 Murid

Seorang guru ngaji, warga Gunung Putri Kabupaten Bogor mencabuli 13 anak di
bawah umur. Akibat perbuatannya pelaku ditahan di Polres Bogor.

Kasus pencabulan yang dilakukan pelaku NN (47) terhadap muridnya ini,
terungkap setelah DT, seorang korban melapor kepada orang tuanya tentang
perlakuan bejat yang dilakukan oleh guru ngajinya tersebut.

Orang tua korban yang tidak terima perlakuan guru ngaji terhadap anaknya
itu, kemudian melapor kasus tersebut ke kepolisian, Senin (27/8/2012).
Setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban, aparat kepolisian
lalu segera mengamankan pelaku.

Guru ngaji itu mengaku telah mencabuli murid-muridnya sejak tahun 2000
silam. Setelah sang guru ditangkap, korban-korban lainnya pun baru mengaku
pernah dicabuli oleh guru ngaji tersebut. Setidaknya, 13 orang mengaku
pernah dicabuli oleh guru ngaji tersebut. Para korban sebelumya tidak
berani melapor karena diancam oleh tersangka.

Kemungkinan besar, jumlah korban masih akan bertambah. Diduga masih ada
korban lainnya yang tidak berani melapor karena merasa malu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor,  AKP Imron Ermawan, tersangka diduga
memiliki kelainan seksual, karena masih mencari kepuasan terhadap anak
anak. Padahal, pelaku sudah memiliki istri dan anak.

Tersangka kini dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang Undang Nomor 23 tahun
2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual serupa juga terjadi di Depok. Pelecehan
seksual terhadap santri Pondok Pesantren Mashadul Al Mustatobah berinisial
M. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawangan.

Pelecehan seksual itu dilakukan oleh kepala pondok pesantren Mashadul Al
Mustatobah, Ustad Fauzan (40) di Jalan Raya Curug RT 003/09 Pondok Petir,
Bojongsari, Depok. Pesantren tersebut pun dibakar warga.


[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke